Kebijakan ini diambil sebagai upaya memperbaiki kelemahan sistem zonasi sebelumnya, yang kerap disalahgunakan melalui manipulasi alamat domisili. Selain itu, pendekatan baru ini diharapkan bisa membuka peluang lebih besar bagi siswa berprestasi untuk mengakses sekolah negeri, meskipun tempat tinggalnya jauh.
Thomas juga menjelaskan formulasi seleksi pada masing-masing jalur di SPMB 2025 sebagai berikut:
Formulasi Seleksi SPMB 2025
1. Jalur Prestasi (SMA Reguler)
Jika pendaftar melebihi kuota:
-
-
Penilaian berdasarkan pembobotan nilai;
-
-
-
Jarak tempat tinggal ke sekolah.
-
2. Jalur Domisili (SMA Reguler)
Jika pendaftar melebihi kuota:
-
-
Nilai akademik berdasarkan rata-rata transkrip nilai (ijazah/SKL);
-
-
-
Jarak tempat tinggal ke sekolah;
-
-
-
Usia calon siswa yang lebih tua.
-