Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, hingga masa depan generasi.
Menurutnya, persoalan sampah kini tidak lagi sekadar isu kebersihan, melainkan bagian penting dari tata kelola pemerintahan modern.
“Sampah bukan lagi hanya soal kebersihan. Ini menyangkut kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, bahkan masa depan generasi. Pengelolaan sampah adalah cermin kemajuan peradaban,” ujar Gubernur Mirza.
Hal tersebut disampaikan dalam audiensi dan rapat koordinasi pengelolaan sampah terpadu serta pengembangan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan kepala daerah se-Provinsi Lampung, Jumat (10/4/2026).
Rapat ini turut dihadiri Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati, jajaran kementerian, serta bupati dan wali kota dari 15 kabupaten/kota.
Produksi Sampah Tinggi, Butuh Sistem Modern
Gubernur mengungkapkan, dengan jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa, Lampung menghasilkan ribuan ton sampah setiap hari. Khusus Kota Bandar Lampung, produksi sampah mencapai sekitar 1.200 ton per hari.
Kondisi ini dinilai perlu direspons dengan sistem pengelolaan yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Selain itu, Lampung sebagai daerah tujuan wisata juga dituntut menjaga kebersihan lingkungan. Data menunjukkan kunjungan wisatawan terus meningkat, dari 19 juta pada 2024 menjadi 26 juta pada 2025, dan diproyeksikan mendekati 30 juta pada 2026.
“Kita tidak bisa membiarkan sampah merusak citra pariwisata. Kebersihan adalah fondasi utama pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Dorong TPA Regional dan Energi dari Sampah
Pemprov Lampung saat ini tengah mendorong pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Lampung Raya yang akan melayani Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Lampung Timur, dengan kapasitas lebih dari 1.000 ton per hari.
Selain itu, metode pengelolaan sampah juga diarahkan beralih dari sistem open dumping ke controlled landfill secara bertahap guna mengurangi pencemaran lingkungan.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengembangkan konsep pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang.
Evaluasi KLH: Pengelolaan Sampah Masih Perlu Dibenahi
Sekretaris Utama KLH/BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, menilai pengelolaan sampah di Lampung masih perlu banyak perbaikan. Dari 15 kabupaten/kota, sebagian masih menggunakan sistem open dumping yang belum memenuhi standar lingkungan.
“Masih ada daerah yang TPA-nya open dumping. Kami mendorong agar segera beralih ke controlled landfill sebagai langkah awal,” ujarnya.
KLH juga mencatat, dari 377 fasilitas pengelolaan sampah di Lampung, hanya sekitar 68 persen yang aktif beroperasi. Hal ini berdampak pada rendahnya volume sampah yang berhasil dikelola.
Target 100 Persen Kelola Sampah 2029
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan KLH.
Komitmen itu mencakup:
- Penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle)
- Penyusunan rencana induk pengelolaan sampah
- Target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029
Pemerintah juga mendorong edukasi masyarakat untuk memilah sampah dari rumah, serta mewajibkan sektor usaha seperti hotel, restoran, dan kafe memiliki sistem pengelolaan mandiri.
Pengawasan terhadap TPA, TPS liar, dan praktik pembakaran sampah terbuka akan diperketat dengan sanksi tegas.
Kolaborasi Jadi Kunci
Gubernur menegaskan, keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan kolaborasi lintas sektor serta kepemimpinan kuat di tingkat daerah.
Ia berharap seluruh kepala daerah mampu menggerakkan masyarakat untuk mengubah perilaku dalam mengelola sampah.
Dengan kebijakan terintegrasi dan komitmen bersama, pengelolaan sampah di Lampung diharapkan semakin baik, menciptakan lingkungan bersih, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata dan energi terbarukan.
