PESIBAR – Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Kamis (10/07/2025), bertempat di Ancol, Jakarta. Dalam kesempatan ini, Bupati turut didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj). Sekda) Pesisir Barat Tedi Zadmiko dan Inspektur Kabupaten Pesisir Barat.
Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, dengan mendorong sinergi antarlembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Acara ini turut dihadiri oleh pimpinan KPK RI, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Lampung, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Barat, serta para Bupati/Wali Kota, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, dan Inspektur se-wilayah DKI Jakarta, Lampung, Babel, Sumsel, Banten, dan Jabar.
Dalam forum strategis tersebut, KPK RI menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi sebagai pilar utama dalam pemberantasan korupsi. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi penerapan early warning system, pelaporan gratifikasi secara transparan, penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendeteksi potensi korupsi sejak dini.
Pj. Sekda Pesisir Barat menyampaikan bahwa kehadiran Bupati beserta jajaran merupakan bentuk komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mendukung agenda reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Ini bukan hanya agenda seremonial, tetapi wujud nyata dari keseriusan kita dalam membangun budaya pemerintahan yang bersih dan melayani. Ke depan, pengawasan akan diperkuat, koordinasi diperluas, dan sistem transparansi akan terus ditingkatkan,” ujar Pj. Sekda.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten menambahkan bahwa forum seperti ini menjadi ruang evaluasi sekaligus refleksi atas pelaksanaan pengawasan internal yang telah dilakukan di tingkat daerah. Ia menegaskan bahwa peran APIP akan terus dimaksimalkan dalam mendampingi setiap perangkat daerah agar terhindar dari praktik yang menyimpang.
Melalui keikutsertaan dalam Rakor ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat diharapkan dapat memperbarui komitmen terhadap sistem integritas daerah, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat langkah-langkah preventif dalam mencegah korupsi di lingkungan birokrasi.
Rakor ini juga menjadi simbol bahwa semangat pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab pusat, tetapi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah daerah sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.