LAMSEL, Natar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Debat Publik Kedua bagi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Debat kedua yang mengusung tema “Pelayanan Masyarakat dan Isu-isu Permasalahan Daerah”, berlangung di Hotel Radin Inten Syariah, Kecamatan Natar, Jumat malam (25/10/2024).
Debat dilaksanakan secara terbuka yang disiarkan secara langsung oleh stasiun tv swasta, yakni Siger TV Lampung, dan Mitra TV serta secara live melalui Kanal Youtube KPU Lampung Selatan.
“Debat publik kedua ini kita akan mendengarkan penyampaian program serta visi dan misi dari paslon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan, baik paslon nomor urut 1 dan 2,” ujar Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak, saat membuka secara resmi debat tersebut.
Ketua KPU yang akrab disapa Aan ini mengatakan, tema debat tersebut dianggap penting, karena dengan banyaknya keberagaman suku, agama, ras, profesi, budaya, faktor lingkungan dan wilayah serta keberagaman lainnya, yang berpotensi muncul permasalahan di Lampung Selatan.
“Maka dipandang perlu bagi kedua paslon menyampaikan program serta visi dan misinya sebagai bentuk kemampuan sosial dalam memecahkan masalah yang mengacu pada kemampuan mengidentifikasi, menganalisis, dan menyelesaikan masalah atau konfilk sosial,” kata Aan.
Dalam debat itu KPU Lampung Selatan menunjuk tiga panelis, yaitu Dr. Fitra Dharma, S.E., M.Si., Muhtadli, S.H., M.H., dan Ahmad Syarifudin, S.H., M.H., serta di moderatori oleh Mia Selvina.
Berbeda dengan debat pertama yang didominasi oleh kedua calon bupati Lampung Selatan, yakni Nanang Ermanto dan Radityo Egi Pratama yang saling adu gagasan, pada debat kedua kali ini, calon wakil bupati kedua paslon juga saling lempar pertanyaan dan argumen.
Para calon wakil bupati Lampung Selatan, yakni Antoni Imam dan M. Syaiful Anwar sama-sama memanfaatkan momen tanya jawab di debat publik kedua yang digelar KPU Lampung Selatan. Berbagai pertanyaan dan tanggapan mewarnai momen tersebut.