Bupati Kaur Sidak, Hasilnya Seluruh ASN Tak Ada Ngantor

Kaur – Senin (24/3/2025) pagi Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, M.AP melakukan sidak di kantor Camat…

THR PNS Kaur Cair, TPP Masih Ditunda Hingga Persetujuan Kemenkeu RI

BINTUHAN – Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kaur telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tanpa ada potongan, sesuai dengan ketentuan masing-masing golongan. Penyaluran THR ini dimulai sejak 17 Maret 2025, berdasarkan persetujuan Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos, M.AP. Langkah ini diambil agar PNS dapat memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Kabid Perbendaharaan, Leo Tornado, SH, menyatakan bahwa seluruh OPD di Kabupaten Kaur telah mengajukan pencairan THR, sehingga distribusinya pun telah rampung. “Pencairan THR telah dilaksanakan sesuai dengan besaran gaji tanpa dipotong, sehingga PNS mendapatkan haknya dengan tepat,” ujarnya pada Minggu, 23 Maret 2025.

Sementara itu, tambahan penghasilan berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk PNS masih menunggu kepastian. Proses pengajuan TPP, yang mencakup periode Januari hingga Maret 2025, masih dalam proses persetujuan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Jika disetujui, TPP akan dicairkan setelah libur panjang Lebaran, yang dijadwalkan mulai 28 Maret 2025.

Leo Tornado menekankan, “Walaupun THR telah cair, kami mengimbau agar seluruh PNS tetap menjalankan tugas dan memberikan pelayanan optimal sebelum masa libur panjang tiba. Kami juga berharap, bagi PNS yang belum menerima TPP, proses persetujuannya segera rampung sehingga tidak mengganggu kesejahteraan pegawai.”

Selain itu, anggaran THR untuk PNS dan PPPK di Kabupaten Kaur mencapai lebih dari Rp 18 miliar, yang merupakan dana penting untuk membantu PNS dalam menghadapi beban kebutuhan di masa Lebaran.

Dengan demikian, meskipun THR telah memberikan bantuan langsung kepada PNS, Pihak pemerintah daerah masih mengantisipasi kepastian pencairan TPP guna mendukung kesejahteraan pegawai secara menyeluruh.

Musrenbangkab Kaur 2025: Infrastruktur Jadi Prioritas Pembangunan 2026

BINTUHAN – Pemerintah Kabupaten Kaur akan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) 2025 pada Kamis, 20 Maret 2025. Forum ini merupakan kelanjutan dari Musrenbang Kecamatan (Musrenbangcam) yang telah berlangsung pada 17-21 Februari 2025 untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan tahun 2026.

Kepala Bapperida Kaur, Dr. Ir. Hifthario Syahputra, ST, M.Si, IPM, ASEAN Eng, melalui Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD), Yulizar, ST, mengungkapkan bahwa hasil Musrenbangcam menunjukkan mayoritas usulan dari desa melalui kecamatan berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, seperti peningkatan jalan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya.

“Usulan yang masuk akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan 2026. Semua akan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaur,” ujar Yulizar, Rabu (19/3/2025).

Prioritas Pembangunan 2026: Sinkronisasi dengan Program Nasional

Musrenbangkab ini menjadi langkah awal dalam menentukan prioritas pembangunan Kabupaten Kaur tahun 2026. Setelah disepakati, usulan prioritas akan diajukan dan diselaraskan dengan program pembangunan nasional, guna memastikan seluruh rencana pembangunan daerah berjalan selaras dengan kebijakan pusat.

“Dengan adanya Musrenbangkab, kita bisa menyusun rencana pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Semua program akan dipastikan berjalan tanpa hambatan dan sinkron dengan kebijakan nasional,” tegas Yulizar.

Hasil dari Musrenbangkab ini nantinya akan menjadi acuan bagi Bapperida Kaur dalam menyusun rencana pembangunan yang lebih konkret, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemkab Kaur Fokus Tekan Stunting: Wabup Ingatkan Aksi Nyata, Bukan Hanya Rapat

BINTUHAN – Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar rembuk stunting guna membahas strategi percepatan penurunan angka stunting di daerah tersebut, Rabu (19/3/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I., didampingi Asisten II, Lianto, SP, serta Kepala Bapperida, Dr. Ir. Hifthario Syahputra, ST, M.Si, IPM, ASEAN Eng. Acara ini juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Abdul Hamid menegaskan bahwa penanganan stunting tidak boleh hanya berhenti pada rapat dan diskusi, tetapi harus disertai aksi nyata di lapangan.

“Jangan hanya rembuk dan rapat, tapi harus ada langkah konkret. OPD yang terlibat harus benar-benar menjalankan tugasnya agar target penurunan angka stunting bisa tercapai sesuai harapan,” ujar Wabup.

Strategi dan Target Penurunan Stunting

Berdasarkan data tahun 2023, angka stunting di Kabupaten Kaur tercatat sebesar 14,3%. Pemerintah menargetkan penurunan sebesar 2-4% pada tahun 2025, dengan harapan mencapai angka 12,5% sesuai target Provinsi Bengkulu.

Saat ini, jumlah masyarakat Kaur yang terdampak stunting mencapai 114 orang, tersebar di 192 desa dan 3 kelurahan. Oleh karena itu, lokus penanganan stunting akan lebih difokuskan, terutama pada daerah dengan angka kejadian tinggi.

Langkah-langkah strategis yang akan dilakukan mencakup:

  • Intervensi langsung kepada keluarga terdampak
  • Peningkatan akses gizi dan pelayanan kesehatan
  • Pemberdayaan petugas lapangan seperti tenaga kesehatan dan sosial
  • Optimalisasi pemanfaatan Dana Desa untuk ketahanan pangan

Wabup menegaskan bahwa upaya ini harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan, bukan sekadar agenda seremonial.

“Apa yang diberikan kepada masyarakat terdampak stunting harus benar-benar sampai ke mereka dan berdampak nyata. Tanpa tindakan nyata, target kita sulit tercapai,” tegasnya.

Dengan strategi yang matang dan aksi nyata di lapangan, Pemkab Kaur optimis dapat mencapai target penurunan stunting tahun 2025 demi menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas.

Berikut Daftar Nama Pejabat Eselon II dan III Pemda Kaur yang Diberhentikan Sementara, Juga daftar PLT-nya

BINTUHAN – Sebanyak 17 pejabat eselon II dan III di jajaran Pemerintah Daerah Kaur diberhentikan sementara dari jabatannya. Pemberhentian ini dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk mengisi kekosongan jabatan, telah ditunjuk Pejabat Pelaksana Tugas (Plt).

“Benar bahwa ada 17 pejabat eselon II dan III yang diberhentikan sementara dari jabatannya pada Rabu, 19 Maret 2025. Langkah ini diambil semata-mata untuk kepentingan organisasi,” ujar Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Yusi Nofriyanti, SE, Rabu, 19 Maret 2025.

Menurutnya, surat keputusan (SK) pemberhentian sementara telah disampaikan kepada pejabat terkait sejak Selasa, 18 Maret 2025, dan sebagian lagi diberikan pada Rabu, 19 Maret 2025.

Untuk memastikan kelancaran operasional pemerintahan, telah ditunjuk pejabat Plt guna mengisi kekosongan jabatan. Hal ini bertujuan agar seluruh program dan kegiatan pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

Daftar Nama Pejabat Pelaksana Tugas (Plt):

  1. Dr. Nasrur Rahman, S.Hut., M.Si. – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
  2. Asman Suhadi, S.P., M.P. – Kepala Dinas Perhubungan
  3. Usadi Dinata, S.Pd. – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
  4. Junaidi, S.T., M.M. – Kepala Dinas Lingkungan Hidup
  5. Hendris, S.E., M.M. – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  6. Three Marnope, S.Pd., M.TPd. – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  7. Robi Antomi, S.PI., M.Ling. – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
  8. Sastriana, SSTP., M.Si. – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  9. Sipta Miarip, S.E. – Kepala Dinas Kesehatan
  10. Apen Ardiansyah, S.P. – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran
  11. Lisarmawan, M.A.P. – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  12. Ifrianto, S.E. – Kepala Dinas Perikanan
  13. Dodi Haryono, S.TP. – Kepala Dinas Pertanian
  14. M. Adhar Cilas, S.Pd., M.Si. – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
  15. Refuan, S.Sos. – Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
  16. Depi Putrawansyah, S.Sos. – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
  17. Sepriawan, S.E. – Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
  18. Indra Gunawan, S.Kom. – Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah
  19. Sepri Haryanto, S.Hut. – Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian
  20. Reko Sastrawan, S.Pt. – Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Kaur ke depan.

17 Pejabat Eselon II dan III Diberhentikan Sementara dalam Rangka Penataan Organisasi

BINTUHAN – Sebanyak 17 pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur diberhentikan sementara dari jabatannya. Pemberhentian ini dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan organisasi dan dinilai tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, pemerintah akan menunjuk Pejabat Pelaksana Tugas (Plt).

“Benar, terdapat 17 pejabat eselon II dan III yang pada hari ini, Rabu, 19 Maret 2025, diberhentikan sementara dari jabatannya. Langkah ini semata-mata dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi,” ujar Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Yusi Nofriyanti, SE, pada Rabu, 19 Maret 2025.

Menurutnya, surat keputusan (SK) pemberhentian sementara bagi para pejabat tersebut telah diberikan sejak Selasa, 18 Maret 2025, dan sebagian lainnya diserahkan pada Rabu, 19 Maret 2025. Untuk memastikan kelancaran administrasi pemerintahan, pengisian jabatan yang kosong akan segera dilakukan melalui penunjukan Plt agar seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

Yusi menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas organisasi serta mendukung pembangunan Kabupaten Kaur yang lebih maju dan dinamis. Selain itu, langkah ini juga mencerminkan keseriusan Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.AP., dan Wakil Bupati Abdul Hamid, S.Pd.I., dalam menata birokrasi agar lebih profesional dan sesuai dengan visi serta program yang telah dirancang.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kinerja pemerintahan dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung tercapainya pembangunan daerah yang lebih baik.

 

Rembuk Stunting Kabupaten Kaur: Sinergi Menuju Target 2025

Kaur – Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar Rembuk Stunting 2025 sebagai bagian dari aksi percepatan penurunan angka stunting. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapperida Kaur, Rabu (19/3/2025), dan dibuka oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I. Turut hadir dalam acara ini Asisten II, Forkopimda Kaur, Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta pendamping desa.

Dalam pertemuan ini, berbagai strategi dan komitmen bersama disusun guna menekan angka stunting di Kabupaten Kaur menjadi 12,5% pada 2025, setelah sebelumnya tercatat 14,3% pada 2023. Kepala Bapperida Kaur, Ir. Hiftiario Syaputra, menyampaikan bahwa upaya ini akan difokuskan pada 40 desa dengan total 114 warga yang teridentifikasi mengalami stunting.

“Pemerintah mengalokasikan anggaran dari APBD dan Dana Desa (DD), di mana sesuai dengan Permendes, 20% dari DD dialokasikan untuk ketahanan pangan, termasuk pangan hewani dan nabati. Ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam menekan angka stunting,” ujar Hiftiario.

Tren Stunting Meningkat, Perlu Sinergi Lintas Sektor

Wakil Bupati Abdul Hamid menegaskan bahwa keterlibatan lintas sektor sangat penting dalam upaya penanggulangan stunting. Ia juga menyoroti tren peningkatan angka stunting di Kaur dalam beberapa tahun terakhir:

  • 2021: 11,3%
  • 2022: 12,4%
  • 2023: 14,3%

“Angka ini menunjukkan bahwa kita harus bekerja lebih keras dan bersinergi lebih kuat untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” kata Abdul Hamid.

Sebagai bentuk komitmen bersama, acara ini ditutup dengan penandatanganan kesepakatan oleh seluruh stakeholder terkait. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target, demi mewujudkan generasi yang lebih sehat dan berkualitas di Kabupaten Kaur.

Pemkab Kaur Alokasikan Rp 1,8 Miliar untuk Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KAUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,8 miliar untuk pengadaan mobil dinas (Mobnas) bagi Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024. Kendaraan operasional ini direncanakan akan siap digunakan dalam waktu dekat.

Kabag Umum Setda Kaur, Alex Seprizon MM, mengungkapkan bahwa mobil dinas yang disiapkan sesuai dengan spesifikasi yang diamanatkan oleh Undang-Undang, yaitu kendaraan operasional kepala daerah dengan kapasitas mesin di atas 2000 CC. “Untuk mobil ini sesuai dengan ketentuan yang ada, yaitu kendaraan operasional dinas kepala daerah yang kapasitas mesinnya di atas 2000 CC,” jelasnya pada Senin, 3 Februari 2025.

Proses lelang untuk pengadaan mobil dinas tersebut sudah berjalan, dan kebutuhan lainnya seperti rumah jabatan (Runjab) atau rumah dinas (Rumdin) untuk bupati dan wakil bupati terpilih juga telah disiapkan.

Bupati terpilih Gusril Pausi, S.Sos., MAP, dan Wakil Bupati terpilih Abdul Hamid, S.Pd.I, akan menggunakan mobil jenis Toyota Fortuner. Bupati Gusril akan mendapatkan tipe GR, sementara Wakil Bupati Abdul Hamid akan menggunakan tipe G.

“Plafon anggarannya Rp 1,8 miliar ini sudah termasuk pajak, namun harga akhir akan menyesuaikan dengan standar penjualan dealer,” tambah Alex.

Meskipun mobil dinas baru sedang diproses, mobil dinas untuk jabatan bupati dan wakil bupati sebelumnya masih tetap digunakan oleh pejabat yang saat ini memegang posisi tersebut.

Sebelumnya, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang semula dijadwalkan pada 7 Februari 2025, telah diundur hingga 20 Februari mendatang. “Awalnya memang dijadwalkan awal bulan, tapi kami menerima informasi bahwa pelantikan diundur,” ujar Alex.

Pemkab Kaur Terima Bantuan Dua Unit Mobil Pemadam Kebakaran dari Kemendagri

KAUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur akan menerima bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bantuan tersebut dijadwalkan diterima pada tahun 2026, sebagaimana diungkapkan oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kaur, Hardian Sapta Nugraha, SH, usai melakukan kunjungan kerja ke Kemendagri.

“Kami telah mengusulkan bantuan sebanyak empat unit mobil damkar, namun Kemendagri hanya menyetujui dua unit untuk kami,” kata Hardian, Sabtu (1/02/2025), kepada BE.

Bantuan dua unit damkar ini sangat dinantikan oleh Pemkab Kaur, mengingat jumlah mobil pemadam yang ada saat ini masih terbatas. Selain itu, Pemkab Kaur juga menghadapi kendala dalam pembelian mobil damkar baru yang harganya cukup tinggi. Oleh karena itu, bantuan dari Pemerintah Pusat sangat diharapkan untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi musibah kebakaran di wilayah tersebut.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan kami dalam menghadapi kebakaran di Kabupaten Kaur,” ujar Hardian.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengungkapkan harapannya bahwa pada 2026, kebutuhan akan tambahan armada damkar bisa menjadi perhatian bersama. Ia berharap agar Pemkab Kaur dapat menganggarkan pembelian satu unit mobil damkar melalui APBD. Hal ini untuk memastikan bahwa Kabupaten Kaur memiliki armada yang cukup untuk menangani kebakaran di berbagai wilayah.

“Dengan tambahan armada damkar, kami berharap dapat memiliki beberapa pos damkar di berbagai titik, sehingga petugas dapat lebih cepat merespons kebakaran yang terjadi,” tambah Hardian.

Saat ini, Pemkab Kaur hanya memiliki tiga unit mobil pemadam kebakaran, yang belum memadai untuk meng-cover seluruh wilayah Kabupaten Kaur. Keterbatasan peralatan ini mempengaruhi kecepatan respon petugas dalam menangani kebakaran.