Safari Subuh, Polisi di Bandar Lampung Gencar Edukasi Warga Jaga Kerukunan dan Persatuan

Bandar Lampung – Dalam rangka menjaga kerukunan dan persatuan ditengah proses demokrasi Pilkada, Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Tanjung Karang Timur gencar melakukan edukasi kepada warga melalui kegiatan safari subuh.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, safari subuh dilakukan di Masjid Nurul Huda, Jalan H. Syarif, Kalibalau kencana, Kedamaian, Bandar Lampung, Jumat (27/9/2024).

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan aparat kepolisian dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan perdamaian dan persatuan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat untuk menjaga situasi yang kondusif di wilayah Bandar Lampung,” Kata Kompol Kurmen Rubiyanto, Jumat (27/9/2024).

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan imbauan kamtibmas tentang pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama serta menghindari provokasi yang dapat memecah belah masyarakat.

“Kerukunan itu harus kita rawat bersama, terutama di jelang Pilkada saat ini. Perbedaan adalah kekuatan, dan kita harus saling mendukung dalam perbedaan itu,” Kata Kapolsek.

Safari Subuh ini juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemuda setempat. Mereka turut berpartisipasi dalam diskusi terkait situasi keamanan di lingkungan masing-masing. Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga diselenggarakan doa bersama untuk kedamaian dan persatuan bangsa.

Salah satu tokoh agama, Ustaz Abdul Rohim, yang ikut serta dalam acara ini, mengapresiasi inisiatif kepolisian dalam mendekati masyarakat melalui kegiatan keagamaan.

“Langkah ini sangat positif, terutama untuk menjaga hubungan yang harmonis antara masyarakat dan aparat kepolisian,” ujarnya.

Kegiatan safari subuh di Bandar Lampung menjadi bukti nyata upaya kepolisian dalam menciptakan suasana aman dan damai di tengah masyarakat.(susan)

Sempat Buron, Pelaku Pencurian menyerahkan Diri ke Polsek Pagelaran

Pringsewu – Tormisi Saputra (36), salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan yang sempat kabur usai mencuri sepeda motor milik warga Pagelaran, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu pada Rabu (25/9/2024) siang. Pria yang akrab disapa Tormizi ini merupakan warga Pekon Panenatian, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

Tormizi mengaku tidak lagi merasa nyaman selama dalam pelarian, terutama setelah dua rekannya, Riski dan dan Rinanda berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Rasa takut dan tekanan mental membuatnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib demi mendapatkan penyelesaian hukum yang lebih baik.

Kapolsek Pagelaran, AKP Sudirman, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa salah satu pelaku pencurian yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu telah menyerahkan diri ke Polsek Pagelaran. “Benar, Rabu siang kemarin, seorang DPO pelaku pencurian bernama Tormisi Saputra telah datang menyerahkan diri ke Polsek Pagelaran dengan diantar oleh keluarganya,” ujar AKP Sudirman mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Kamis (26/9/2024) siang.

AKP Sudirman menjelaskan bahwa Tormisi diduga terlibat dalam kasus pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox BE 5747 UV dan 1 unit handphone Poco milik Jericho (23), warga Pekon Pagelaran. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban sedang tertidur lelap di rumahnya.

“Pencurian ini tidak dilakukan Tormisi seorang diri. Dia berperan mengantarkan dua rekannya, Riski dan Rinanda, yang merupakan warga Kecamatan Pugung, Tanggamus, ke lokasi kejadian serta mengawasi situasi di sekitar rumah korban. Setelah itu, Tormisi juga bertugas menjual barang hasil kejahatan kepada tersangka HI alias Cecep yang juga sudah berhasil ditangkap sebelumnya,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, AKP Sudirman menambahkan bahwa tersangka Tormisi saat ini telah ditahan di Rutan Polsek Pagelaran bersama tiga pelaku lain yang telah lebih dahulu ditangkap. Dalam proses penyidikan, Tormisi dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolsek Pagelaran juga memberikan apresiasi terhadap keluarga pelaku yang bersikap kooperatif dan membantu pihak kepolisian sehingga Tormisi mau menyerahkan diri. “Kami mengucapkan terima kasih kepada keluarga pelaku yang sudah menunjukkan sikap kooperatif dan membantu proses penyelesaian kasus ini. Hal ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tuturnya.

Kasus pencurian ini menjadi perhatian Polsek Pagelaran dan Polres Pringsewu, yang berkomitmen untuk menuntaskan seluruh proses hukum dengan adil. AKP Sudirman juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar mereka. “Kerjasama antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk mencegah tindak kejahatan seperti ini terulang kembali,” pungkasnya. (Susan)

Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pesisir Barat – Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir barat melaksanakan Tahap II / pelimpahan tersangka dan barang bukti pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan ke kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui, Selasa (24/09/24).

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K,.M.H melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono, S.E.,M.H mengatakan bahwa “Polsek Pesisir Tengah melakukan Pelimpahan tersangka kasus tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 04 Agustus 2024 sekira jam 16.15 wib. Di Dusun Banjar Negeri pekon Penggawa V Ilir kec. Way Krui kab. Pesisir barat dilakukan karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) Oleh jaksa penuntut umum” Ujarnya

Kasihumas menambahkan Tahanan yang di limpahkan ber inisial EP (29) Alamat Dusun Banjar Negeri pekon Penggawa V Ilir kec. Way Krui kab. Pesisir barat, Dalam keadaan sehat dan dalam hal ini tersangka mempertanggung jawabkan atas perbuatannya yang dijerat dengan Pasal 351 dan 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Kasihumas menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila di daerahnya terjadi tindak pidana atau tindakan yang menggangu kamtibmas demi terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Susan)

Respon Cepat Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Penculikan Anak Dibawah Umur

Tulang Bawang Barat-Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil mengamankan 4 (empat) pelaku diduga melakukan tindak pidana penculikan anak di bawah umur, terhadap korban berisinial RD(15).

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat IPTU H Tosira, S.H., M.H. mewakili Kapolres AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, mengungkapkan, Pelaku yang berhasil di amankan inisial NS (21),Warga Kec.Menggala, MRD (19), Warga Kec. Banjar Agung, DS (18), Warga Kec.Tulang Bawang Tengah, GM (18) Warga Kec.Tulang Bawang Tengah, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/200/IX/2024/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 21 September 2024.

“Ke 4 (empat) Pelaku tersebut diamankan Pada hari Sabtu tanggal 21 September 2024 sekira pukul 05.00 oleh tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Dwi Jaya Kec Banjar Agung Kab. Tulang bawang.” Ujar IPTU H Tosira,

Kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 18 September 2024 sekira pukul 19.30 Wib pelapor Orang tua korban inisial H (43) baru pulang dari luar rumah mendapati istrinya sedang mencari anaknya (korban) yang tidak kunjung pulang, dan menghubungi korban dengan cara menelepon tetapi korban tidak bisa dihubungi,

kemudian pelapor berusaha mencari korban ke rumah teman-temannya namun tidak di temukan, dan
atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polres Tulang Bawang Barat.

Kronologis Penangkapan Pada hari Sabtu tanggal 21 September 2024 sekira pukul 05.00 tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat Bergerak Cepat mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Dwi Jaya Kec Banjar Agung Kab Tulang bawang dan tim langsung menuju lokasi tersebut dan tim menemukan rumah/Kosan terduga pelaku dan Berhasil mengamankan Para Pelaku dan Korban di rumah /Kosan tersebut.

Berdasarkan bukti penyidikan, Polres Tulang Bawang Barat menetapkan ke 4 (empat ) pelaku sebagai tersangka,” Pungkasnya.

“Kepada tersangka, Pasal yang di tetapkan Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 83 dan pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungaan anak.”dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (Susan)

Penghormatan Terakhir, Kapolresta Bandar Lampung Pimpin Upacara Pemakaman Bripka Misran

Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, memimpin langsung upacara pemakaman secara kedinasan, Bripka Misran Herdiansyah, Anggota Sie Propam Polresta Bandar Lampung, Selasa (24/9/2024).

Upacara pemakaman tersebut berlangsung khidmat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanjung Raya, Way Hui, Lampung Selatan.

Prosesi pemakaman yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, dimulai dengan penghormatan terakhir kepada almarhum Bripka Misran.

Dalam sambutannya, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, menyampaikan duka mendalam atas kepergian salah satu anggota terbaiknya.

“Kami sangat kehilangan sosok anggota terbaik yang telah memberikan pengabdian luar biasa bagi negara. Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi cobaan ini,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras.

Bripka Misran meninggal dunia, pada Senin, (23/9/2024), sekira pukul 20.00 wib, di Rumah Sakit Bumi Waras, Karena Sakit.

Almarhum dikenal sebagai sosok yang disiplin dan bertanggung jawab. Ia meninggalkan seorang istri dan dua anak yang masih bersekolah. Kepergiannya menimbulkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, dan rekan-rekan sejawatnya.

Upacara pemakaman kedinasan ini merupakan bentuk penghormatan atas pengabdian Bripka Misran selama bertugas di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keranda jenazah almarhum diusung oleh anggota Polresta Bandar Lampung, diiringi tembakan salvo sebagai tanda penghormatan terakhir.

Pemakaman ini diakhiri dengan penyerahan bendera Merah Putih kepada keluarga almarhum oleh Kapolresta Bandar Lampung, sebagai simbol jasa pengabdian Bripka Misran kepada bangsa dan negara.

“Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan semoga pengabdiannya menjadi teladan bagi kita semua,” Kata Kombes Pol Abdul Waras.(susan)

Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda Hadiri Deklarasi Pilkada Damai 2024, Tegaskan Netralitas ASN, TNI, dan Polri

Tanggamus – Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K bersama jajaran Forkopimda menghadiri Deklarasi Pilkada Damai dan Netralitas ASN, TNI, serta Polri Tahun 2024 yang berlangsung di lapangan Pemkab Tanggamus, Selasa 24 September 2024.

Acara ini bertujuan untuk mempertegas komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang aman, damai, dan netral.

Selain menegaskan netralitas ASN, TNI, dan Polri, deklarasi ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga perdamaian dan menolak segala bentuk kampanye hitam, politisasi SARA, serta politik uang.

Deklarasi ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus yang akan berlaga dalam Pilkada 2024.

Dalam rangkaian kegiatan itu juga dilaksanakan penandatangan deklarasi dan pelepasan burung merpati sebagai simbol damai Pilkada 2024 Kabupaten Tanggamus.

Pj Sekda Tanggamus Suadi diikuti para kepala OPD dan Camat juga mengucapkan deklarasi ini, yakni : Kami pejabat tinggi pratama, kepala perangkat daerah dan camat di lingkungan pemerintah daerah kabupaten tanggamus menyatakan sebagai berikut :

1. Menjaga dan menegakan prinsip netralitas pegawai aparatur sipil negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilihan tahun 2024.

2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Pasangan calon yang hadir, yaitu pasangan nomor urut 1 Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M. bersama dr. H. Ammar Siradjuddin, Sp. OG (K) dan pasangan nomor urut 2 Drs. H. Moh Saleh Asnawi, M.A., M.H. dengan Agus Suranto. Mereka juga mengucapkan ikrar dan berkomitmen dalam Pilkada damai.

Kasi Humas Kapolres Tanggamus, AKP M. Yusuf mengatakan pentingnya peran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat selama proses Pilkada.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa anggota Polres Tanggamus netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Tugas kami adalah menjaga keamanan dan ketertiban agar Pilkada berjalan dengan lancar,” tegas AKP M. Yusuf mewakili Kapolres AKBP Rivanda.(susan)

Respon Cepat Pengaduan Masyarakat, Polsek Trimurjo Grebek Arena Judi Sabung Ayam

Berantas segala bentuk aksi perjudian, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo, melakukan penggerebekan arena perjudian sabung ayam yang berada di kebun karet Kp. Pujodadi Kec. Trimurjo Kab. Lampung Tengah, pada Minggu (22/9/24) pukul 15.30 WIB.

Hasilnya, Polisi berhasil mengamankan 2 buah drigen warna putih isi air untuk membersihkan dan minum ayam, 1 buah baskom warna biru, Geber yang terbuat dari karung plastik yang dipakai untuk menyabung ayam, 4 buah sangkek ayam, 1 buah jam, 2 unit sepeda motor dan 1 buah kurungan ayam.

Sementara itu, para pemain judi sabung ayam lari kocar-kacir melarikan diri saat di sergap petugas.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Trimurjo, Iptu Admar mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat yang resah dengan ulah sekelompok orang yang kerap melakukan aksi perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung merespon dengan meluncur ke TKP,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Senin (23/9/24).

Masih kata Kapolsek, meski tak dapat mengamankan para pelaku judi sabung ayam di lokasi tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Trimurjo guna pengembangan lebih lanjut.

Ia pun menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi perjudian, baik itu judi darat maupun judi online, khususnya di wilayah hukum Polsek Trimurjo.

“Karena hal tersebut tidak menutup kemungkinan bisa menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat, sampai ke tindakan kriminalitas,” demikian pungkasnya. (Susan)

Gelapkan Sepeda Motor Rekannya, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Rumbia

Lampung Tengah – Seorang pria berinisial ARF (28) asal Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia, lantaran menggelapkan sepeda motor rekannya.

Dengan modus meminjam motor untuk ‘Malam Mingguan’ ke Kota Metro, 1 unit sepda motor Yamaha Jupiter MX, Nopol. B 6183 EYU milik Muhammad Alfiansyah (20) malah dibawa kabur dan tidak dikembalikan.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal, S.H., M.H mengatakan bahwa ARF berhasil ditangkap pada Sabtu tanggal 22 September 2024 saat sedang berada di sekitar rumahnya.

“Korban kesal karena selama 16 hari mencari keberadaan pelaku yang kabur tanpa kejelasan, ARF pun lalu dipolisikan temannya atas kasus Penipuan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana atau pasal 372 KUHPidana,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (23/9/24).

Kapolsek menjelaskan, kronologi peristiwa bermula saat korban menerima pesan Whatsapp dari ARF pada hari Sabtu tanggal 07 September 2024 sekira pukul 17.34 WIB.

Pada sore itu, pelaku langsung berkata melalui pesan singkat bahwa dia hendak pergi ke Kota Metro selama satu hari untuk ‘Malam Mingguan’ dan butuh pinjaman motor dari korban.

Kapolsek menyebut, karena hubungan korban dan pelaku adalah teman dekat, korban pun mengizinkan sepeda motornya dibawa dan langsung menyerahkan sepeda motor berikut dengan STNK setelah mereka bertemu.

“Dalam kasus ini, hubungan dekat dapat berakhir pidana karena ada kesempatan dan niat jahat dari pelaku itu sendiri,” ujarnya.

Kapolsek melanjutkan, keesokan harinya setelah motor dibawa pelaku, korban mencoba menghubungi ARF untuk memastikan kabarnya, namun tidak berhasil karena nomor ponsel pelaku tidak bisa dihubungi.

Ditambah, ARF tidak ada di rumahnya, dan tidak ada yang mengetahui keberadaannya.

Kapolsek mengatakan, korban pun sudah berkali kali mendatangi rumah ARF, namun korban kembali dibuat kecewa karena tidak menemukan ARF yang membawa kabur sepeda motornya selama 16 hari.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 3,5 juta, lalu melaporkan ke Mapolsek Rumbia,” terang Kapolsek.

Setelah dilakukan penyelidikan berbekal laporan korban, akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawan, dan ARF mengakui perbuatannya.

“Selain berhasil meringkus ARF di sekitar rumahnya, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku,” ungkapnya.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rumbia guna penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, ARF diancam kurungan penjara paling lama 4 tahun,” tutupnya. (Susan)

Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Daerah di Lampung Tengah

Pengundian nomor urut calon Kepala Daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Lampung Tengah, berlangsung dengan aman, tertib dan lancar, berkat pengamanan ketat yang dilakukan oleh ratusan personel gabungan TNI-Polri. Senin (23/9/24)

Acara tersebut berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah dengan dihadiri oleh para calon Kepala Daerah, Ketua KPU dan Bawaslu, Forkopimda serta para simpatisan, relawan dan pendukung paslon.

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M yang memimpin langsung pengamanan dengan didampingi Dandim 0411/KM Letkol Arh Rendra Febrandari Suparman, S.I.P menjelaskan bahwa pengundian nomor urut ini merupakan momen penting dalam proses Pilkada.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama acara ini. Kehadiran personel gabungan TNI-Polri beserta seluruh Instansi terkait lainnya diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua pihak yang terlibat,” kata Kapolres kepada awak media.

Dalam pengamanan kali ini, kata Kapolres, ratusan personel disiagakan di berbagai titik strategis, mulai dari lokasi acara, pintu masuk, dan jalur-jalur pemberangkatan Paslon menuju lokasi.

Selain itu, dilakukan juga pengaturan lalu lintas untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dan meminimalisir kemacetan.

“Alhamdulillah, hari ini seluruh rangkaian pengundian nomor urut calon Kepala Daerah berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Kami juga berterimakasih kepada seluruh pihak, baik simpatisan, relawan dan pendukung paslon, yang telah menjaga situasi tetap aman kondusif selama acara,” ungkapnya.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak melakukan tindakan provokatif yang dapat memicu konflik guna terwujudnya Pilkada yang aman, damai, dan sejuk di Kabupaten Lampung Tengah,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, semua pihak dapat menghormati hasil pengundian dan saling mendukung untuk menciptakan pemilihan yang demokratis.

Pengundian nomor urut calon Kepala Daerah di Kabupaten Lampung Tengah ini diakhiri dengan penyerahan berita acara kepada para calon Bupati Wakil Bupati dengan nomor urut 1 yakni H. Musa Ahmad, S. Sos., M.M berpasangan dengan Ihsan As’ad Said dan nomor urut 2 yakni dr. Ardito Wijaya berpasangan dengan I Komang Koheri, S.E lalu diakhiri dengan foto bersama. (Susan)

Hadiri Syukuran HUT Lantas Bhayangkara ke-69, Ini Pesan Kapolres Untuk Polantas Polres Lampung Tengah

Usai apel pagi, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Tengah, Ny. Linda Andik menghadiri acara syukuran dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, yang berlangsung di depan koridor Mapolres setempat, pada Senin (23/9/24) pagi.

Acara ini dihadiri oleh para PJU, Kapolsek, Perwira, pengurus Bhayangkari dan seluruh anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Lampung Tengah serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya peran Polantas dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

Ia mengingatkan anggotanya untuk selalu mengedepankan pelayanan prima dan bersikap humanis kepada masyarakat.

“Sebagai garda terdepan dalam menjaga lalu lintas, Polantas harus mampu memberikan contoh yang baik dan menjadi pelopor keselamatan,” ujarnya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa tema HUT Lantas Bhayangkara ke-69, yaitu “Polantas Presisi Hadir Untuk Nusantara Baru Indonesia Maju”, menegaskan komitmen Polantas untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, mudah dan akurat.

“Dengan pelayanan yang Presisi, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya di bidang lalu lintas,” imbuhnya.

“Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” ungkapnya.

Acara ditutup dengan doa bersama, pemotongan nasi tumpeng dan kue ulang tahun lalu diakhiri dengan foto bersama. (Susan)