Danlanud Bun Yamin Disambut Dang Ike di Lamban Gedung Kuning, Kenangan Masa Kecil Mengalir Hangat

BANDAR LAMPUNG — Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Lamban Gedung Kuning (LGK), kediaman milik tokoh adat Lampung, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Ike Edwin, S.H., M.H., M.M., atau yang akrab disapa Dang Ike, di Jalan Pangeran Suhaimi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kamis  malam (10/7/2025).

Kehadiran Danlanud (Komandan Lapangan Udara) Pangeran M. Bun Yamin, Letkol Pnb Oktavianus Olga Satya Nugraha, S.M., beserta istri, Ny. Rissa Oktav, yang baru menjabat dua minggu, menjadi momen istimewa. Kunjungan ini diterima secara adat dan penuh penghormatan oleh keluarga besar Lamban Gedung Kuning dalam tradisi anjausilau, penyambutan kehormatan khas Lampung.

Diawali Pengenalan Benda Sejarah

Dang Ike saat mengenalkan benda-benda sejarah pada masa Kerajaan Lampung. dok. Lampung7.com
Dang Ike saat mengenalkan benda-benda sejarah pada masa Kerajaan Lampung. dok. Lampung7.com

Pada awal kunjungan, Dang Ike bersama istri, dr. Hj. Aida Sofina mengenalkan kepada rombongan Danlanud Pangeran M. Bun Yamin tentang benda-benda sejarah dan kisah-kisah pada masa Kerajaan Lampung.

Nuansa Emosional dan Sejarah yang Dalam

Dalam sambutannya, Dang Ike membagikan kisah personal yang menyentuh. Ia mengenang masa kecilnya bersama adik-adiknya yang tumbuh besar di lingkungan Lanud Bun Yamin, Menggala, Tulang Bawang. Lanud tersebut, menurutnya, bahkan mengambil nama dari ayah kandungnya, H. Bun Yamin, seorang pahlawan Lampung yang telah mengabdikan hidupnya untuk bangsa dan tanah kelahirannya.

“Kunjungan ini bukan hanya menyambut seorang pejabat militer, tapi juga menyambut keluarga. Saya merasa tersentuh karena Lanud Bun Yamin punya nilai historis yang mendalam dalam hidup saya,” ujar Dang Ike, yang juga dikenal sebagai tokoh adat dan mantan Kapolda Lampung fenomenal.

Silaturahmi Lintas Profesi dan Organisasi

Rombongan Danlanud Bersama Keluarga Besar Lamban Gedung Kuning. Foto: dok Lampung7.com
Rombongan Danlanud Bersama Keluarga Besar Lamban Gedung Kuning. Foto: dok Lampung7.com

Penyambutan ini turut dihadiri sejumlah tokoh dan perwakilan organisasi masyarakat, media, advokad serta profesi lainnya. Dalam kesempatan itu, Dang Ike memperkenalkan organisasi wartawan yang hadir seperti Komite Pewarta Independen (KoPI) dan PWDPI, serta organisasi masyarakat Laskar Lampung Indonesia (LLI), Organisasi Advokad, IPHI dan Gham Baylam.

Dang Ike yang juga menjabat sebagai Dewan Penasehat di berbagai organisasi tersebut, menyebut kehadiran para tokoh ini sebagai bentuk solidaritas dan penghargaan terhadap tamu kehormatan dari militer.

“Ini adalah bentuk sinergi antara adat, masyarakat sipil, dan institusi pertahanan. Sebab dalam membangun daerah, semua unsur harus bergerak bersama,” ujarnya.

Sambutan Danlanud: Terharu dan Terhormat

Danlanud PM. Bun Yamin, Letkol Pnb Oktavianus Olga Satya Nugraha, S.M., saat memberikan sambutan. Foto: dok Lampung7.com
Danlanud PM. Bun Yamin, Letkol Pnb Oktavianus Olga Satya Nugraha, S.M., saat memberikan sambutan. Foto: dok Lampung7.com

Dalam sambutannya, Letkol Pnb Oktavianus Olga Satya Nugraha menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas sambutan penuh adat dan kehangatan tersebut. Ia mengaku tidak menyangka akan disambut dengan sedemikian megah dan penuh makna.

“Saya sangat tersentuh. Sambutan ini menunjukkan betapa kuatnya akar budaya dan nilai kekeluargaan di Lampung. Ini akan menjadi kenangan yang tak terlupakan dalam pengabdian saya,” kata Danlanud.

Ia juga menyampaikan komitmennya untuk terus membangun sinergi antara TNI AU dengan masyarakat Lampung, khususnya dalam mendukung ketahanan wilayah udara dan peran sosial kemasyarakatan.

Simbol Persaudaraan: Cinderamata Pesawat Tempur

Letkol Pnb Oktavianus Olga Satya Nugraha, S.M., memberikan cinderamata berupa miniatur pesawat tempur kepada Dang Ike. Foto: dok. Lampung7.com
Letkol Pnb Oktavianus Olga Satya Nugraha, S.M., memberikan cinderamata berupa miniatur pesawat tempur kepada Dang Ike. Foto: dok. Lampung7.com

Sebagai penutup, Letkol Oktavianus memberikan cinderamata berupa miniatur pesawat tempur kepada Dang Ike sebagai bentuk penghormatan dan simbol persaudaraan.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama yang memperlihatkan suasana akrab antara pejabat militer, tokoh adat, organisasi wartawan, dan organisasi  lainnya yang hadir. Momentum ini memperkuat komitmen bersama dalam menjaga persatuan, budaya, dan kehormatan sebagai jati diri bangsa.

ABR-Indonesia dan Manajemen Akarpost.com Kunjungi Lamban Gedung Kuning, Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Hukum

Lampung – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-Indonesia), Hermawan, S.HI., M.H., C.M., SHEL, bersama jajaran Paralegal dan Manajemen Media Akarpost.com, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Irjen Pol (Purn.) Dr. H. Ike Edwin, S.I.K., S.H., M.H., M.M., yang akrab disapa Dang Ike, pada Rabu malam (28/5/2025) di Lamban Gedung Kuning (LGK).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat hubungan kelembagaan, menjalin sinergi dalam penegakan hukum, serta memberikan dukungan terhadap peran ABR-Indonesia dalam mendorong keadilan sosial di tengah masyarakat.

Turut hadir dalam agenda tersebut sejumlah kader HMI Cabang Bandar Lampung serta para anggota tim paralegal ABR-Indonesia, yang hadir dengan semangat untuk menggali pengalaman kepemimpinan dan mempererat tali silaturahmi dengan tokoh adat Saibatin sekaligus mantan Kapolda Lampung tersebut.

Dalam sambutannya, Hermawan menyampaikan apresiasi tinggi atas sambutan hangat dari Dang Ike. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi momen penting untuk memperkuat kolaborasi antar elemen masyarakat sipil dan tokoh hukum nasional.

“Kami mengucapkan terima kasih atas waktu dan kesediaan Dang Ike menerima silaturahmi ini. Beliau adalah sosok polisi yang sangat dekat dengan masyarakat, dan banyak prestasi beliau yang patut menjadi teladan bagi generasi muda. Kami bangga dan terhormat,” ujar Hermawan.

Sementara itu, Dang Ike dalam pernyataannya berharap agar ABR-Indonesia dan para paralegalnya dapat menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas, khususnya dalam membantu masyarakat Lampung mendapatkan akses keadilan yang adil dan tanpa pamrih.

“Saya harap ABR-Indonesia bisa hadir di tengah masyarakat sebagai pengawal keadilan yang sesungguhnya. Begitu pula dengan media Akarpost.com, saya dorong agar menjadi corong informasi yang benar, kredibel, dan menjangkau seluruh pelosok Nusantara,” pesan Dang Ike.

Dalam kesempatan tersebut, ABR-Indonesia juga menyerahkan surat resmi terkait asistensi dan pembinaan hukum, sebagai bagian dari mandat YLHBR-ABR-Indonesia (Yayasan Lembaga Hukum dan Bantuan Rakyat Indonesia). Tujuannya adalah memberikan edukasi serta perlindungan hukum secara profesional kepada masyarakat luas, termasuk para aparat penegak hukum.

Perwakilan ABR-Indonesia menyampaikan harapan agar kolaborasi ini bisa memberikan kontribusi nyata dalam mendorong sistem peradilan yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.

“Kami percaya bahwa sinergi antara lembaga hukum masyarakat dan tokoh hukum seperti Dang Ike akan memberikan dampak positif dalam upaya mewujudkan keadilan di Indonesia,” pungkasnya.

ABR-Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan organisasi melalui pelatihan paralegal yang inklusif, guna memastikan bahwa akses terhadap keadilan dapat dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat di berbagai pelosok tanah air.

Silaturahmi Penuh Makna, Forum Komunikasi Ibu-Ibu Sumatera Bagian Selatan (FKIISBS) Berkunjung ke Lamban Gedung Kuning

Lampung – Forum Komunikasi Ibu-Ibu Sumatera Bagian Selatan (FKIISBS) menggelar kunjungan silaturahmi ke Lamban Gedung Kuning, sebuah tempat bersejarah yang menjadi simbol kebudayaan Lampung. Kunjungan ini diselenggarakan sebagai ajang untuk mempererat hubungan antar komunitas sekaligus menghargai warisan budaya lokal yang ada di provinsi Lampung. Jumat, (31/1/25).

Dalam acara yang berlangsung meriah tersebut, para anggota FKIISBS disambut dengan penuh kehangatan oleh Irjen Pol. (Purn) Drs. H. Ike Edwin, SH., MH., MM., mantan Kapolda Lampung yang juga merupakan tokoh adat Lampung. Suasana silaturahmi semakin kental dengan penyambutan berupa tarian tradisional dari Gham Bebai Lampung, yang menggambarkan kekayaan dan keindahan budaya setempat.

Tak hanya itu, para tamu juga disuguhkan dengan jamuan makan durian, buah khas Lampung yang sangat disukai oleh masyarakat setempat. Tradisi Sekubal yang dilakukan dalam kesempatan ini turut menambah keakraban dan memperdalam makna dari silaturahmi yang terjalin.

Silaturahmi Penuh Makna, Forum Komunitas Ibu-Ibu Sumatera Bagian Selatan (FKIISBS) Berkunjung ke Lamban Gedung Kuning

Dalam kesempatan tersebut, Dang Ike (sapaan akrab H. Ike Edwin) memberikan pesan penting mengenai kebersamaan dan pentingnya menjaga budaya lokal. Beliau juga menekankan pentingnya mempererat hubungan antar komunitas, khususnya dalam menjaga kelestarian budaya Lampung yang telah ada sejak zaman dahulu.

“Kunjungan ini bukan hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi terhadap warisan budaya Lampung yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas kita. Sebagai generasi penerus, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan budaya ini agar tetap hidup dan berkembang,” ujar Ike Edwin dalam sambutannya.

Acara ini diakhiri dengan pembicaraan yang penuh kekeluargaan antara FKIISBS dan para tokoh adat Lampung, yang memperkuat komitmen bersama untuk menjaga keharmonisan dan melestarikan kebudayaan Lampung demi generasi yang akan datang.

Kunjungan ini juga menjadi momentum bagi FKIISBS untuk terus mempererat hubungan sosial antar ibu-ibu di Sumatera Bagian Selatan, serta memperkenalkan dan melestarikan budaya Lampung melalui berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat luas.

Kini Warga Desa Way Huwi juga Mengadu ke Komisi I DPRD Lampung Selatan

Lampung Selatan — Konflik agraria di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) masih berlanjut. Hal ini terlihat saat warga setempat, bersama tokoh adat dan pemerintah desa mendatangi kantor DPRD Lampung Selatan pada Selasa (14/1/2025).

Kehadiran mereka untuk memperjuangkan keberadaan lapangan sepak bola dan area pemakaman yang telah lama digunakan sebagai fasilitas umum oleh masyarakat.

Masalah ini bermula dari klaim Hak Guna Bangunan (HGB) yang diajukan oleh PT. BTS, anak dari perusahaan CV. Bumi Waras (BW). Klaim tersebut dinilai mengabaikan aset yang selama ini digunakan oleh masyarakat.

Diketahui sebelumnya, Kepala Desa Way Hui, Muhammad Yani, menjelaskan bahwa lahan tersebut sudah menjadi milik desa sejak tahun 1968, termasuk tanah pemakaman yang telah digunakan oleh masyarakat setempat. Ia juga menyebutkan adanya kesalahan dan dugaan malpraktik dalam proses penerbitan HGB untuk PT BTS.

“Kami meminta agar HGB yang diberikan kepada perusahaan tersebut tidak diperpanjang dan pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini,” kata M. Yani.

Masyarakat menduga adanya praktik mafia tanah dalam kasus ini

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa masalah ini bukan hanya terjadi di Desa Way Huwi, tetapi juga di beberapa daerah lain di Lampung.

“Ada oknum mafia tanah yang terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara,” tegasnya.

Kades Way Hui juga mendesak Presiden, Menteri ATR/BPN, dan Satgas Mafia Tanah untuk segera menindaklanjuti masalah ini sesuai dengan visi misi Pemerintah yang ingin memberantas mafia tanah di seluruh Indonesia.

Muhammad Yani mengungkapkan bahwa, menurut peta situasi rencana pemberian SHGB pada tanggal 10 April 1996 dan peta izin lokasi pada tanggal 3 mei 1996 lapangan sepak bola dan pemakaman tersebut sudah dikeluarkan bersamaan dengan kantor TVRI oleh BPN Lampung Selatan aneh nya pada tanggal 28 Agustus 1996 tanah lapangan olah raga masuk didalam peta SHGB PT. BTS. Lapangn sepak bola dan tanah kuburan telah gunakan jauh sebelum PT. BTS hadir. Masyarakat juga menduga adanya indikasi praktik mafia tanah yang melibatkan pihak-pihak tertentu.

“Proyek real estate yang diajukan oleh PT. BTS tidak pernah terealisasi sudah 29 tahun, namun sekarang tanah yang kami gunakan untuk fasilitas umum malah diklaim,” jelas Muhammad Yani.

Mengadu ke DPRD Lamsel Tuntut Pembatalan Klaim Lahan

Kini Warga Desa Way Huwi juga Mengadu ke Komisi I DPRD Lampung Selatan
Foto: Istimewa

Mantan Kapolda Lampung sekaligus Tokoh adat Lampung dan Tokoh Masyarakat, Irjen Pol. (Purn) Drs. H. Ike Edwin, SH., MH., MM., yang turut hadir juga menjelaskan sejarah tanah tersebut. Ia menyebutkan bahwa tanah tersebut merupakan tanah adat Kedamaian yang dihuni sejak 1939 oleh masyarakat transmigran dari Pulau Jawa.

Pada tahun 1970-an, Sekdes bersama Kepala Desa mengajukan tanah tersebut untuk digunakan sebagai lapangan sepak bola dan pemakaman, yang disetujui pemerintah tanpa ada masalah.

“Kenapa pada 1996 CV. BW tiba-tiba mengajukan izin HGB dan memagar tanah tersebut? Yang lebih aneh, peta BPN tidak mencantumkan lapangan dan makam yang sudah ada,” kata Ike Edwin.

Ia juga menambahkan bahwa pada tahun yang sama, izin HGB diterbitkan sebanyak tiga kali untuk area seluas 350 hektare, yang semakin menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Lamsel, Agus Sartono yang di dampingi Wakil Ketua Komisi I, Jenggis Khan Haikal dan beberapa Anggota dari Komisi I, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan warga. Ia menyoroti perlunya kejelasan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait penerbitan izin HGB tersebut.

“Kami akan memanggil BPN dan pihak PT. BTS untuk mencari solusi. Mengapa HGB diterbitkan di atas tanah yang sudah lama digunakan masyarakat? Pihak BPN dan perusahaan harus menyelesaikan masalah ini dengan hati nurani,” tegas Agus.

Agus Sartono optimis bahwa perjuangan masyarakat ini akan berakhir dengan solusi yang baik, agar fasilitas umum yang telah lama digunakan oleh warga dapat tetap dipertahankan.

Tokoh Adat Lampung Drs. H. Ike Edwin Lakukan Anjau Silau Bangun Komunikasi bersama Pedagang

BANDAR LAMPUNG – Irjen Pol (Purn) Drs. H. Ike Edwin, SH., MH., MM., atau yang akrab disapa Dang Ike, seorang tokoh adat Lampung sekaligus mantan Kapolda Lampung, menekankan pentingnya komunikasi dalam kehidupan sehari-hari. Dalam budaya Lampung, komunikasi tatap muka dikenal dengan istilah Anjau Silau, Nemunyimah, dan Nengah Nyampor, yang menjadi bagian dari tradisi mempererat hubungan antar sesama. Senin, (13/1/25)

Menurut Dang Ike, berbicara dan bertemu langsung adalah hal yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sosial, baik di lingkungan masyarakat maupun pemerintahan.

“Komunikasi sangat penting, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam hubungan antar individu atau kelompok. Sayangnya, mungkin saat ini komunikasi semacam ini mulai berkurang, bahkan sangat kurang dilakukan oleh pejabat negara, tokoh masyarakat, dan pemimpin kepada rakyat,” ujarnya saat berbicara dengan masyarakat dan beberapa pedagang didepan kediamannya Lamban Gedung Kuning, Sukarame, Bandar Lampung.

Tokoh Adat Lampung Drs. H. Ike Edwin Lakukan Anjau Silau Bangun Komunikasi bersama Pedagang
Dang Ike saat berbincang dengan salah satu pedagang. Foto: Instagram dangikeedwin

Dalam kesempatan tersebut, Dang Ike juga menyoroti fenomena kurangnya komunikasi yang terjadi antara pejabat publik dengan masyarakat umum, yang seringkali menimbulkan kesenjangan, apatisme, dan bahkan ketegangan.

“Faktor komunikasi ini sangat penting. Tanpa komunikasi yang baik, bisa jadi konflik mudah dipicu. Hal ini sering terjadi karena kurangnya interaksi langsung antara pengambil kebijakan dengan masyarakat,” tambahnya.

Sebagai seorang pakar komunikasi nasional bahkan internasional, Dang Ike mengajak masyarakat untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dan terbuka, terutama dengan masyarakat di tingkat akar rumput, seperti pedagang kecil dan warga sekitar.

“Hari ini, saya mencoba membangun komunikasi kecil dengan masyarakat, pedagang, untuk mendengarkan langsung apa yang mereka rasakan dan butuhkan,” katanya.

Lebih lanjut, Dang Ike menjelaskan bahwa komunikasi yang baik tidak hanya bermanfaat bagi individu, tetapi juga untuk menciptakan hubungan yang harmonis antar sesama, mengurangi kesalahpahaman, dan membangun rasa saling pengertian.

“Komunikasi itu bukan hanya berbicara, tapi juga mendengarkan dan memahami. Ini adalah bagian penting dari budaya Lampung yang harus terus dijaga,” tutupnya.

Dalam tradisi masyarakat Lampung, istilah Anjau Silau merujuk pada komunikasi tatap muka yang penuh makna, sementara Nemunyimah dan Nengah Nyampor mengajarkan nilai kebersamaan dan saling menghormati, yang sejalan dengan pesan yang disampaikan oleh Dang Ike.

[Je]

Warga Desa Way Huwi Sambangi Tokoh Lampung, Meminta Dukungan Terkait Sengketa Tanah Fasum dan Fasos

Lampung Selatan – Puluhan warga dari Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mendatangi tokoh Lampung, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Ike Edwin, SH., MH., MM., di Lamban Gedung Kuning (LGK), Sukarame, Bandar Lampung, pada Jumat malam (3/1/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta bantuan dan dukungan terkait sengketa tanah yang menjadi fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) berupa tanah kuburan dan lapangan sepak bola yang kini dikuasai oleh PT. Budi Tata Semesta (PT. BTS), anak perusahaan dari CV. Bumi Waras.

Menurut warga, tanah tersebut telah digunakan oleh masyarakat Desa Way Huwi sejak tahun 1968 tanpa gangguan apapun, hingga beberapa bulan terakhir ketika PT. BTS mulai memagar lahan tersebut. Mereka menjelaskan bahwa tanah kuburan dan lapangan bola merupakan fasum dan fasos yang tidak seharusnya dikuasai oleh pihak swasta.

Warga Desa Way Huwi Sambangi Tokoh Lampung, Meminta Dukungan Terkait Sengketa Tanah Fasum dan Fasos
Tokoh Lampung, Dang Ike Edwin dan Kepala Desa Way Huwi, Muhammad Yani. Foto: Ist

Kronologi Sengketa Tanah

Warga mengungkapkan bahwa awalnya, tanah tersebut tercatat dalam peta situasi yang diterbitkan oleh BPN Lampung Selatan pada 10 April 1996, dengan SK nomor: 400/KPLS.72/IL/96. Lalu, pada 3 Mei 1996, BPN Lampung Selatan mengeluarkan peta petunjuk lokasi untuk PT. BTS dalam rangka pengajuan izin lokasi. Namun, lokasi fasum dan fasos yang dimaksudkan tidak termasuk dalam peta petunjuk tersebut.

Pada bulan Agustus 1996, PT. BTS malah menerima sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) untuk tanah yang sudah jelas sebelumnya tercatat sebagai fasos dan fasum. Warga pun mempertanyakan keputusan tersebut, mengingat tanah yang dikuasai PT. BTS seharusnya tetap digunakan untuk kepentingan umum. Bahkan, tanah seluas 350 hektar yang diklaim PT. BTS seharusnya diperuntukkan untuk pembangunan perumahan (Real Estate), tetapi hingga hampir 30 tahun sejak penerbitan HGB pada 1996, belum ada pembangunan yang terealisasi.

Yang lebih memprihatinkan lagi, beberapa bulan lalu pihak PT. BTS mulai memagar lapangan olahraga yang telah digunakan oleh warga desa untuk kegiatan bersama. Warga mengungkapkan, bahkan Kepala Desa Way Huwi, Muhammad Yani, juga dilaporkan oleh PT. BTS ke Polda Lampung dengan tuduhan penyerobotan tanah. Padahal, pembangunan sarana olahraga tersebut sudah melalui musyawarah dengan masyarakat dan menggunakan dana desa.

Harapan Warga kepada Dang Ike

Warga berharap, melalui pertemuan ini, Irjen Pol (Purn) Ike Edwin atau biasa disapa Dang Ike bisa memberikan solusi untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah ini, agar fasilitas umum dan sosial yang sudah ada sejak lama tersebut bisa tetap dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Way Huwi.

“Kami berharap Dang Ike sebagai tokoh dan mantan Kapolda Lampung bisa membantu kami. Kami sudah berusaha menyelesaikan masalah ini dengan melapor ke berbagai instansi, mulai dari DPD RI, Gubernur Lampung, DPRD Kabupaten, hingga ke Wakil Presiden. Kami hanya ingin tanah ini tetap bisa digunakan oleh masyarakat,” ujar salah satu warga.

Dang Ike Edwin bersama masyarakat Desa Way Huwi. Foto: Ist

Tanggapan Dang Ike

Mendapatkan keluhan tersebut, Dang Ike menyatakan akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi warga. Namun, ia menekankan perlunya mempelajari data dan keterangan yang telah disampaikan oleh warga.

“Saya akan mempelajari masalah ini dengan seksama berdasarkan data dan informasi yang diberikan. Terima kasih kepada warga Desa Way Huwi yang telah datang dan mempercayakan masalah ini kepada saya,” kata Dang Ike.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya keberpihakan negara kepada kepentingan rakyat. Menurutnya, sesuai dengan amanat UUD 1945, tanah, air, dan seisinya dikuasai negara dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

“Jika tanah itu untuk kepentingan masyarakat, maka negara harus hadir untuk melindungi hak-hak rakyat, di atas kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para penyelenggara negara untuk selalu berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada kelompok atau individu tertentu.

“Sebagai tokoh Lampung, saya mengingatkan penyelenggara negara untuk benar-benar berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan pribadi atau kelompok.” Tutup Dang Ike. [Je]

Tokoh Adat Lampung, Drs. H. Ike Edwin Apresiasi Acara Seminar Nasional Luar Biasa dari BEM FH Unila

Bandar Lampung – Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH UNILA) menggelar seminar nasional yang luar biasa, diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UNILA. Seminar ini mengangkat tema “Solidaritas Membangun Gerakan Nasional dalam Menyongsong Lampung Maju dan Indonesia Emas 2045” dan berlangsung dengan sukses di Gedung Fakultas Hukum UNILA. Senin, (16/12/24).

Acara ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum UNILA, Dr. Paqih, SH., MH., yang memberikan sambutannya mengenai pentingnya peran generasi muda, khususnya mahasiswa hukum, dalam membangun bangsa dan daerah menuju Indonesia yang lebih maju di tahun 2045. Dalam kesempatan ini, Dr. Paqih juga menekankan kontribusi penting yang dapat diberikan oleh akademisi, serta penguatan solidaritas antar elemen bangsa untuk mencapai cita-cita bersama.

FOTO: Benk/Lampung7
FOTO: Benk/Lampung7

Seminar tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Gubernur Terpilih Lampung, Rahmad Mirzani, ST., MM., Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, SE., MBA., dan Tokoh Adat Lampung, Irjen Pol. (Purn) Drs. H. Ike Edwin, SH., MH., MM., yang memberikan perspektif mengenai peran pemerintah dalam mewujudkan Lampung sebagai provinsi yang maju dan berdaya saing. Gubernur terpilih, H. Rahmad Mirzani, juga berbicara tentang pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan.

FOTO: Benk/Lampung7
FOTO: Benk/Lampung7

Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh berbagai akademisi dari Fakultas Hukum UNILA, termasuk Dr. Budiyono, SH., MH., yang memberikan paparan tentang peran pendidikan hukum dalam pembangunan bangsa. Para guru besar, dosen, dan alumni Fakultas Hukum UNILA yang turut hadir menambah semarak diskusi dengan berbagai pemikiran dan perspektif mereka.

FOTO: Benk/Lampung7
FOTO: Benk/Lampung7

Seminar yang dihadiri oleh lebih dari seratus peserta ini berhasil menjadi wadah inspirasi bagi mahasiswa dan masyarakat Lampung untuk terus berkontribusi dalam proses pembangunan daerah dan negara. Melalui tema besar ini, BEM FH UNILA berhasil menunjukkan komitmennya dalam mempersiapkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga peduli terhadap masa depan bangsa.

FOTO: Benk/Lampung7
FOTO: Benk/Lampung7

“Semoga UNILA terus membawa perubahan yang bermanfaat untuk bumi Lampung, dan menjadi pionir dalam menciptakan generasi yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” harap Ike Edwin atau biasa disapa Dang Ike dalam sambutannya.

Acara seminar ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, yang diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan gerakan solidaritas nasional untuk Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing global. [Je]

Mendorong Irjen Pol (Purn) Drs. Ike Edwin Maju Menjadi Capim KPK

Lampung – Para Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat dan yang lainnya mendorong mantan Kapolda Lampung Tahun 2016 dan mantan Staf Ahli Kapolri juga mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri, Irjen Pol (Purn.) Drs. H. Ike Edwin, SH., MH., MM., sebagai calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlihat nada setuju, Ike Edwin berencana akan segera mendaftarkan diri ke Pansel Capim KPK sebelum Tanggal 15 Juli 2024 (Penutupan).

“Kami mendukung penuh Irjen Ike Edwin sebagai calon pimpinan KPK. Beliau layak dan tepat jadi pimpinan KPK. Beberapa kali mendapatkan penilaian yang gemilang saat menjabat, dengan prestasi terbaik,” kata Ketua Umum Laskar Lampung, Nerozely kepada redaksi Lampung7, pada Rabu (10/7/24) di kediamannya.

Nero mengatakan, Ike Edwin layak lantaran dinilai paham terkait alur bidang hukum, ekonomi hingga perbankan. Lalu, yang bersangkutan tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Dia juga cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi dan memiliki reputasi yang baik.

“Irjen Ike Edwin pas menjadi ketua KPK, dia miliki rekam jejak yang mumpuni, sukses mengungkap kasus Gayus Tambunan dan selamatkan keuangan negara Rp 350 miliar,” tuturnya.

Menurut Nero, unsur integritas menjadi bagian turut diuji guna mendapat rekomendasi dari para petinggi untuk melenggang jadi capim KPK.

“Perwira yang akan ikut seleksi diharuskan mengikuti computer based test yang terdiri dari unsur tes potensi akademik, psikologi, dan sikap kerja. Selanjutnya, peserta kemudian diwajibkan membuat esai tentang pemberantasan korupsi. Irjen Ike Edwin pernah melewati semuanya itu.” Pungkasnya.

Diketahui juga sebelumnya, Ike Edwin digadang-gadang masyarakat untuk maju pada kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung, namun Ike Edwin lebih memilih mendaftar menjadi Capim KPK, dan hal tersebut menjadi alasan tersendiri baginya, mengingat ia masih kuat secara rohani dan jasmani. (Je)