Rakor Pemkab Pesawaran dan Pemkot Bandar Lampung Hasilkan Sejumlah Program Perencanaan Penanggulangan Banjir

Pesawaran – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pengendalian Banjir yang terus terjadi di kedua wilayah selama beberapa waktu terakhir.

Rapat Koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota pada Senin, (3/3/2025) dan dipimpin langsung oleh Walikota Bandar Lampung dan Bupati Pesawaran bersama dengan para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, serta jajaran terkait.

Tujuan digelarnya pertemuan tersebut yakni dalam rangka menjalin kerja sama serta menyusun langkah stretegis dalam upaya mengurangi resiko banjir jangka panjang di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Adhytia Hidayat mengatakan, sebagai langkah awal Pemkot Bandar Lampung dan Pemkab Pesawaran berencana akan memetakan beberapa aliran sungai yang berhulu di Kawasan Hutan Register/ Taman Hutan Rakyat (Tahura). Dimana aliran sungai tersebut menurutnya melintasi wilayah Kabupaten Pesawaran dan Kota Bandar Lampung, sehingga ketika kondisi hujan dengan debit air yang sangat tinggi akan berpotensi mengakibatkan banjir sehingga perlu upaya pengendalian.

Selain itu, dalam Rakor tersebut juga disepakati, Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran akan berkolaborasi dalam membangun beberapa embung atau penampungan air dan infrastruktur penunjang di beberapa aliran sungai tersebut. Hal ini sebagai upaya pengendalian air sehingga aliran air dapat dikontrol melalui pintu-pintu air sesuai dengan kondisi ketinggian dan debit air.

Adapun infrastruktur pendukung, perencanaan teknis serta survey penentuan titik lokasi pembangunan embung tersebut ditargetkan akan segera rampung dalam waktu dekat.

Tak hanya itu, kedua belah pihak juga berencana akan lebih meningkatkan sinergi dan kerjasama dengan stakeholder terkait dan pihak swasta untuk memaksimalkan normalisasi sungai dan pembangunan infrastruktur dalam pengendalian banjir yang terintegrasi di kedua wilayah tersebut.

Salah satunya yaitu dengan melakukan reboisasi atau penanaman kembali pohon dan tanaman khusus yang memiliki daya serap air tinggi di kawasan hutan register dengan pola agroforestry.

“Yaitu mengkombinasikan antara tanaman pertanian dan tanaman kehutanan sehingga selain dapat menahan air juga dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujar Adhytia.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berharap agar rencana baik ini bisa mendapat dukungan dari Gubernur Lampung untuk turut serta dalam pembahasan guna memastikan kelancaran program.

“Penanganan banjir ini memerlukan kerja sama dari semua pihak. Jika kita bisa menyelesaikan ini bersama, dampaknya akan sangat baik bagi masyarakat di masa depan,” ujar Eva Dwiana.

Bencana Banjir Melanda Beberapa Wilayah di Pesawaran, Pemerintah Lakukan Evakuasi dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak

Pesawaran – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Pesawaran sejak Jumat, 21 Februari hingga dini hari Sabtu, 22 Februari 2025, telah menyebabkan banjir di beberapa kecamatan. Hujan deras telah menyebabkan Sungai Way Punduh meluap dan berdampak di wilayah Kecamatan Marga Punduh dan Kecamatan Padang Cermin.

Berdasarkan data yang dihimpun Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesawaran, Banjir mulai terjadi sekitar pukul 00.30 WIB dengan tinggi muka air berkisar antara 30 hingga 80 cm.

Banjir yang terjadi mengakibatkan rumah-rumah warga terdampak di berbagai wilayah. Di Kecamatan Marga Punduh, sebanyak 15 rumah di Desa Umbul Limus, 73 rumah di Desa Kampung Baru, 11 rumah di Desa Tajur, 15 rumah di Desa Pekon Ampai, 12 rumah di Desa Kunyaian, dan 7 rumah di Desa Kekatang mengalami dampak dari banjir, dengan satu unit rumah dilaporkan roboh.

Kemudian di Kecamatan Punduh Pedada, tanah longsor terjadi di Desa Sukarame dan menutupi sebagian badan jalan. Di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, satu unit bronjong hanyut dan 478 rumah terdampak.

Sementara itu di Kecamatan Padang Cermin, banjir yang masuk ke pemukiman warga kini mulai surut. Plh Camat Padang Cermin Eko Novian, melaporkan bahwa kondisi banjir telah menggenangi 262 rumah warga yang tersebar di Dusun 1, Dusun 2, Dusun 3, dan Dusun 4 di Desa Padang Cermin serta 10 rumah di Dusun Sanggi Induk, Desa Sanggi. Selain itu, banjir juga menyebabkan jebolnya dam irigasi di Desa Tambangan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Bupati Pesawaran yang diwakili Kepala BPBD Sopyan Agani, bersama jajaran telah meninjau lokasi banjir di beberapa titik. Termasuk menyalurkan bantuan berupa paket sembako, mie instan, air mineral, serta roti untuk warga terdampak di Desa Padang Cermin dan Desa Sukajaya Lempasing.

Kepala BPBD Kabupaten Pesawaran turut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan banjir susulan serta selalu mengikuti arahan dari petugas di lapangan. Segala bentuk perkembangan terkait penanganan bencana ini akan terus diperbarui

“Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kabupaten Pesawaran terus melakukan evakuasi dan pemantauan di lapangan. Meskipun hujan telah reda, di beberapa wilayah banjir masih belum sepenuhnya surut,” ujar Sopyan.

Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kesadaran Hukum Melalui Pendampingan dan Sosialisasi Desa Sadar Hukum

Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Bagian Hukum Setdakab Pesawaran berupaya meningkatkan kualitas regulasi daerah serta kesadaran hukum masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui dua kegiatan utama, yakni Pendampingan Penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah serta Sosialisasi Desa Sadar Hukum dan Pembentukan/Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum.

Pendampingan ini merupakan bagian dari program fasilitasi penyusunan produk hukum dan diikuti oleh perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai perangkat daerah dan bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran. Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Biro Hukum Setdaprov Lampung serta internal Bagian Hukum Setdakab Pesawaran.

Pendampingan berlangsung selama empat hari, yakni pada 16, 17, 20, dan 21 Januari 2025 di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Pesawaran Rizki Setiawan menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Pesawaran dalam menyusun produk hukum daerah agar dapat ditetapkan tepat waktu dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan perangkat daerah.

Rizki juga menekankan agar dalam penyusunan produk hukum daerah tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.

Khusus untuk penyusunan Keputusan Bupati atau Keputusan Sekretaris Daerah yang berkaitan dengan honorarium yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kepala Perangkat Daerah diwajibkan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Satuan Harga Regional serta Peraturan Bupati Pesawaran yang mengatur Standar Harga Biaya Masukan.

Sosialisasi Desa Sadar Hukum dan Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum

Selain meningkatkan kualitas regulasi daerah, Bagian Hukum Setdakab Pesawaran juga aktif mengedukasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi desa sadar hukum. Kegiatan ini berlangsung di Desa Teba Jawa, Kecamatan Kedondong, pada 14, 15, 22, dan 30 Januari 2025.

Sosialisasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Pesawaran serta Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung.

Rizki menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan aparatur desa mengenai berbagai permasalahan hukum yang sering terjadi, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hukum perkawinan, serta tindakan yang melanggar hukum di masyarakat.

Sebagai bagian dari program ini, Bagian Hukum juga membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum dengan anggota minimal 25 orang yang merupakan pemuda dan pemudi dari Desa Teba Jawa. Dari 40 orang perwakilan masyarakat yang mendaftar, dilakukan seleksi hingga ditetapkan melalui Keputusan Bupati.

Anggota kelompok ini juga memiliki kesempatan untuk mengikuti perlombaan tingkat provinsi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami berharap, dengan adanya Kelompok Keluarga Sadar Hukum di setiap desa, masyarakat dapat lebih memahami hukum dan berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan hukum secara non-litigasi,” ujar Rizki Setiawan.

Rizki mengatakan kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di berbagai desa lain, yakni pada Februari 2025 di Desa Gunung Sugih, Kecamatan Kedondong, April 2025 di Desa Sukaraja dan Desa Cipadang, Gedong Tataan, serta terakhir di desa-desa se-Kecamatan Way Ratai.

Pemkab Pesawaran Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Rancangan Awal RKPD 2026

Pesawaran – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Pertemuan ini dilaksanakan di Aula Pemkab Pesawaran pada Jum’at, (31/1/2025) dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan, Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Pesawaran Aria Guna, Kepala Bappeda Adhytia Hidayat, Kepala Perangkat Daerah, Para Camat, serta tamu undangan lainnya.

Forum ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menyelaraskan tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Pesawaran 2021-2026 dengan visi-misi serta program prioritas RPJPD Kabupaten Pesawaran periode 2025-2045.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, melalui Sekretaris Daerah Wildan dalam sambutannya mengatakan bahwa Forum Konsultasi Publik memegang peran penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam penyusunan perencanaan pembangunan merupakan bagian tak terpisahkan dari mekanisme perencanaan yang diatur dalam berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Tema pembangunan tahun 2026 yang diusung adalah “Memantapkan Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Produktif untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Desa, serta Daya Saing Daerah.”

Dalam konteks ini, lanjut Sekda pembangunan SDM mencakup masyarakat dan aparatur pemerintah, sementara peningkatan daya saing daerah diarahkan pada pencapaian kesejahteraan masyarakat yang tinggi dan berkelanjutan, optimalisasi pelayanan publik, serta pemanfaatan sumber daya alam secara maksimal untuk menghadapi persaingan domestik dan internasional.

Adapun lima prioritas pembangunan Kabupaten Pesawaran tahun 2026 meliputi peningkatan kualitas SDM yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, unggul, dan berdaya saing, peningkatan iklim investasi dan usaha yang kondusif, mewujudkan desa mandiri sebagai pusat pembangunan berbasis masyarakat dan potensi lokal, pemerataan infrastruktur wilayah yang berkelanjutan dan berkualitas, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dengan layanan publik berkinerja tinggi.

Sekda Wildan juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memastikan sinkronisasi program dan kegiatan tahun 2026 dengan visi-misi Bupati/Wakil Bupati. Selain itu, RKPD 2026 harus selaras dengan prioritas nasional, provinsi, dan daerah, serta berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik yang berintegritas.

Forum Konsultasi Publik ini turut menghadirkan sejumlah pemaparan dari berbagai narasumber mengenai arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pesawaran. Adapun materi yang dibahas diantaranya mengenai Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran 2026 oleh Kepala Bappeda Kabupaten Pesawaran Adhytia Hidayat.

Kemudian penjelasan mengenai Outlook Pembangunan Kabupaten Pesawaran Berdasarkan Data Statistik 2020-2024 oleh Kepala BPS Gunawan Catur Prasetyo, materi mengenai Proyeksi Pendapatan Asli Daerah oleh Kepala Bapenda Evans Saggita, dan Arah Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2026 oleh Plt. Kepala BPKAD Iswanto.

Pemkab Pesawaran Susun Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak

Lampung7.com, Pesawaran – Pemkab Pesawaran melalui Dinas P3AP2KB menggelar pertemuan dan kerjasama lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap…

Monitoring Ketersediaan Bahan Pangan, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Sukaraja

Lampung7.com, Pesawaran – Pemkab Pesawaran melaksanakan sidak pasar dalam rangka monitoring ketersediaan, keamanan dan harga bahan…