Pemkab Lampung Selatan Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK Secara Virtual

Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 7 Mei 2025.

Rakor yang digelar secara virtual ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pencegahan korupsi di daerah melalui pemantauan dan evaluasi terhadap delapan area intervensi MCP. Beberapa di antaranya mencakup Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Optimalisasi Pendapatan Daerah.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, bersama Penjabat Sekretaris Daerah, Intji Indriati, mengikuti rakor tersebut dari Aula Krakatau, Kantor Bupati setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Egi menekankan pentingnya MCP sebagai instrumen penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Delapan area intervensi MCP, seperti perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, pengawasan internal, manajemen ASN, hingga pengelolaan dana desa, menjadi titik fokus pembenahan sistem birokrasi,” jelasnya.

Bupati Egi juga menyampaikan komitmen Pemkab untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di bidang perizinan, melalui sistem digital yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk tidak hanya mengejar kepatuhan terhadap indikator MCP, namun juga menanamkan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap lini pelayanan.

“Jadikan MCP bukan sekadar alat ukur, tetapi sebagai alat perubahan budaya kerja. Kita ingin mewujudkan Lampung Selatan yang bersih dari korupsi, unggul dalam pelayanan, dan kuat dalam integritas,” tegasnya.

Tulis Komentar Anda