Sat Binmas Polres Tubaba Salurkan bansos Nusantara Cooling System menjelang Pilkada 2024

Tulang Bawang Barat-Sat Binmas Polres Tubaba Polda Lampung melaksanakan Penyaluran Bantuan Sosial Nusantara Cooling System menjelang Pilkada 2024 terhadap masyarakat dan Para Tokoh Masyarakat di Tiyuh Panaragan Jaya, Kec.Tulang Bawang Tengah, Kab. Tulang Bawang Barat, Sabtu (28/09/2024)

Dalam giat Pendistribusian bantuan sosial tersebut Di pimpin Langsung
Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Tulang Bawang Barat Iptu Aprizal mewakili Kasat Binmas Polres Tubaba Iptu Gutri beserta Personil Sat Binmas PolresbTubaba melaksanakan penyerahan bantuan sosial secara langsung kepada Masyarakat dan Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat di Tiyuh Panaragan Jaya, Kec.Tulang Bawang Tengah.

Bansos ini merupakan memberikan perhatian kepada mereka yang memerlukan bantuan, dalam rangka Distribusi Bansos Nusantara Cooling System menjelang Pilkada Serentak 2024 berupa pembagian 10 paket sembako untuk masyarakat yang kurang mampu,Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakatyang berpengaruh dalam menjaga kamtibmas menjelang pilkada 2024 di
Tiyuh Panaragan Jaya, Kec.Tulang Bawang Tengah.

Selain memberikan bantuan, para personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada masyarakat dan Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan situasi yg aman dan damai menjelang pilkada dan menyampaikan kepada masyarakat pesan-pesan Pilkada Damai.”Ujar Kanit Binkamsa

“Melalui momentum Bansos Nusantara Cooling System menjelang Pilkada Serentak 2024 pendistribusian kegiatan bantuan sosial Polri Peduli ini, diharapkan dapat semakin mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat, serta menumbuhkan rasa saling peduli dan tolong-menolong di tengah kehidupan bermasyarakat.” Kata Kanit Binkamsa. (Susan)

Satu dari Tiga DPO Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Padang Ratu

Jajaran Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil meringkus seorang pria berinisial FER (31) usai menodongkan senjata api ke warga.

FER (31) merampas paksa barang berharga milik 2 orang petani bernama Hairul Wahyuni (22) dan Agus Gunawan saat berada di gubuknya di Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (10/7/24) lalu.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, setelah menjadi DPO dan kabur dari kejaran Polisi, akhirnya FER tertangkap dan berhasil diamankan.

“Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku FER karena tidak kooperatif, bahkan melawan petugas saat ditangkap,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Sabtu (28/9/24).

Edi Suhendra menjelaskan, kronologi aksi kejahatan FER bermula saat dia mendatangi kedua korban yang berada di gubuknya sekira pukul 01.30 WIB.

Dikatakan Kapolsek, pelaku memancing korban keluar dengan memanggil ‘mas…mas’ dari luar gubuk.

Saat korban keluar, pelaku lalu melakukan aksi frontal dengan menodongkan senjata api (senpi) ke kepala korban.

“Saat Agus membuka pintu gubuk, pelaku langsung menodongkan pistol ke arah kepalanya,” kata Kapolsek.

Edi melanjutkan, FER langsung memaksa korban untuk memberikan HP miliknya dengan posisi pistol di kepala Agus.

Selesai dengan Agus, FER lalu menodongkan postolnya ke kepala Hairul sambil menggeledah saku celana dan menggambil HP, dompet, dan menyambar tas berisi uang tunai Rp.200 ribu dan STNK kendaraannya.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami kerugian senilai Rp. 5,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Padang Ratu.

“Alhasil, FER berhasil ditangkap hari Kamis, 26 September 2024 sekira pukul 09.10 WIB dan saat ini tengah dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku,” ungkapnya.

Kepada Polisi, FER mengaku melakukan aksinya bersama 2 orang lainnya yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas.

Diketahui FER dan 2 temannya merupakan warga Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.

Edi mengatakan, FER dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana.

“Pelaku diancam hukuman penjara selama 9 tahun,” pungkasnya. (Susan)

Sodomi Bocah Laki Laki 8 Tahun, Remaja di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Bandar Lampung – Polsek Tanjung Karang Timur, Polresta Bandar Lampung menangkap ANP remaja berusia 17 tahun, ditangkap karena melakukan tindak pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur (Sodomi) berinisial R (8) di sebuah rumah kos yang berlokasi di Kedamaian, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Timur (TKT), Kompol Kurmen Rubiyanto menyampaikan, adapun peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 19 September 2024.

“Kebetulan Bhabinkamtibmas kami mendapatkan informasi dan kami langsung melakukan penyelidikan dan mengarahkan yang bersangkutan (Korban) untuk membuat laporan,” kata dia saat diwawancarai, Jumat (27/9/2024).

Lebih lanjut, setelah adanya laporan tersebut, pada Kamis 26 September pihaknya langsung melakukan tindak lanjut dan melakukan penahanan kepada pelaku.

Kompol Kurmen menambahkan korban dan pelaku saling mengenal, mereka bertetangga, pelaku bahkan sudah dianggap keluarga oleh orangtua korban.

“Itu, anak itu (korban) sudah sering bertemu dengan pelaku, dan sudah dianggap kakak oleh korban. Korban diimingi bujuk rayu dan berikan sesuatu. Hingga akhirnya dibawa ke Kosan pelaku dan dilakukan pencabulan (Sodomi) itu,” kata Kapolsek.

Kemudian, alasan pelaku melakukan hal bejat tersebut ialah hasrat yang tak tertahan.

“Karena pelaku sering melihat video-video tak senonoh di internet (porno),” kata Kapolsek lagi.

Disinggung soal apakah ada pengancaman, Kapolsek menuturkan. Bahwa hasil interogasi, pelaku melancarkan modusnya bujuk rayu termasuk dengan iming-iming.

“Dia (Pelaku) menyampaikan hanya bujuk rayu saja,” paparnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku ialah celana dalam, pakaian pelaku dan korban.

“Untuk apakah ada korban lain itu masih kami dalami, saat ini korban masih didampingi orang tua, dan kami juga nanti akan melakukan pendampingan psikologi terhadap korban,” pungkasnya.

“Adapun hukuman yang untuk pelaku yakni undang-undang perlindungan anak pasal 81 dan atau 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu no.1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no.23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, saat diwawancarai awak media. Pelaku tak menampik apabila alasan mencabuli korban adalah karena hasrat.

“Iya,” singkatnya. (Susan)

Jumat Berkah Kepedulian Antar Sesama, Polsek Wonosobo Berbagi Sembako kepada Lansia di Pekon Dadirejo

Tanggamus, Polsek Wonosobo Polres Tanggamus, Bentuk kepedulian antar sesama khususnya bagi mereka kalangan kurang mampu secara ekonomi. Polsek Wonosobo Iptu.Tjasudin. S.H melaksanakan kegiatan jumat berkah dengan memberikan bantuan sembako kepada ibu Sadrem, seorang lansia berusia 76 tahun warga Pekon/desa Dadirejo kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus. Jumat 27 September 2024

Pada kesempatan ini, Polsek Wonosobo memberikan bantuan bahan berupa beras, telur, dan mie instan kepada warga kurang mampu sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Wonosobo didampingi oleh beberapa anggota Polsek, yakni Kanit Propam Aiptu Veril Mirza, Bhabinkamtibmas Bripka Ahmad Wahidin (Bhabinkamtibmas), serta Winarto yang merupakan aparatur Pekon Dadirejo

Kegiatan Jumat berkah dilakukan dengan maksud dan tujuan bahwa polri selain melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat juga peduli antara sesama.

Polsek Wonosobo Iptu.Tjasudin. S.H menyampaikan giat Jumat berkah ini secara rutin dilaksanakan sebagai bentuk nyata kepolisian dalam menjaga hubungan baik dan harmonis dengan masyarakat sekaligus menjalankan tanggung jawab sosialnya.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak warga yang mendapatkan bantuan dan merasakan dampak positif dari program-program kepolisian yang tidak hanya fokus pada keamanan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat,”ungkap Iptu Tjasudin.

Selain itu, kegiatan ini juga mempererat sinergi antara kepolisian dan aparatur desa dalam upaya menciptakan suasana yang harmonis dan penuh kepedulian di wilayah hukum Polsek Wonosobo.

“Hal ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” jelas Iptu Tjasudin

Sementara itu Aparatur Pekon Dadirejo Winarto mengucapkan terima kasih atas kepedulian Polsek Wonosobo beserta jajarannya

“Semoga dengan adanya giat ini semakin meningkatkan keharmonisan masyarakat terhadap Polri dan masyarakat,”pungkasnya. (Susan)

Kapolres Lampung Barat Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran

Lampung Barat – 27 September 2024, Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH, SIK, MSI, mengunjungi lokasi kebakaran yang melanda permukiman di Pekon Hanakau pada Jumat 27 September 2024. Kebakaran yang terjadi pada Malam sebelumnya menghanguskan rumah dan membuat keluarga kehilangan tempat tinggal, sehingga memicu kepanikan di kalangan warga.

Dalam kunjungannya, Kapolres memberikan bantuan sembako dan kebutuhan pokok lainnya kepada korban. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi musibah ini. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban mereka,” ungkapnya. Beliau juga mengingatkan pentingnya kerja sama antarwarga untuk membangun kembali kehidupan mereka setelah bencana.

Warga setempat mengapresiasi langkah cepat dari kepolisian yang tidak hanya bertindak dalam penanganan musibah, tetapi juga memberikan dukungan moral. Sejumlah relawan dan organisasi kemanusiaan turut bergabung dalam upaya memberikan bantuan, menunjukkan solidaritas masyarakat yang kuat. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan siap menghadapi potensi bencana di masa mendatang.

Dengan kegiatan ini, Kapolres menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, serta menegaskan bahwa kepolisian selalu siap membantu dalam situasi darurat. (Susan)

Jumat Berkah, Polisi Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga di Way Kanan

Polres Way Kanan Polda Lampung mendistribusikan air bersih ke wilayah terdampak kekurangan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari yang berlangsung di Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Jum’at (27/09/2024).

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Mohamad Sugeng bersama personel Sat Samapta Polres Way Kanan dengan dihadiri warga sekitar Kampung Negeri Baru .

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Samapta AKP Mohamad Sugeng mengatakan kegiatan Jum’at berkah ini dilakukan merupakan bagian kepedulian dari Bapak Kapolres, kepada masyarakat yang kesulitan air bersih.

Menurut Kasat Samapta, pendistribusian air bersih menggunakan kendaraan taktis AWC dilakukan untuk membantu masyarakat, karena stok air bersih yang telah diisi didalam tandon-tandon penampungan air ini, selanjutnya bisa dimanfaatkan untuk keperluan warga sekitar.

”Kami juga memberikan bantuan air secara langsung kepada warga yang datang ke lokasi,” ujar AKP Mohamad.

Bantuan yang diberikan ini, kata Kasat, juga sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. Kehadiran Polri juga harus menjadi solusi di tengah permasalahan masyarakat saat ini.

”Selain memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, kehadiran Polri harus memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat,” tandas dia. (Susan)

Terlibat Kasus Narkoba, 2 Pria Ditangkap Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba, yang berada diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman, pada Jumat (27/9), mengungkapkan bahwa inisial para tersangka adalah EI (31) Warga Kecamatan Sekampung Udik dan S (33) warga Kecamatan Bandar Sribawono.

Saat melakukan penangkapan pada Kamis (26/9) malam, Petugas Kepolisian Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, langsung melakukan proses penggeledahan, terhadap ke-2 tersangka.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika Golongan I Jenis sabu dan 2 (dua)

Untuk proses hukum lebih lanjut, ke-2 tersangka, dan seluruh barang buktinya, telah dibawa petugas kepolisian ke Mapolres Lampung Timur.

Para pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (susan)

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya Berikan Bantuan Sosial kepada Korban Bencana Alam di Sukadana Tengah

Lampung Timur – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana, Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, bersama jajarannya memberikan bantuan sosial kepada Pondok Pesantren Darul Hamdi serta 14 rumah warga di Desa Sukadana Tengah yang rusak akibat bencana alam puting beliung, Jumat (27/09/2024).

Bencana alam yang melanda wilayah Sukadana Tengah ini terjadi pada Kamis sore, mengakibatkan kerusakan parah pada beberapa bangunan, termasuk Pondok Pesantren Darul Hamdi. Selain itu, puting beliung tersebut juga merusak 14 rumah warga, sehingga beberapa keluarga harus mengungsi sementara ke tempat yang lebih aman.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres AKBP Benny Prasetya menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian Polri, khususnya Polres Lampung Timur, terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah. “Kami dari Polres Lampung Timur turut prihatin atas kejadian ini. Semoga bantuan yang kami berikan bisa sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena dampak bencana,” ujar AKBP Benny.

Bantuan yang diberikan berupa sembako, kebutuhan pokok, serta material bangunan untuk membantu memperbaiki kerusakan pada pondok pesantren dan rumah-rumah warga. Selain itu, Polres Lampung Timur juga mengerahkan personel untuk membantu warga membersihkan puing-puing dan memperbaiki bangunan yang rusak.

Kepala desa Sukadana Tengah, M Yusuf menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas bantuan dan perhatian dari pihak kepolisian. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajarannya atas bantuannya. Ini sangat berarti bagi kami, terutama dalam masa sulit seperti ini,” ujarnya

Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan warga yang terdampak dapat segera bangkit dan memperbaiki tempat tinggal mereka, serta pondok pesantren dapat kembali beroperasi dengan normal. AKBP Benny juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem dan selalu menjaga komunikasi dengan pihak kepolisian jika membutuhkan bantuan.
(Susan)

Bawa Kabur Motor Milik Teman, Seorang Remaja Diamankan Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Polsek Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, mengamankan seorang pelajar, karena diduga membawa kabur Sepeda Motor milik temannya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Marga Tiga IPTU Siregar, pada Jumat (27/9), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah MF (16) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Tersangka pada tanggal 22 September kemarin, diduga nekat membawa kabur 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi B 3543 PMF, milik AY (19) warga Kecamatan Marga Tiga.

Peristiwa kejahatan diduga diawali tersangka dengan cara meminjam sepeda motor, untuk pergi kewarung membeli makanan, tetapi kemudian justru dibawa kabur oleh tersangka.

Akibat peristiwa tersebut, korban yang mengalami kerugian lebih dari 13 juta rupiah, melaporkan tersangka kepada Petugas Polsek Marga Tiga, Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka, berikut barang bukti dokumen kendaraan bermotor.
(Susan)

Polsek Pematang Sawa Hadiri Kegiatan Verifikasi ODF di Pekon Teluk Brak Tanggamus

Tanggamus – Bhabinkamtibmas Polsek Pematang Sawa, Bripka Fitri Yadi, turut hadir dalam kegiatan Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan tingkat provinsi di Balai Pekon Teluk Brak, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus.

Acara tersebut dihadiri oleh tim verifikasi dari Provinsi Lampung yang bertugas memeriksa status kebersihan dan sanitasi di daerah tersebut, Jumat 27 September 2024.

Kapolsek Pematang Sawa Polres Tanggamus, Ipda Ahmad Rais mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Pekon Teluk Brak telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan, khususnya dalam mengeliminasi praktik buang air besar sembarangan yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas Polsek Pematang Sawa, hadir dalam rangka mendukung kegiatan tersebut sekaligus memastikan bahwa situasi selama proses verifikasi berjalan aman dan tertib,” kata Ipda Ahmad Rais.

Ipda Ahmad Rais menyebut, Polsek Pematang Sawa siap mendukung program kesehatan dan kebersihan lingkungan seperti ODF ini.

“Kami berharap Pekon Teluk Brak dapat segera memperoleh status ODF, demi meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan verifikasi ODF ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dan provinsi dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih, sesuai dengan target pembangunan sanitasi di wilayah Tanggamus. (Susan)