Ketua DPRD Provinsi Lampung Dorong Mahasiswa Teknokrat Jadi Leader di Indonesia Emas 2025

Lampung – Universitas Teknokrat Indonesia menggelar kegiatan Leadership Education Program 2025 di gelanggang Mahasiswa Dr. HM Nasrullah Yusuf, Rabu, 12 Februari 2025.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, bersama Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr. Mahathir Muhammad, SE., MM. dan dihadiri peserta juga jajaran Civitas akademika kampus setempat.

Selain membuka kegiatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar juga memberikan kuliah umumnya untuk para mahasiswa yang hadir.

Giri biasa dia disapa mengatakan jika kini sudah saatnya generasi muda terkhusus para mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia peka terhadap potensi yang sangat besar dalam berbagai sektor, seperti pertanian , perikanan , pariwisata, dan industri kreatif untuk mewujudkan Indonesia emas 2045.

“Potensi ini menjadi modal utama kita dalam mempercepat pembangunan dan mencapai kesejahteraan yang merata. Selain itu, kami juga berada dalam periode Bonus Demografi, di mana sebagian besar penduduk kami berada pada usia produktif. Ini adalah potensi yang sangat besar yang harus dimanfaatkan dengan bijak untuk mendorong pembangunan ekonomi dan sosial,” paparnya.

Namun, untuk mewujudkan hal itu memerlukan peran legislatif yang aktif dan berkualitas. Sebagai lembaga yang bertugas membuat undang-undang dan mengawasi pelaksanaannya.

“DPRD Provinsi Lampung juga berperan penting dalam memastikan kebijakan pemerintah daerah berpihak pada rakyat dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan,

Jadi mewujudkan Indonesia emas 2045 itu bukan kerjaan semalam kerjaan yang perlu dicicil sedikit demi sedikit dan saya melihat dan mengapresiasi bahwa teknokrat itu melakukan arah tindak langkah bukan hanya visi dan misi tapi juga pelaksanaan implementasi terkecilnya diimplementasikan dengan sangat baik di Universitas Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut kata dia, Provinsi Lampung saat ini perlu bangga karena memiliki Universitas Teknokrat Indonesia sebagai salah satu wadah pembentukan generasi emas tersebut.

“Jadi kami provinsi Lampung perlu berbangga bahwa Universitas Teknokrat Indonesia ýang telah melakukan langkah-langkah strategis, dalam membentuk menjadikan menyukseskan para mahasiswanya menjadi leader pemimpin apa namanya di masa gemilang Indonesia emas Saya harap pada saatnya nanti para mahasiswa dari memang sudah benar-benar siap menghadapi tantangan global di masa depan,” imbuhnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia melalui Wakil Rektor Dr. H. Mahathir Muhammad, SE., MM. mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung karena telah memberikan dorongan itu semua, diluar dari pendidikan keilmuan ýang pihaknya berikan.

“Serta kecerdasan lainnya, Oleh karena itu mahasiswa yang terpilih untuk mendapat pendidikan karakter bukan hanya knowledge namun juga sebagai pemimpin yang Nasionalis, Cerdas, Terampil, serta Berakhlak mulia. Karena Mahasiswa mempunyai peran dalam membangun bangsa ini,”tegasnya.

Pihaknya berharap para peserta yang hadir dapat mengumpulkan sekaligus menerapkan ilmu ýang diberikan Ketua DPRD Provinsi Lampung pada hari ini.

“Kami ucapkan terima kasih penuh kepada Ketua DPRD Lampung yang telah berkenan hadir. Setuju saya dia adalah ketua DPRD pertama yang muda dan pengusaha.

Jadi sangat diharapkan dapat memberikan materi kepada adik-adik mahasiswa bisa mencotoh Ahmad Giri Akbar yang muda cerdas dan pengusaha,” ajaknya.

Anggota Komisi II Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung, Hi. Arnol Alam, S.H., Adakan Sosialisasi Pembinaan IPWK

LAMPUNG UTARA – Anggota Komisi II Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung, Hi. Arnol Alam, S.H., mengadakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) pada Senin, 10 Februari 2025, di Balai Desa Bumiratu, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Pada kesempatan tersebut, Hi. Arnol Alam yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lampung Utara, menyampaikan bahwa Ideologi Pancasila merupakan dasar negara sekaligus pandangan hidup bangsa Indonesia.

“Penerapan nilai-nilai Pancasila akan mempererat persatuan bangsa serta menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Hi. Arnol Alam, yang terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 mewakili Daerah Pemilihan Lampung II.

Sofia Menie, S.Pd., M.Pd., sebagai narasumber II, menjelaskan bahwa Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mencakup komitmen masyarakat untuk mengimplementasikan Pancasila dalam rangka menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa.

“Dengan mengamalkan Pancasila serta meningkatkan wawasan kebangsaan, kita akan semakin mencintai dan bangga terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Sofia Menie di hadapan warga Desa Bumiratu.

Narasumber I, Imam Sampurna, S.Stp., M.M., juga menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila dan memperkuat wawasan kebangsaan guna menjaga kedaulatan Indonesia di kancah dunia internasional.

Kepala Desa Bumiratu, Hiswan, mengungkapkan apresiasi atas kegiatan sosialisasi IPWK yang digelar oleh Hi. Arnol Alam.

“Kegiatan ini tentunya akan memperdalam pemahaman warga kami tentang pentingnya menjaga kerukunan dalam masyarakat yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila,” ucap Hiswan.

Selain itu, Hiswan juga menyampaikan beberapa aspirasi yang diharapkan dapat mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, di antaranya terkait peningkatan infrastruktur, pengembangan teknologi pertanian, serta isu-isu publik lainnya. (Rizky)

Diskusi Fraksi PKS DPRD Ungkap Tantangan Pemimpin Baru di Lampung

LAMPUNG – Fraksi PKS DPRD Lampung menggelar diskusi bertajuk “Menyambut Kepemimpinan Baru Lampung 2025-2030” pada Senin (10/2/2025).

Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa diskusi ini digelar untuk menggali perspektif para pakar dalam merumuskan kebijakan yang lebih berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.
“Kami ingin mendapatkan sudut pandang yang lebih luas dari para akademisi dan pakar agar kebijakan yang diambil di masa kepemimpinan baru Lampung benar-benar tepat sasaran. Kajian-kajian seperti ini penting agar kita tidak hanya berbicara visi, tetapi juga strategi konkret untuk pembangunan daerah,” ujar Ade

Dalam forum ini, Prof. Marselina, Guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan Universitas Lampung (Unila) menyoroti sejumlah tantangan utama yang harus dihadapi pemimpin Lampung ke depan, mulai dari ketimpangan ekonomi, pengangguran, hingga inflasi yang berpotensi menghambat kesejahteraan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Prof. Marselina menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Lampung masih menghadapi sejumlah hambatan. Meskipun sebelum pandemi sempat mencapai 5,6%, kini pertumbuhan masih tertahan di bawah angka tersebut. Ketimpangan ekonomi juga semakin melebar antara kabupaten dengan PDRB tinggi, seperti Lampung Tengah dan Bandar Lampung, dengan daerah lainnya.

Selain itu, inflasi yang meningkat akibat kenaikan harga bahan pokok, seperti bawang merah dan telur, menjadi beban bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Kondisi ini diperburuk dengan angka pengangguran terbuka yang masih tinggi, yang jika dibiarkan berisiko meningkatkan kriminalitas di daerah perkotaan.

“Jika tingkat pengangguran terbuka terus berada di angka 4% atau lebih, kita bisa menghadapi krisis sosial-ekonomi yang lebih dalam. Pendidikan tinggi tanpa diiringi penciptaan lapangan kerja hanya akan memperburuk angka pengangguran dan kriminalitas,” kata Prof. Marselina.

Selain menyoroti tantangan, Prof. Marselina juga menekankan perlunya strategi pembangunan yang lebih terencana. Ia mengingatkan agar kebijakan investasi tidak hanya berfokus pada angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat.

“Banyak investasi yang dilakukan tanpa rencana strategis yang jelas. Kita perlu memastikan bahwa investasi yang masuk benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar proyek infrastruktur tanpa hasil konkret bagi ekonomi lokal,” tegasnya.

Sebagai solusi, Prof. Marselina merekomendasikan tiga langkah strategis yakni

  1. Pemberdayaan ekonomi berbasis keluarga untuk meningkatkan kemandirian masyarakat
  2. Optimalisasi sektor pariwisata melalui pendekatan Experience Economics, yang menitikberatkan pada pengalaman unik bagi wisatawan agar Lampung semakin kompetitif sebagai destinasi wisata
  3. Efektivitas belanja modal dan penguatan sektor strategis, seperti transportasi dan pergudangan, yang terbukti berkontribusi besar terhadap PDRB Lampung.

Diskusi ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemimpin Lampung periode 2025-2030 dalam merancang kebijakan yang lebih berorientasi pada pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain jajaran Fraksi PKS DPRD Lampung, hadir pula sebagai peserta yakni Ketua Bidang DPW diantaranya Ketua Bidang Polhukam dan Ketua Bidang Ekuintek LH serta Ketua-Ketua Fraksi PKS Kabupaten/Kota se Lampung.

Selain itu Ketua DPW  PKS Lampung didapuk sebagai Keynote Speaker pada acara yang dihelat di Kantor DPRD Provinsi Lampung tersebut.

Program Cek Kesehatan Gratis, Ini Kata Anggota DPRD Lampung

Lampung – Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) atau Medical Check-up gratis sebagai hadiah ulang tahun masyarakat dari pemerintah. Program ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 10 Februari 2025, termasuk di Lampung.

Menanggapi ini, Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana, mendukung langkah pemerintah yang bertujuan mendeteksi kondisi kesehatan masyarakat melalui program cek kesehatan gratis.

“Cek kesehatan gratis di saat ulang tahun itu merupakan program yang sangat baik. Terlebih untuk masyarakat kita dikelas menengah ke bawah, pasti akan merasakan manfaatnya,” jelas Kostiana saat diwawancarai, Kamis (13/02).

Menurut Kostiana, kegiatan medical check-up membutuhkan biaya terlebih dalam BPJS tidak ada pelayanan cek kesehatan. Oleh karena itu program ini berdampak langsung kepada masyarakat.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Lampung itu berharap, melalui program ini masyarakat bisa mendeteksi sejak dini kondisi kesehatan dan jenis-jenis penyakit yang mungkin dialami oleh masyarakat.

“Mudah-mudahan kedepan masyarakat sudah bisa mendeteksi penyakitnya sejak dini, sehingga menunjang kesehatan masyarakat,” kata dia.

Ia menilai, program ini sudah menjangkau semua lapisan masyarakat dan disambut dengan antusias.

“Pasti Puskesmas dan Dinkes melakukan sosialisasi. Terlebih sosmed hari ini membuat masyarakat lebih mudah mengetahui informasi nya,” pungkasnya.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H

LAMPUNG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung turut menghadiri peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1446 H/2025 M yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, pada Kamis (06/02/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj Gubernur Lampung, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, serta pejabat tinggi lainnya. Hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Komandan Korem 043 Garuda Hitam, Ketua Pengadilan Tinggi Lampung, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Lampung, Kepala Binda Lampung, dan sejumlah pimpinan TNI-Polri di wilayah Lampung, termasuk Kapolresta Bandar Lampung.

Peringatan Isra’ Mi’raj tersebut berlangsung dengan khidmat dan diisi dengan tausiah keagamaan yang membahas hikmah dari peristiwa Isra’ Mi’raj, serta relevansinya dalam kehidupan sehari-hari. Penceramah juga menekankan pentingnya meningkatkan ketakwaan serta profesionalisme dalam menjalankan tugas di berbagai sektor.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan penting mengenai perlunya menjaga persatuan dan keamanan dalam masyarakat.

“Melalui momen Isra’ Mi’raj ini, mari kita perkuat sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di Provinsi Lampung,” ujar Kapolda.

Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW kali ini menjadi kesempatan untuk melakukan refleksi bagi seluruh peserta, agar dapat meneladani perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW, serta mempererat kerjasama antar instansi dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.

Kapolda Lampung Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H

LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menghadiri acara peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW…

Veri Agusli HTB Minta APH Tindak Tegas Kriminalitas

LAMPUNG – Kasus kejahatan yang marak di Provinsi Lampung menarik perhatian Legislator Veri Agusli HTB, anggota…

Target PAD Tak Tercapai, DPRD Lampung Ancam Evaluasi OPD Berkinerja Buruk

LAMPUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Naldi Rinara meminta Pemprov Lampung untuk menggali semua sektor yang berpotensi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan politisi Nasdem ini menanggapi data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung yang mencatat PAD Lampung 2024 hanya mencapai Rp 3,3 Triliun dari target Rp 5,1 Triliun.

Menurutnya, kegagalan mencapai target PAD ini menjadi pemicu utama defisit dan utang yang terus membengkak. “Untuk itu wajib hukumnya bagi OPD untuk mencapai target PAD. Kinerjanya harus segera digenjot. Jika nanti tidak tercapai, kami akan lakukan evaluasi terhadap OPD yang berkinerja buruk,” ujarnya, Senin (3/2).

Dikatakannya, realisasi PAD yang belum maksimal menjadi pekerjaan rumah penting bagi Provinsi Lampung. “Kini, semua pihak berharap ada upaya nyata dari OPD penghasil PAD agar target tahun ini benar-benar tercapai,” ujarnya.

Menurutnya, ada sejumlah sektor untuk menggali PAD Provinsi Lampung. Diantaranya dari Bank Lampung dan Bappeda. ”Sedangkan sejumlah sektor lain untuk meningkatkan pendapatan daerah salah satunya dengan mengoptimalkan BUMD,” kata dia.

Menurutnya, potensi yang besar itu adalah dari pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, rokok, dan pajak air permukaan.

Politisi Partai Nasdem tersebut, mendorong pemprov agar segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah. “Ini penting dilakukan untuk membangun Provinsi Lampung ke depannya lebih baik lagi,” pungkasnya.(Red)

Hasil Pemeriksaan BPK: DPRD Lampung Desak Gubernur Tindaklanjuti Temuan dan Perbaiki Tata Kelola Keuangan

LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Semester I Tahun 2024 Pada Pemerintah Provinsi Lampung dan LHP Kepatuhan Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Senin (3/2).

Sekretaris Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Munir Abdul Haris mengatakan, Pansus memberikan 16 rekomendasi. Pertama, Gubernur harus menindaklanjuti semua catatan dan rekomendasi BPK baik tahun 2024 maupun tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS di Pasal 8 ayat (4).

Disampaikannya, ada tiga hukuman berat dinas berupa Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan; Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan; dan Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri PNS

“Setiap rekomendasi dan temuan dari BPK baik kepada Kepala OPD dan seluruh aparat pengelola keuangan Daerah yang disebut dalam rekomendasi itu harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Kedua, Gubernur harus segera membentuk Tim Tindak Lanjut Rekomendasi sebagai upaya Pemerintah Daerah menindaklanjuti rekomendasi temuan dan agar catatan BPK ini tidak terus berulang setiap tahunnya.

“Tim Tindak Lanjut Rekomendasi temuan HARUS memberikan laporan progress tindak lanjut rekomendasi disertai dengan dokumen penyelesaian rekomendasi dimaksud,” ujarnya.

Ketiga, Gubernur dan semua perangkat pengelola keuangan daerah di Provinsi Lampung harus memahami secara utuh prinsip-prinsip dalam mengelola keuangan daerah. Yaitu, Setiap penggunaan dana APBD harus dipertanggungjawabkan, dikelola secara tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta mematuhi semua aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta turunannya; APBD harus berorientasi kepada kesejahteraan rakyat; dan APBD harus dilakukan secara transparan akuntable.

Ketiga, meminta kepada Gubernur mengambil langkah kebijakan untuk mengoptimalisasi pencapaian target pendapatan yang telah disepakati bersama DPRD dan melaksanakan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.

“Ini terkait tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah Tahun Tahun 2023 dan potensi tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran Tahun 2024 akan membebani keuangan daerah di tahun anggaran berikutnya, serta kebijakan penyesuaian belanja daerah yang tidak berjalan optimal,” ujarnya.

Keempat, meminta Gubernur untuk memerintahkan kepada TAPD untuk membayarkan kewajiban jangka pendek tunda bayar kepada pihak ketiga pada APBD Tahun Anggaran 2025. Kemudian, meminta Gubernur untuk segera menyelesaikan tunda salur DBH kepada Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah.

“Ini terkait tidak tercapainya PAD Tahun 2023 dan potensi tidak tercapainya target PAD 2024; serta pengeluaran pada Tahun 2023 tidak dapat dibayarkan (defisit riil) serta potensi pengeluaran pada Tahun 2024 tidak dapat dibayarkan sehingga membebani keuangan Daerah di Tahun berikutnya (tahun Anggaran 2025) berdampak terhadap tunda bayar kepada pihak ketiga yang menjadi kewajiban jangka pendek pemprov Lampung dan tunda bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung,” bebernya.

“Kemudian, b. Diperlukan dalam waktu dekat atas inisiasi pihak DPRD Provinsi Lampung selaku Badan Legislatif untuk melakukan revisi beberapa Peraturan Daerah (PERDA) yang terkait dengan pemberian sanksi yang tegas sehingga memberikan efek jera terhadap OPD-OPD sebagai perpanjangan tangan Kepala Daerah Provinsi Lampung,” imbuhnya.

Keenam, meminta Gubernur Lampung untuk dapat melakukan efisiensi pada semua OPD dalam rangka menata Defisit anggaran yang cukup besar dari Tahun ke Tahun.

Ketujuh, meminta kepada Gubernur memerintahkan Seluruh Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah harus mematuhi semua aturan perundang-undangan yang berlaku dan turunannya.

Kedelapan, Gubernur harus meningkatkan Sistem Pengendalian Internal di setiap OPD untuk menjalankan pengelolaan Penganggaran, Pendapatan, dan belanja secara optimal dan konsisten Khususnya pemenuhan mandatory spending (bidang pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik lainnya).

Kesembilan, meminta kepada Gubernur melalui OPD terkait untuk melakukan Penagihan objek Pajak pada perusahaan-perusahaan yang menunggak pembayaran Pajak.

“Terhadap Dinas Pendapatan Daerah, melalui UPTD SAMSAT melakukan penagihan utang PKB dan memberikan kemudahan pelayanan terhadap wajib pajak kendaraan bermotor. Pengelola Pajak Air Permukaan melakukan penagihan terhadap wajib pajak pengguna air permukaan termasuk didalamnya perusahaan-perusahaan yang berpotensi menjadi wajib pajak dengan nilai yang signifikan,” bebernya.

Kesepuluh, meminta kepada Gubernur memerintahkan Direktur Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUDAM) agar secara sungguh-sungguh mengawasi dan mengendalikan pengawasan penggunaan aplikasi SIMRS dengan mengoptimalkan aplikasi MIRSA® serta memberikan atensi terhadap aspek-aspek lain terkait dengan pihak ketiga yang berpotensi merugikan pihak rumah sakit, tidak maksimalnya layanan serta konsekuensi hukum karena wanprestasi dan bentuk-bentuk ketidakpatuhan lainnya, serta meminta kepada saudara Gubernur melalui Inspektorat melakukan audit investigatif dan melaksanakan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Kesebelas, meminta kepada Gubernur agar OPD terkait melakukan audit Investigatif dan melaksanakan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS. “Ini terkait pertanggungjawaban pelaksanaan reses pada sekretariat DPRD merupakan pelanggaran administratif. Sesuai dengan rekomendasi BPK dan Perpres No. 12 Tahun 2021 yakni pengenaan sanksi administratif berupa pembayaran denda administratif,” ujarnya.

Kedua belas, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk intensifikasi dan ekstensifikasi optimalisasi target terhadap objek pendapatan. Berdasarkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi yang defisit dan tunda bayar, maka semua OPD pada tahun berjalan melakukan perencanaan kinerja dan belanja yang efektif.

Ketiga belas, terhadap, Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah, target pendapat dari aset Waydadi yang terealisasi sangat rendah, tetap menjadi hutang daerah/beban yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah yang harus dipenuhi.

Keempat belas, terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), meminta Gubernur untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan restrukturisasi terhadap BUMD dan anak perusahaan yang diindikasikan merugi terus menerus serta BUMD yang tidak memberikan deviden secara optimal.

“Selain itu, meminta Gubernur untuk membuat BUMD baru guna mengoptimalisasi terhadap pendapatan asli daerah yang berdasarkan potensi-potensi daerah contoh BUMD khususnya pemanfaatan aset. Meminta Gubernur agar mendorong kepada semua OPD melakukan kerjasama dengan BUMD yang ada sesuai dengan maksud dan usaha dari masing-masing BUMD mengikuti harga pasar yang berlaku,” lanjutnya.

Kelima belas, Bank Lampung agar dapat memaksimalkan inovasi bisnis yang progresif sehingga dalam tahun-tahun mendatang Bank Lampung bisa Mandiri berdiri sendiri sebagai Bank umum dengan Pencapaian target modal minimum 3 (tiga) Triliun sesuai dengan yang diwajibkan OJK.

Keenam belas, meminta Gubernur melalui OPD terkait melakukan Audit Investigatif kepada Rekanan dari OPD Bina Marga Konstruksi yang belum melakukan Pembayaran kewajiban sesuai dengan temuan BPK.(Red)

 

DPRD Lampung Berjanji Perjuangkan Nasib Guru Honorer R3 Menjadi PPPK Penuh Waktu

LAMPUNG – Komisi V DPRD Provinsi Lampung berjanji akan membantu memperjuangkan nasib guru honorer R3 di Lampung agar menjadi guru PPPK penuh waktu. R3 sendiri adalah Peserta Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang terdata.

“Tugas kami sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi mereka,” kata ujar Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan usai menerima Forum Guru R3 Provinsi Lampung di Kantor DPRD setempat, Senin (3/2).

Yanuar melanjutkan, pihaknya juga sudah mengundang Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), BPKAD serta Asisten 3 Provinsi Lampung Senen Mustakim

“Guru honorer ini betul-betul perjuangannya luar biasa sehingga layak untuk kita perjuangkan mendapatkan posisi sesuai harapan mereka,” lanjut Yanuar.

Apalagi, sambung Yanuar, mayoritas dari mereka sudah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun, mendidik anak-anak kita menjadi orang hebat.

“Kami tidak hanya sekedar formalitas menerima mereka tapi kami akan perjuangkan,” sambung politisi PDIP ini.

Yanuar mengakui, belum ada anggaran untuk PPPK saat ini. Tetapi, berdasarkan keterangan BPKAD, masih memungkinkan untuk menganggarkan dana untuk PPPK di tahun 2025.

“Tapi mungkin nanti BPKAD akan menyesuaikan dengan postur anggaran Provinsi Lampung untuk mengakomodir ini. Sementara dari BKD ada guru R3 di Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Untuk diketahui, puluhan guru honorer di Lampung yang tergabung dalam Forum Guru R3 atau Peserta Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) Provinsi Lampung demo di Kantor DPRD Provinsi Lampung.

Mereka adalah guru R3 yang merupakan peserta Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang terdata menurut keputusan MenPAN-RB nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.

Ketua koordinator lapangan, Rudy Hendra mengungkapkan tuntutan mereka untuk menjadi jadi PPPK Penuh Waktu.

“Kami datang kesini untuk menuntut status kami menjadi PPPK Penuh Waktu, karena kami sudah mengabdi sebagai guru cukup lama,” kata Rudy.

Setidaknya ada lebih dari 190 guru R3 yang belum diangkat menjadi PPPK. Kebanyakan berlatar belakang sebagai guru Pendidikan Agama IsIam, Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia dan Bahasa Arab.

“Kami berharap 190 guru ini dapat terakomodir, sehingga kami mengajar ini tidak dapat gaji dibawah Rp1 juta per bulan. Apalagi jabatannya mengajar disekolah masing-masing dapat terancam dengan adanya guru PPPK yang baru saja diterima,” katanya.(Red)