Salah satu hasil konkret kolaborasi ini adalah keberhasilan mediasi penyelesaian status hukum TPI Kalianda, yang menyelamatkan aset daerah senilai Rp1,3 miliar dan mencegah potensi konflik berkepanjangan.
Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, menambahkan bahwa kerja sama ini difokuskan pada peningkatan sinergi antara Bapenda dan Bidang Datun Kejati dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor perpajakan.
“Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum, penagihan pajak, dan penegakan terhadap wajib pajak tidak patuh, guna mendorong kepatuhan masyarakat,” jelasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakajati Lampung I Gde Ngurah Sriada, Inspektur Provinsi Lampung Dra. Bayana, para kepala OPD, dan jajaran pejabat Kejati Lampung.