Inflasi Bulanan Stabil di 0,05 Persen, Pendidikan Jadi Pendorong Utama di Lampung

Bandar Lampung – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung merilis laporan inflasi bulan September 2024 yang…

IHSG Diproyeksi Melemah, Investor Tunggu Data Inflasi RI

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi bergerak melemah pada perdagangan Senin (30/9). Pada perdagangan Jumat (26/9)…

Bangkit: Dana Pusat Ditransfer Bertahap, Pemkot Metro Sesuaikan Belanja Daerah

LAMPUNG7COM – Metro | Pemerintah Kota Metro menghadapi tantangan dalam pengelolaan anggaran karena penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi yang dilakukan secara bertahap.

Kebijakan itu seperti diatur dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Aturan ini menjelaskan bahwa transfer dana, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), dilakukan secara berkala untuk memastikan pembagian anggaran yang adil di seluruh daerah.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, di ruang kerjanya, saat ditemui awak media, Kamis, (12/9/2024).

“Alhamdulillah kas kita aman. Hanya saja dana transfer pusat atau provinsi tidak turun sekaligus, tapi bertahap, sehingga belanja pun menyesuaikan,” ujar Bangkit.

Lebih lanjut Bangkit menjelaskan, karena dana disalurkan secara bertahap, Pemkot Metro harus menyesuaikan belanja dengan skala prioritas.

“Selain belanja rutin, program pembangunan yang esensial seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar harus didahulukan,” ucap Bangkit.

Kemudian, terkait penyaluran dana dari pemerintah pusat ke daerah sendiri dilakukan sesuai jadwal yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, biasanya dalam beberapa tahap sepanjang tahun anggaran.

Dirinya juga menjelaskan untuk DAU, penyalurannya dilakukan setiap bulan dengan besaran tertentu sesuai dengan ketentuan perhitungan dari Kementerian Keuangan. Transfer dilakukan secara bertahap untuk memastikan arus kas daerah tetap berjalan.

Sementara DAK, fisik dan non-fisik, umumnya disalurkan dalam tiga tahap. Tahap pertama biasanya sekitar awal tahun (pada triwulan pertama) setelah daerah memenuhi syarat administrasi, seperti rencana kegiatan.

Tahap kedua disalurkan pada pertengahan tahun, setelah pemerintah daerah melaporkan penggunaan anggaran tahap pertama. Lalu tahap ketiga dilakukan menjelang akhir tahun, setelah ada laporan realisasi penggunaan anggaran dari tahap sebelumnya.

Selanjutnya mengenai Dana Bagi Hasil (DBH), penyalurannya juga dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan penerimaan negara dari sektor-sektor yang menjadi sumber DBH, seperti pajak dan sumber daya alam. Biasanya, pencairannya dilakukan dua kali dalam setahun.

“Jadwal ini bergantung pada kinerja administrasi pemerintah daerah dan kelengkapan laporan penggunaan dana sebelumnya. Sehingga terpenuhinya persyaratan administrasi tepat waktu menjadi penting dilakukan pemerintah daerah,” pungkas Bangkit. | (Red).

Satgas PASTI Blokir 22 Entitas Penawaran Investasi Ilegal serta 625 Pinjol Ilegal dan Pinpri

Lampung7.com, Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI (sebelumnya Satgas Waspada Investasi)…

Menjelajahi Layanan Keuangan Terdepan di Tanah Lampung

Bank Lampung LAMPUNG7COM | Lampung, provinsi yang kaya akan keindahan alamnya, memiliki lebih dari sekadar pantai…

OJK Terbitkan Aturan Pemisahan Unit Usaha Syariah Perusahaan Penjaminan

LAMPUNG7COM | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengaturan dan pengawasan industri penjaminan dengan mengeluarkan Peraturan…

Unila Raih Penghargaan Laporan Keuangan dari Kanwil DJPb Lampung

LAMPUNG7COM | Universitas Lampung (Unila) terima penghargaan peringkat 2 Laporan Keuangan K/L Tingkat UAPPA-W TA 2022…

Catatkan Kinerja Keuangan Terbaik, PLN Setor Dividen Rp2,19T dan Pajak Rp35,33T

banyuwulu.com –  Jakarta, 8 Juni 2023* – PT PLN (Persero) terus meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan negara…

Pemerintah Provinsi Lampung Kembali Raih Opini WTP ke 9 Kalinya, Gubernur Harapkan Kualitas Laporan Keuangan Dapat Terus Ditingkatkan

  banyuwulu.com –  Bandar Lampung — Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Keuangan Negara V Ir.…

Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Tumbuh Positif di Awal Tahun

LAMPUNG7COM – Jakarta | Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 22 Februari 2023 ini menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) tetap tumbuh kuat, sehingga berkontribusi mempertahankan kinerja perekonomian nasional di tengah masih tingginya ketidakpastian global.

Kinerja perekonomian global di awal tahun 2023 secara umum berada di atas ekspektasi khususnya di AS dan Eropa khususnya untuk pasar tenaga kerja yang persisten kuat dan indikator sektor riil lainnya bergerak positif. Selain itu, reopening perekonomian Tiongkok juga meningkatkan optimisme bahwa resesi global dapat dihindari. Namun demikian, pengetatan kebijakan moneter global diperkirakan terus berlanjut seiring penurunan inflasi yang lambat. Selain itu, harga komoditas yang terus turun perlu dicermati.

Di tengah dinamika perekonomian global tersebut, indikator perekonomian domestik terpantau tetap solid. Neraca dagang melanjutkan surplus di Januari 2023, begitupun Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur juga terus berada di zona ekspansi dalam kurun waktu 17 bulan terakhir. Optimisme dan konsumsi masyarakat juga mencatatkan perbaikan yang terkonfirmasi dari kenaikan Indeks Keyakinan Konsumen dan Indeks Penjualan Ritel.

Perkembangan Pasar Modal

Di pasar saham, IHSG sampai dengan 24 Februari 2023 tercatat menguat sebesar 0,25 persen mtd seiring investor non-resident yang membukukan inflow sebesar Rp3,38 triliun. Secara ytd, IHSG menguat tipis 0,09 persen dengan inflow investor non-resident sebesar Rp162,8 miliar.

Sementara, di pasar obligasi, indeks ICBI menguat 0,04 persen mtd (1,53 persen ytd) ke level 350,07. Untuk pasar obligasi korporasi, aliran dana keluar investor non-resident tercatat sebesar Rp84,2 miliar secara mtd dan Rp177,2 miliar secara ytd.

Di pasar SBN , non-resident mencatatkan outflow Rp5,82 triliun (mtd) namun secara ytd membukukan inflow sebesar Rp43,88 triliun. Adapun rata-rata yield SBN pada seluruh tenor secara mtd naik sebesar 6,20 bps, namun demikian secara ytd masih menguat (turun) sebesar 12,66 bps.

Lebih lanjut, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana1 tercatat sebesar Rp509,18 triliun atau menurun 0,05 persen (mtd) dengan investor Reksa Dana membukukan net subscription sebesar Rp3,96 triliun (mtd). Secara ytd, NAB reksa dana tumbuh 0,85 persen dan tercatat net subscription sebesar Rp7,88 triliun.

Penghimpunan dana oleh perusahaan melalui pasar modal hingga 24 Februari 2023 tercatat sebesar Rp35,8 triliun, dengan jumlah emiten baru tercatat sebanyak 17 emiten. Di pipeline, masih terdapat 73 rencana Penawaran Umum dengan nilai sebesar Rp108,4 triliun yang diantaranya merupakan rencana IPO yang akan dilakukan oleh 45 calon Emiten Baru.

Sedangkan untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UMKM, telah terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 360 penerbit, 142.474 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp778,5 miliar.

Tren pertumbuhan jumlah investor terus berlanjut dengan jumlah investor pasar modal mencapai 10,60 juta investor per 23 Februari 2023.