Pemkab Lampung Barat Gelar Forum Silaturahmi dan Pembinaan Ormas/LSM Tahun Anggaran 2025

LAMBAR – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggelar kegiatan Forum Silaturahmi dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam rangka meningkatkan sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat sipil dalam mendukung pembangunan daerah.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kagungan Setdakab, Kamis (24/07/2025), dan dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Ahmad Hikami, mewakili Bupati Lampung Barat, Hi. Parosil Mabsus.

Forum tersebut merupakan bagian dari program kerja Pemkab Lampung Barat tahun anggaran 2025, yang bertujuan membangun komunikasi yang harmonis antara pemerintah dan Ormas/LSM sebagai mitra strategis dalam mewujudkan pembangunan nasional yang partisipatif, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Drs. Ahmad Hikami menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah semata.

“Dibutuhkan dukungan dari seluruh elemen, termasuk Ormas, LSM, dan lapisan masyarakat lainnya. Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi dalam mengatasi berbagai tantangan pembangunan ke depan,” ujarnya.

Beberapa tujuan utama kegiatan ini meliputi membangun hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan Ormas/LSM sebagai mitra kerja strategis, memberikan pemahaman mendalam mengenai hak, kewajiban, dan tanggung jawab Ormas dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah.

Selain itu mendorong partisipasi aktif Ormas dalam pelaksanaan program pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat serta memberikan pembinaan serta pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Ormas dalam melaksanakan program secara efektif dan akuntabel.

Pemerintah juga mengingatkan pentingnya legalitas bagi setiap organisasi masyarakat. Organisasi yang belum memiliki legalitas diimbau segera melakukan registrasi dan memperoleh pengakuan resmi dari pemerintah, baik melalui Ditjen Administrasi Hukum dan HAM Kemenkumham maupun Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Organisasi kemasyarakatan adalah entitas yang dibentuk berdasarkan kesamaan aspirasi dan tujuan, serta memiliki potensi besar sebagai kekuatan sosial yang mendampingi kerja pemerintah, DPRD, dan aparat penegak hukum.

Dalam konteks pembangunan, Ormas memiliki peran untuk memberdayakan anggota dan masyarakat melalui pelayanan sosial, menjadi penyalur aspirasi serta pelestari nilai dan norma kehidupan bermasyarakat, mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan kerukunan sosial.

Drs. Ahmad Hikami menekankan bahwa pengawasan dan pembinaan terhadap Ormas bukanlah bentuk pembatasan, melainkan upaya penguatan dan penyehatan organisasi agar lebih profesional dan akuntabel.

“Pemerintah hadir sebagai fasilitator dan regulator, bukan untuk membatasi gerak, melainkan untuk menyatukan visi demi pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tegasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, termasuk perwakilan dari Polres Lampung Barat, Kodim 0422 Lampung Barat, dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat, serta puluhan Ormas dan LSM yang aktif di wilayah tersebut.

Menutup sambutannya, Drs. Ahmad Hikami mengajak seluruh peserta forum untuk terus menjalin komunikasi dan membangun kolaborasi demi kemajuan bersama.

“Mari jadikan forum ini sebagai wadah bertukar pikiran, menggali ide-ide brilian, serta memperkuat sinergi antar Ormas untuk berkontribusi lebih besar dalam pembangunan daerah,” pungkasnya.

Tulis Komentar Anda