Pimpinan Definitif DPRD Bandar Lampung Segera Dilantik

BANDAR LAMPUNG – Pimpinan definitif DPRD Kota Bandar Lampung akan segera dilantik. Partai Gerindra sebagai partai pemenang telah memutuskan Bernas Yuniarta sebagai Ketua DPRD Kota Bandar Lampung.

Sementara itu, tiga wakil pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung yang telah ditetapkan adalah Sidik Efendi dari PKS sebagai Wakil Ketua I, Afrizal dari Nasdem sebagai Wakil Ketua II, dan Wiyadi dari PDIP sebagai Wakil Ketua III.

Ketua DPC Partai Gerindra Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyebutkan bahwa DPP telah mengeluarkan keputusan nomor 09-0417/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tentang alat kelengkapan DPRD Kota Bandar Lampung periode 2023-2029.

“Dalam keputusan tersebut, Bernas Yuniarta ditetapkan sebagai ketua dewan dan saya sebagai ketua fraksi,” kata Asroni Paslah, Kamis (3/10).

Menurutnya, setelah semua surat rekomendasi diterima, pihaknya akan segera bersurat kepada Gubernur Lampung untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan melaksanakan pelantikan pimpinan definitif.

“Ya, mungkin pekan depan pelantikan akan dilaksanakan, karena semua usulan dari partai sudah masuk,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi, menyatakan bahwa setelah pelantikan, pihaknya akan menyusun alat kelengkapan dewan (AKD).

“Penyusunan ini dilakukan melalui musyawarah mufakat oleh seluruh pimpinan,” katanya.

Wakil Ketua II DPRD Bandar Lampung, Afrizal, juga menegaskan bahwa pembahasan mengenai langkah-langkah selanjutnya akan dilakukan setelah pimpinan definitif dilantik.

“Nanti saja, semua akan dibicarakan setelah semua pimpinan dilantik,” ujarnya.*

Miftahul Risko Jadi Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Termuda

BANDAR LAMPUNG – Miftahul Risko menjadi anggota DPRD Kota Bandar Lampung periode 2024-2029 termuda. Ia lahir pada 15 April 1999 atau masih berusia 25 tahun.

Risko sapaan akrabnya mengaku tak menyangka bisa menjadi anggota DPRD termuda. Padahal saat itu banyak calon yang lebih muda darinya.

“Alhamdulilah saya yang dapat rezekinya,” kata Miftahul Risko, Selasa (19/8).

Kader PKB ini mengaku alasannya ingin menjadi anggota dewan yakni berkontribusi untuk kemajuan Kota Bandar Lampung.

“Untuk komisi saya serahkan gimana ke depannya tapi saya maunya di komisi 4 kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

50 Anggota DPRD Bandar Lampung Resmi Dilantik, Bernas Yuniarta Jadi Ketua Sementara

BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Bandar Lampung, Senin (19/8).

50 anggota DPRD tersebut dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Lingga Setiawan. Mereka dilantik dan sumpah sesuai dengan keyakinannya masing-masing.

Kader Partai Gerindra Bernas Yuniarta resmi dilantik menjadi Ketua Sementara DPRD dan Sidik Efendi dari PKS sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Bernas Yuniarta mengaku siap bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam membangun Kota Tapis Berseri. Ia juga mengajak anggota dewan lainnya untuk tidak menyia-nyiakan amanah rakyat.

“Jangan ingkari amanah rakyat, mari kita bekerja maksimal untuk Kota Bandar Lampung,” katanya.

Berikut daftar anggota DPRD Bandar Lampung yang dilantik :

Anggota DPRD Bandar Lampung Dapil 1

Nasdem – Angga Wijaya (4.294 suara)
Gerindra – Rizaldi Adrian (6.844 suara)
PKS – Yuli Karnelis (2.415 suara)
PDIP – Irpan Setiawan (2.732 suara)
Demokrat – Agusman Arief (5.365 suara)
PKB – M. Rolland Nurfa (4.824 suara)
PAN – Alimuddin (3.403 suara)
NasDem – Zainal Abidin (3.787 suara)
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Dapil 2

Golkar – Yuhadi (6.330 suara)
Gerindra – Dewi Mayang Suri Djausal (7.120 suara)
PKS – M. Suhada (3.667 suara)
Nasdem – Tig Eri Prabowo (5.214 suara)
Demokrat – Hendra Mukri (4.706 suara)
PDIP – Dedi Yuginta (3.320 suara)
PAN – Edison Hadjar (4.261 suara)
Golkar – Indra Feriza (5.952 suara)
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Dapil 3

PKS – Sulistiani (4.427 suara)
Gerindra – Asroni Paslah (5.236 suara)
Nasdem – Afrizal (4.498 suara)
PKB – Robiatul Adaiwyah (6.441 suara)
PDIP – Wiyadi (3.991 suara)
Golkar – Hesti Fristakti (2.800 suara)
Demokrat – Agus Purwanto (2.627 suara)
PKS – Agus Djumadi (3.300 suara)
Anggota DPRD Bandar Lampung Dapil 4:

Gerindra – Aldelry Imelia Sari (4.740)
Gerindra – Bernas Yuniarta (4.372)
PDIP- Wiwik Anggraini (3.390)
Golkar – Rama Apriditya (6.463)
PKS – Widodo (2.868)
Nasdem – Muhammad Nikki Saputra (4242)
PKB- Miftahul Risko (4.074).
Demokrat – Rezki Wirmandi (3.644)
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Dapil 5:

Gerindra – Romi Husin (5.221)
Gerindra – Yunika Indahyati (3.488)
PDIP – Sri Ningsih (3.444)
PKS – Sidik Efendi (6.658)
Nasdem – Misgustini (4.890)
Golkar – Muhammad Arisman Akbar (2.816)
Demokrat – Pebriani Piska (3.457)
PKB – Agung Zawil Afkar Al Muhtad (3.015)
PAN – Erwansyah (4.152)
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Dapil 6:

Gerindra – Muhammad Darmawansyah (5.284)
Gerindra – Badri Yusuf (4.281)
Gerindra – Reri Pambudi
PKS – Agus Widodo (5.172)
PKB – Ahmad Muqhis (4.181)
PDIP – Endang Asnawi (3.326)
Nasdem – Peppy Asih Wulandari (2.762)
Golkar – Indrawan (3.163)
PAN – Raka Irwanda (4.172).

Bangga, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana Sebut Wanita yang Terpilih Legislatif Bertambah 40%

BANDAR LAMPUNG — Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, menghadiri pelantikan anggota DPRD kota Bandar Lampung,…

ABD Bandar Lampung Naik Rp219,9 Miliar Pada APBD Perubahan 2024

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama DPRD menetapkan pagu pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2024 sebesar Rp2,923 triliun atau bertambah Rp196,14 miliar dari APBD murni 2024.

Pendapatan daerah ini berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp1,88 triliun dan dana pendapatan transfer Rp1,83 triliun.

Sementara pagu belanja daerah pada APBD perubahan 2024 ditetapkan Rp2,910 triliun atau bertambah Rp219,9 miliar.

Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung, Agusman Arief mengatakan perubahan kebijakan belanja daerah pada 2024 terkait dengan perubahan alokasi anggaran belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.

Pada belanja operasi mengalami penambahan Rp97,41 miliar dari anggaran dalam APBD 2024 yang semula direncanakan Rp2,34 triliun menjadi Rp2,44 triliun.

“Perubahan ini antara lain penyesuaian dan penataan belanja gaji PNS dan tunjangan, penambahan belanja barang dan jasa, penurunan belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial,” katanya dalam sidang paripurna, Senin (29/7).

Sementara, perubahan pada alokasi belanja modal mengalami kenaikan sebesar Rp125,24 miliar dari APBD 2024 yang semula Rp318,34 miliar menjadi Rp443,58 miliar.

“Penerimaan pembiayaan yang terdiri dari silpa Rp17,89 miliar, penerimaan pinjaman daerah Rp10 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan terdiri dari penyertaan modal Rp6,5 miliar dan pembayaran pokok utang Rp35 miliar. Jadi pembiayaan netto minus Rp13,6 miliar,” tuturnya.

Walikota Bandar Lampung Hadiri Sidang Paripurna Pansus DPRD Balam Terhadap Pemeriksaan BPK

BANDAR LAMPUNG – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandarlampung dalam rangka, penyampaian laporan pansus terhadap tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Lampung atas laporan keuangan {emerintah Kota Bandarlampung 2023, Senin (22/07/2024)

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan DPRD Kota Bandarlampung, serta 31 anggota DPRD kota Bandarlampung dari semua Fraksi, tak hanya dihadiri oleh Walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana, Juga dihadiri Wakil Walikota Bandar Lampung Hi. Deddy Amarullah, Plh. Sekdakot, Assisten 1, Asisten 2, Asisten 3, dan juga dihadiri seluruh jajaran pemerintah Kota Bandarlampung Pimpinan Pratama dan seluruh Camat se-Kota Bandar Lampung.

Pimpinan rapat  Hi. Edison Hadjar mengatakan berdasarkan paripurna laporan pansus dan pengambilan keputusan terhadap tindak lanjut pemeriksaan BPK RI perwakilan Lampung mengenai laporan keuangan pemerintah Kota Bandarlampung tahun 2023, atas rekomendasi badan musyawarah serta ketentuan tata tertib maka DPRD Kota Bandarlampung telah membentuk panitia khusus untuk melakukan pembahasan dan pengawasan terhadap tindak lanjut BPK RI.

Panitia khusus yang di wakili juru bicaranya menyampaikan atas laporan keuangan pemerintah Kota Bandarlampung 2023, (07/24). Ia mengatakan panitia khusus melakukan serangkaian kegiatan melalui tahapan-tahapan yaitu 1. Melakukan rapat-rapat internal khusus, 2. Melakukan rapat untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK RI, 3. Melakukan kunjungan kerja ke kementerian dalam negeri dan DPRD KI Jakarta guna mendapatkan masukan bahan pembanding, pengawasan-pengawasan tindak lanjut atas laporan keuangan kota Bandarlampung, 4. Meminta dokumen-dokumen tindak lanjut yang telah sedang yang akan dilakukan oleh OPD terkait dalam rangka tindak lanjut BPK RI.

Pansus mengapresiasi pemerintah Kota Bandarlampung yang didukung kooperatif dalam proses pembahasan tindak lanjut BPK tersebut, inspektorat kota Bandarlampung mendampingi OPD terkait, telah menjelaskan dan menyampaikan kongres penyelesaian terhadap temuan-temuan tersebut.

Ia juga menyampaikan temuan-temuan tersebut terdiri dari 124 jenis temuan administratif dan temuan yang bersifat keuangan, jelasnya.

Tak hanya itu pansus juga mengatakan sampai dengan finalisasi pembahasan LKP DI seluruh jenis temuan yang yang bersifat administratif telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK RI, serta untuk jenis temuan yang bersifat keuangan tetap dalam monitoring proses penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku dan ditindaklanjuti yang dibuktikan dengan surat tanda skor atau STS ke kas negara, paparnya.

Bahkan pansus juga menyampaikan pendapat akhir fraksi yang telah di sampaikan oleh masing-masing fraksi pada rapat finalisasi pembahasan tentang panitia khusus bersama inspektorat kota Bandarlampung, fraksi partai PDI, fraksi partai Gerindra, fraksi partai PKS, fraksi partai PAN, fraksi partai Golkar, fraksi partai Nasdem, fraksi partai Demokrat, fraksi partai PPB menerima dan menyetujui pengawasan tindakan lanjutan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah kota Bandarlampung tahun 2023 untuk dibahas di tingkat selanjutnya, terangnya

Ia juga menambahkan rencana fraksi dan kongres tindakan tindak lanjut yang yang telah dilakukan oleh pemerintah kota Bandarlampung serta pendapat akhir fraksi Kota Bandarlampung panitia khusus DPRD Kota Bandarlampung merekomendasikan kepada pemerintah kota Bandarlampung sebagai berikut, 1. Memperbaiki kinerja perencanaan program bagi semua OPD di semua pemerintahan Kota Bandarlampung, 2. Melaksanakan program dengan baik transparan dan profesional agar seluruh pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku, 3. Memperhatikan dengan cermat perhitungan pembayaran kepada penyedia jasa agar pola kelebihan membayar tidak terus berulang. Tutupnya

Eva Dwianan walikota Bandar Lampung dalam pernyataannya mengatakan terimakasih kepada DPRD yang sudah mengesahkan perubahan ini, dan harapannya dengan perubahan ini dalam waktu singkat terutama untuk program bisa berjalan dengan lancar.

“Terima kasih kepada DPRD yang sudah mengesahkan perubahan ini, dan harapan kita dengan perubahan ini dalam waktu singkat terutama untuk program bisa berjalan dengan lancar,” ungkapnya.*

Walikota Hadiri Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat ll Raperda APBD

Lampung7.com – Walikota Bandar Lampung Hj.Eva Dwiana hadiri Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II atas Raperda APBD…