BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen menjauhi perilaku korupsi. Sebab, korupsi extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa.
“Korupsi ialah kejahatan luar biasa,” kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Gedung Sumergou, Rabu (6/3/2024).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar bimtek ini guna memberikan pemahaman agar menjauhi perilaku korupsi.
Menurut dia, setidaknya ada lima capaian tujuan melalui bimtek keluarga berintegritas.
Pertama, tingkatkan kapabilitas pengetahuan dan pemahaman keluarga (suami istri) tentang perilaku antikorupsi dan penting membangun keluarga berintegritas.
“Mendorong kehidupan keluarga lebih harmonis, saling menghargai, menyintai dan mengingatkan berperilaku antikorupsi, itu tujuan kedua,” kata Eva Dwiana.
Tujuan ketiga, mengingatkan penting keluarga guna mengimplementasikan nilai-nilai integritas bagi pasangan suami istri dan kepada anaknya.
“Tujuan keempat, meningkatkan keterbukaan pasangan suami istri dan berani bersikap kritis terhadap pendapatan diluar penghasilan sah,” ujar dia.
Terakhir, mendorong pasangan suami istri menjadi teladan mengimplementasikan nilai-nilai integritas bagi lingkungan keluarga lainnya berperilaku antikorupsi.
“Bimtek keluarga berintegritas ini guna membangun perilaku antikorupsi di lingkungan keluarga, instansi, masyarakat, dan lainnya,” ujar dia. (*)