

LAMPUNG7COM, Bandar Lampung – Agus Safruddin selaku yang di beri kuasa kepada karyawan sadap harian lepas PTPN7 unit usaha, untuk menghadap dan berbicara dihadapan pejabat Kepolisian, Pejabat Disnaker, Pejabat sipil lainnya, serta pihak Managemen Perusahaan PTPN7, hal ini dibenarkan oleh Agus S, (21/9) saat dimintai konfirmasi via telpon selulernya,apa isi dari tuntutan yang dikuasakan dengannya, yaitu salah satunya untuk diangkat sebagai karyawan.
Saat ditanya apa saja tuntutannya, Agus mengatakan, “Silahkan anda tanyakan langsung dengan PTPN7, karena saya sudah layangkan surat ke Kantor PTPN7 di Kedaton, dan baru kemarin saya berikan, dan beberapa Instansi baik di Provinsi dan di pusat,” ujarnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Humas PTPN7 Sofian saat ditemui diruangannya, bahwa surat itu sudah diterima kemarin.
Lihat Juga :
GERAKAN PEMUDA NUSANTARA DEMO PTPN 7 LAMPUNG