Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPW-PGK) Provinsi Lampung menyatakan sikap tegas menolak keberadaan dan praktik LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di wilayah Lampung. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPW PGK Lampung, Andri Trisko, S.H., M.H., pada Jumat (4/7/2025).
Dalam pernyataannya, Andri menilai bahwa perilaku LGBT merupakan penyimpangan yang dinilai dapat berdampak buruk terhadap generasi muda, terutama di lingkungan masyarakat Lampung. Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penerbitan Peraturan Daerah (Perda) yang secara tegas mengatur dan membatasi aktivitas LGBT di provinsi tersebut.
“Perilaku LGBT ini tumbuh secara senyap namun nyata. Di tengah keramaian kota, keberadaannya semakin terasa. Dan jika terus dibiarkan tanpa regulasi yang tegas, maka dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap moral generasi penerus bangsa,” ujar Andri.
Ia juga menyoroti bahwa selama ini isu LGBT hanya menjadi bahan diskusi tanpa solusi konkret. Karena itu, PGK mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah nyata, termasuk menerbitkan Perda yang bisa memberikan efek jera terhadap pelaku maupun penyebaran perilaku LGBT.
Andri menambahkan, pihaknya merasa prihatin karena fenomena ini disebut telah menyentuh dunia pendidikan, termasuk lingkungan kampus hingga pesantren. Menurutnya, nilai-nilai budaya timur yang menjunjung tinggi moral dan agama harus tetap dijaga dan diperkuat.
“PGK dengan tegas menolak perilaku menyimpang ini. Kami tidak ingin Lampung menjadi tempat berkembangnya praktik LGBT, terlebih jika telah merambah ke lembaga pendidikan,” tegasnya.
Selain mendorong regulasi, PGK Lampung juga mengajak para orang tua untuk lebih aktif membimbing anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam perilaku menyimpang. Kesadaran dan pengawasan keluarga, menurut Andri, menjadi garda terdepan dalam menjaga moral generasi muda.
“Kami mengimbau masyarakat Lampung untuk bersama-sama menolak perilaku LGBT. Ini bukan soal kebencian, tapi soal menjaga masa depan moral dan budaya daerah kita,” pungkasnya. *