LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung siap melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait empat aspek utama HAM, yaitu pelayanan kemanusiaan, pengaduan HAM, pembelaan HAM, dan penilaian HAM. Termasuk pula dalam mendukung penguatan pelayanan dan kepatuhan HAM di daerah.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI Munafrizal Manan bersama jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Lampung, di Ruang Kerja Sekda, Kompleks Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa (22/7/2025).
Dalam kunker tersebut, Munafrizal Manan menyampaikan bahwa fokus pemerintah pusat saat ini, sebagaimana arahan Presiden, menitikberatkan pada empat aspek utama HAM, yaitu pelayanan kemanusiaan, pengaduan HAM, pembelaan HAM, dan penilaian HAM. Penilaian ini juga mencakup kepatuhan HAM di kalangan komunitas, masyarakat, dan pelaku usaha.
Menurut Munafrizal, pemerintah daerah sangat perlu terus mengomunikasikan komitmen dalam mendukung agenda kepatuhan HAM.
Ia juga menyoroti bahwa permasalahan HAM di Lampung sebagian besar berkaitan dengan isu agraria. Ia berharap dapat dirumuskan solusi terbaik yang tidak menghambat pertumbuhan ekonomi, namun tetap mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Selain itu, Munafrizal menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada kasus HAM di Lampung yang menjadi sorotan nasional, dan ia berharap kondisi ini dapat terus dipertahankan.
Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memandang kepatuhan HAM sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pada prinsipnya, kami ingin memastikan agar tidak terjadi pelanggaran HAM di Provinsi Lampung,” ujar Marindo.
Marindo juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan memberikan dukungan terhadap kelancaran operasional Kanwil Kemenkumham Lampung, agar tugas dan fungsi pelayanan HAM di Provinsi Lampung dapat berjalan optimal.