Gasak Narkoba di Kelurahan Ujung Gunung, Empat Pelaku Ditangkap Polisi Salah Satunya Oknum PNS

LAMPUNG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap 4 (empat) pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang diberi nama ‘Gasak Narkoba’ di wilayah hukumnya.

Empat pelaku yang ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tulang Bawang tersebut yakni AI (50), berprofesi pegawai negeri sipil (PNS), warga Kampung Karya Bhakti, Kecamatan Meraksa Aji, RL (42), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, SO (46) dan MR (22), sama-sama berprofesi tani yang merupakan warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,50 (nol koma lima puluh) gram, plastik klip besar kosong (sobek), 3 buah korek api gas, cotton bud dan sumbu aluminium foil.

“Hari Selasa (22/04/2025), sekitar pukul 22.30 WIB, petugas kami menangkap empat pelaku dalam kegiatan gasak narkoba yang berlangsung di Jalan Pinang Tinggi, Gang Rais, Kelurahan Ujung Gunung. Salah satu pelaku ternyata merupakan oknum PNS,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Kamis (24/04/2025).

Lanjutnya, penangkapan terhadap empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polres Tulang Bawang di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat, bahwa salah satu rumah yang ada di Kelurahan Ujung Gunung sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba.

“Setelah dipastikan rumah tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan, dan dari dalam rumah ditangkap empat orang pelaku yang baru selesai mengkonsumsi narkoba, serta turut disita BB berupa narkoba jenis sabu,” papar perwira Alumni Akpol 2006.

Kapolres menambahkan, empat pelaku yang ditangkap oleh petugas kami saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (Susan)

Polsek Gedung Aji Ungkap Pencurian Ternak di Kebun Sawit Plasma PT SIP

Tulang Bawang – Polsek Gedung Aji, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap tindak pidana pencurian ternak yang terjadi hari Senin (22/07/2024), sekitar pukul 00.00 WIB, di kebun sawit plasma PT Sumber Indah Perkasa (SIP), Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam pengungkapan tindak pidana pencurian ternak ini, personel dari Polsek Gedung Aji menangkap satu orang pelaku berinisial RN (42), berprofesi pedagang, warga Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain itu, dari tangan pelaku pencurian ternak ini, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa satu unit handphone (HP) merek Oppo warna hitam yang merupakan alat komunikasi pelaku dengan pelaku lainnya, dan satu bilah senjata tajam (sajam) yang digunakan pelaku untuk memutus tali tambang.

“Hari Kamis (10/04/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kami menangkap salah satu pelaku pencurian ternak di kebun sawit plasma PT SIP. Pelaku ini ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Gedung Rejo Sakti,” ucap Kapolsek Gedung Aji, Ipda Sahmin, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (12/04/2025).

Lanjutnya, dalam melakukan aksinya, pelaku ini tidak sendirian tapi bersama dengan dua rekannya yang sekarang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku mencuri 3 (tiga) ekor sapi milik korban Hartatik (52), berprofesi ibu rumah tangga, warga Kampung Gedung Rejo Sakti dari areal kebun sawit plasma PT SIP menggunakan mobil suzuki pick up warna hitam dan sepeda motor kawasaki KLX warna kuning milik para pelaku yang sekarang sudah masuk DPO.

“3 (tiga) ekor sapi betina jenis Bali (pedet) warna orange milik korban ini, sebelum dicuri oleh para pelaku berada di kebun sawit plasma PT SIP dikarenakan salah satu sapinya baru saja melahirkan. Korban baru mengetahui sapi-sapinya telah hilang pada hari Senin (22/07/2024), sekitar pukul 06.00 WIB, saat mendatangi tempat sapi. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 36 juta,” papar perwira dengan balok kuning satu dipundaknya.

Kapolsek menambahkan, menurut keterangan dari pelaku RN setelah ditangkap, 3 (tiga) ekor sapi betina jenis Bali (pedet) warna orange milik korban sudah dijual kepada teman dari salah satu pelaku yang masuk DPO seharga Rp. 22.250.000,- (dua puluh dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).

“Pelaku pencurian ternak yang sudah ditangkap oleh petugas kami, saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.” imbuh Ipda Sahmin.

Polda Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagikan Takjil bersama Awak Media

Lampung – Polda Lampung, melalui Bidang Humas, menggelar acara buka puasa bersama dengan awak media Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada Kamis, 13 Maret 2025, pukul 17.00 WIB. Acara ini juga dilaksanakan serentak di seluruh Polda dan Polres Indonesia melalui sarana video konferensi yang dihadiri oleh Wakapolri.

Kegiatan buka puasa bersama di Polda Lampung dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Irwasda Polda Lampung Kombes Pol Yudi Hermawan, S.H., S.I.K., M.H., Direktur Reskrimum, Direktur Reskrimsus, Direktur Tahti, Direktur Samapta, Ka Spn, dan Kabid Humas Polda Lampung. Sementara itu, dari pihak media hadir Kepala RRI Provinsi Lampung, Iwan Effendi Lathan, Pemred Provinsi Lampung, serta awak media dari berbagai instansi di provinsi tersebut.

Sebelum acara buka puasa dimulai, Polda Lampung juga mengadakan kegiatan berbagi takjil di Tugu Adhipura, dengan membagikan 150 paket takjil kepada pengendara dan pejalan kaki. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama yang berlangsung tertib dan lancar di ballroom Hotel Emersia.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polda Lampung, untuk terus menjalin hubungan yang baik dengan media dan masyarakat.

“Kegiatan buka puasa bersama dan berbagi takjil ini dilaksanakan serentak di seluruh Polda dan Polres, sebagai bukti komitmen Polri yang selalu hadir di tengah masyarakat,” ujar Yuni.

Polisi Selidiki Kematian Mahasiswa ITERA di Area Parkir Kampus Saat Hujan Deras

Lampung – Seorang mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Nabil Al Dzikri, ditemukan meninggal dunia di area parkir kampus saat hujan deras melanda Provinsi Lampung. Dugaan sementara, korban mengalami sengatan listrik.

Dalam sebuah video yang beredar, korban terlihat tergeletak di dekat tiang listrik, tak jauh dari kendaraannya. Sejumlah petugas keamanan dan mahasiswa tampak berhati-hati dalam mendekati korban, khawatir akan risiko sengatan listrik akibat genangan air di sekitar lokasi.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban telah dievakuasi ke rumah sakit sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga.

“Benar, seorang mahasiswa ITERA meninggal dunia tadi malam (Jumat) saat hujan deras. Dugaan awal adalah sengatan listrik, namun jajaran Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Yuni pada Sabtu (1/3/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan luka lecet pada kelingking jari kiri korban.

“Kami masih mendalami apakah luka tersebut berkaitan dengan dugaan sengatan listrik atau ada faktor lain. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Yuni menghimbau masyarakat untuk tidak berteduh di bawah pohon atau pun tiang listrik di kala hujan deras. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya sambaran petir.

“Peristiwa ini menjadi pengingat untuk kita semua, dikala hujan deras melanda hindari berteduh di bawah pohon. Kemudian jangan berteduh didekat tiang listrik, usahakan mencari tempat berteduh di rumah atau gedung, ini untuk menghindari sambaran petir,” pungkasnya. (Susan)

Kapolda Lampung Ajak Remaja Isi Ramadan dengan Kegiatan Positif, Hindari Tawuran dan Balap Liar

LAMPUNG – Menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengajak para remaja dan pelajar untuk mengisi waktu libur sekolah dengan kegiatan-kegiatan positif.

Ajakan ini sekaligus sebagai upaya mencegah tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan, Ramadan merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk memperbanyak kegiatan bermanfaat, seperti mengikuti kajian agama, terlibat dalam kegiatan sosial, dan mempererat silaturahmi dengan keluarga.

“Manfaatkan waktu libur sekolah selama Ramadan dengan hal-hal yang positif. Jauhi aktivitas yang tidak bermanfaat, apalagi yang dapat mengganggu ketertiban umum seperti balap liar, tawuran, bermain petasan, atau nongkrong hingga larut malam,” ujarnya, Sabtu (1/3/2025).

Irjen Pol Helmy Santika juga mengingatkan bahwa kegiatan negatif, selain membahayakan keselamatan, juga dapat berujung pada tindakan hukum.

“Kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang membahayakan masyarakat. Keselamatan dan kenyamanan warga Lampung menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda Lampung juga mengajak peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya selama Ramadan.

Menurutnya, perhatian orang tua sangat penting untuk memastikan aktivitas anak-anak di luar rumah tetap terkontrol dan terarah.

“Kami berharap para orang tua lebih peduli dan memantau aktivitas anak-anaknya. Jangan biarkan mereka terjerumus dalam pergaulan yang tidak sehat atau terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum,” tuturnya.

Selain itu, Irjen Pol Helmy Santika juga mengajak masyarakat Lampung untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan.

“Mari kita wujudkan Lampung yang aman dan tertib. Dengan kerjasama semua pihak, Ramadan kali ini akan menjadi momen yang penuh berkah dan kedamaian,” pungkasnya.

Polda Lampung juga akan meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan dan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga selama menjalankan ibadah puasa.

Selamat menjalankan ibadah puasa 1446 Hijriah. Semoga Ramadan ini membawa berkah dan kedamaian bagi seluruh masyarakat Lampung. (Susan)

Tiga Mahasiswa Hanyut di Sungai Pesawaran, Dua Tewas, Satu Hilang

Lampung – Tiga mahasiswa Institut Maritim Prasyeta Lampung yang tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, hanyut saat berenang di Bendungan Sungai Margo Dalem pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dua mahasiswa ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara satu lainnya masih dalam pencarian.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa ketiga korban hanyut akibat arus sungai yang tiba-tiba menjadi deras.

“Peristiwa hanyutnya tiga mahasiswa ini terjadi di Desa Batu Menyan, Kabupaten Pesawaran. Dua korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, sementara satu korban masih dalam pencarian tim gabungan,” ujar Yuni.

Dua korban tewas diketahui bernama Risky Kurniawan (24) dan Ricky Anggara (23). Jenazah keduanya telah dievakuasi ke puskesmas terdekat dan pihak keluarga sedang dihubungi. Sementara itu, satu korban lainnya, Dedi Muhamad Sanjaya (23), masih belum ditemukan. Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, dan kepolisian terus melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap kondisi cuaca ekstrem yang masih akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.

“Musim hujan masih berlangsung di Provinsi Lampung. Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari berenang di sungai atau bendungan karena arus bisa tiba-tiba menjadi deras,” kata Yuni.

Hingga saat ini, tim penyelamat masih terus melakukan pencarian terhadap satu korban yang belum ditemukan. (Susan)

Banjir di Lampung, 2.181 Rumah Terendam, 3 Warga Meninggal

Bandar Lampung – Hujan deras yang mengguyur sejak Jumat (21/2/2025) malam hingga Sabtu pagi menyebabkan banjir di 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Sebanyak 2.181 rumah terendam, dan tiga warga dilaporkan meninggal dunia akibat bencana ini.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menyampaikan bahwa banjir melanda beberapa wilayah, yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran.

“Data sementara menunjukkan ada 2.181 rumah terdampak di 3 Kabupaten/kota. Jadi untuk Bandar Lampung ada 9 Kecamatan, Lampung Selatan ada 4 kecamatan dan Pesawaran ada 3 kecamatan,” ujar Yuni pada Sabtu (22/2/2025).

“Untuk korban meninggal dunia ada 3 di Bandar Lampung, satu di wilayah Campang Raya atas nama Sutiyem yang hanyut setelah mobil nya terseret banjir. Kemudian pasutri di Tanjung Karang Barat atas nama Haryadi Prabowo dan Rosmaini, kedua korban ini tertimpa longsor saat berada didalam rumah,” sambungnya.

Saat ini, tim SAR gabungan masih melakukan evakuasi warga yang terjebak di lokasi banjir. “Di beberapa titik, air mencapai atap rumah. Tim Basarnas dan kepolisian terus berjaga dan melakukan penyelamatan,” kata Yuni.

Banjir ini dipicu oleh hujan deras yang berlangsung sejak Jumat malam pukul 21.00 WIB hingga Sabtu dini hari pukul 04.00 WIB. Upaya penanggulangan bencana masih terus dilakukan untuk membantu warga yang terdampak. (Susan)

Polda Lampung Imbau Masyarakat Kelola Sampah dengan Bijak di Hari Peduli Sampah Sedunia

LAMPUNG – Memperingati Hari Peduli Sampah Sedunia yang jatuh pada 21 Februari 2025, Polda Lampung melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengajak masyarakat untuk lebih peduli dalam pengelolaan sampah.

Imbauan ini bertujuan untuk mencegah berbagai dampak negatif dari sampah, termasuk ancaman banjir dan masalah kesehatan lingkungan.

Kombes Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan bahwa sampah bukan sekadar masalah sepele, tetapi bisa menjadi ancaman serius jika tidak dikelola dengan baik.

“Selalu buanglah sampah pada tempatnya. Sampah bisa menjadi petaka apabila kita tidak pandai mengelolanya. Banjir, misalnya, sering kali terjadi akibat kebiasaan membuang sampah sembarangan,” ujarnya, Sabtu (22/2/2025).

Ia menambahkan, pengelolaan sampah yang tepat tidak hanya dapat mencegah bencana alam tetapi juga memberikan manfaat ekonomi.

“Jika sampah dikelola dengan baik, kita bisa mengubahnya menjadi sesuatu yang berdaya guna dan bernilai ekonomi. Banyak contoh inovasi daur ulang yang dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat,” jelas Yuyun.

Selain itu, Polda Lampung juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap sampah-sampah yang berpotensi menjadi sumber penyakit.

“Sampah yang menumpuk dapat menjadi sarang nyamuk dan menimbulkan penyakit seperti demam berdarah. Kita harus menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan bersama,” tegasnya.

Yuyun pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum Hari Peduli Sampah Sedunia sebagai langkah nyata dalam menjaga lingkungan.

“Mari kita mulai dari hal kecil, seperti memilah sampah rumah tangga dan mendukung program-program pengelolaan sampah di lingkungan sekitar,” kata Yuyun.

Polda Lampung juga akan terus mendukung program-program kebersihan lingkungan melalui berbagai kegiatan sosial dan edukatif.

“Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman,” tutup Kombes Yuni Iswandari Yuyun. (Susan)

2 DPO Penganiayaan Terhadap Imam Ardiansyah, Masih dalam Pengejaran Polda Lampung

LAMPUNG – Polda Lampung terus lakukan pengejaran terhadap 2 DPO yang terlibat dalam anirat yang menyebabkan Imam Ardiansyah meninggal dunia saat menolong adik perempuannya di Metro pada November 2024 lalu.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun dengan tegas menyampaikan bahwa pelaku utama inisial RM kita sudah limpahkan ke Kejaksaan dan pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap 2 DPO lainnya.

Pelaku utama RM yang yang menyebabkan korban Imam Ardiansyah meninggal dunia usai dikeroyok RM bersama rekan rekannya. Korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur Kota Metro,.

“Pelaku utama RM pada Rabu tanggal 12 Februari 2025 dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Metro, Kamis (13/2/2025),” ujar Kabidhumas pada Selasa (18/2).

Kejaksaan Negeri Kota Metro menyatakan berkas perkara dengan tersangka RM telah dinyatakan lengkap atau P-21 berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Metro dengan nomor : B-245/L.8.12/ Enz.I/02/2025, tanggal 10 Februari 2024.

Berdasarkan surat tersebut, kini penanganan perkara dengan tersangka RM beralih dari Polres Metro Kepada Kejaksaan Negeri Metro tinggal menunggu proses persidangan.

RM dijerat dengan pasal berlapis yaitu tindak pidana kejahatan terhadap nyawa yang direncanakan terlebih dahulu atau pembunuhan atau melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang mati , sebagaimana dimaksud dalam bunyi primer pasal 340 subsider pasal 338 lebih subside pasal 170 ayat 3 subsider pasal 351 ayat 3 KUHP.

Sementata itu orang tua almarhum Imam Ardiansyah yakni Herman yang mendatangi Polda Lampung bersama keluarga besarnya meminta agar Polda Lampung bertindak cepat menangkap pelaku lainnya. Kedatangan keluarga korban diterima aspirasinya oleh Kapolda Lampung melalui Wakapolda Lampung.

“Mohon doa dari masyarakat agar anggota yang telah turun melakukan pengejaran sampai ke pelosok dapat segera menangkap pelaku,” ujar Kabidhumas. (Susan)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 10,7 Miliar

Lampung – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sepanjang tahun 2024 di Krematorium Lempasing. Rabu (19/2/2025)

Direktur Resersa Narkoba Polda Lampung Kombes Pol, Irfan N. mempimpin langsung acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, yang diwakili oleh Aspidum Kejaksaan Tinggi Lampung, Wadir Tahti Polda Lampung, Staf Irwasda Polda Lampung, Pejabat Utama Dit Narkoba dan Personil Dit Narkoba Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 14 kasus dengan total 20 tersangka.

“Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan dari 14 kasus dengan total 20 tersangka yaitu Shabu sebanyak 10,18 kg, Ganja sebanyak 62,79 kg dan Ekstasi sebanyak 1.407 butir” Ucap Yuni.

Barang bukti tersebut memiliki nilai ekonomis mencapai Rp 10.731.680.000,- (sepuluh miliar tujuh ratus tiga puluh satu juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah). Dengan pemusnahan barang bukti ini, diperkirakan mampu menyelamatkan sebanyak 94.482 jiwa dari bahaya narkotika

Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan narkotika jenis ganja, shabu, dan ekstasi ke dalam incinerator, kemudian dibakar hingga habis menjadi abu.

Kegiatan pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

“Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan narkoba” tutupnya. (Susan)