Semakin Nekat Tanpa Rasa Takut, Aksi Pencuri Gasak Motor Terekam CCTV di Metro

Metro | Kota Metro kembali diguncang aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kali ini, dua pelaku dengan wajah tertutup helm terekam jelas kamera CCTV saat menggondol satu unit motor jenis Honda Beat warna hitam berplat BB 5481 RW.

Kejadian tersebut berlangsung di halaman parkir MBC Swalayan, Kecamatan Metro Barat, pada saat pemilik motor sedang berbelanja sekira pukul 17:27 WIB, Senin, (8/9/2025).

Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat dua pria datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Salah satunya mengenakan jaket orange, sementara rekannya memakai kaos hitam.

Tanpa rasa takut, mereka berhenti di depan deretan motor yang terparkir. Salah seorang pelaku kemudian turun, beraksi cepat membongkar kunci motor incaran mereka.

Hanya dalam hitungan detik, motor milik korban berhasil dinyalakan, dan keduanya langsung kabur membawa hasil curian.

Korban berinisial LW (23) mengaku sangat terkejut ketika usai berbelanja dan hendak pulang, ia tidak lagi mendapati motornya di tempat semula.

Kepada warga sekitar, ia sempat kebingungan hingga akhirnya menyadari bahwa kendaraannya telah digasak maling, padahal motor miliknya sudah dikunci stang. Kejadian itu sontak membuat pengunjung swalayan lain ikut panik, khawatir motor mereka pun menjadi sasaran berikutnya.

Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa Kota Metro saat ini benar-benar dalam kondisi darurat pencurian motor. Para pelaku tidak lagi pandang bulu, bahkan berani beraksi di area parkir swalayan yang notabene ramai pengunjung dan berada di pusat keramaian.

Modus yang mereka lakukan pun terbilang rapi dan cepat, membuat korban tidak punya kesempatan untuk menyelamatkan kendaraannya.

Keresahan warga Metro kian memuncak, mereka menilai aksi para maling motor semakin merajalela karena lemahnya pengawasan dan minimnya tindakan tegas aparat.

“Sekarang parkir sebentar saja sudah tidak aman. Kita benar-benar merasa was-was,” ungkap salah seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat menuntut aparat kepolisian untuk bergerak cepat memburu pelaku, mengungkap jaringan pencurian ini, serta memperketat patroli di titik-titik rawan curanmor.

Kondisi ini menjadi alarm keras bagi aparat keamanan, bahwa rasa aman warga benar-benar terancam.

Bila aparat tidak segera bertindak tegas, bukan tidak mungkin aksi pencurian semakin brutal dan membuat warga kehilangan kepercayaan terhadap keamanan di kota mereka sendiri.

Saat ini Korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Barat.|(Red).

Warga Apresiasi Sikap Aparat Amankan Aksi Unjuk Rasa di DPRD Lampung Berlangsung Tertib dan Damai

LAMPUNG – Aksi unjuk rasa digelar sejumlah elemen masyarakat mulai dari di depan gedung DPRD Provinsi…

Mahasiswa Lampung Apresiasi Kinerja TNI-POLRI Dalam Pengamanan Demonstrasi

LAMPUNG – Apresiasi tinggi dari perwakilan mahasiswa Universitas Lampung atas keberhasilan pengamanan aksi unjuk rasa yang…

Pagi Dini Hari, Tim KRYD Polres Metro Sisir Kota Metro Cegah Kriminalitas

Metro | Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Metro menggelar patroli skala besar disertai razia dan penindakan di wilayah hukum Polres Metro, Kamis dini hari (28/08/25).

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB, di wilayah Kota Metro.

Sebanyak 26 personel dikerahkan dalam operasi ini, yang dibagi menjadi dua regu. Regu pertama yang bertugas pada pukul 23.00 WIB hingga 02.00 WIB. Sementara regu kedua, yang bertugas dari pukul 02.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Dikatakan Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., melalui keterangan resminya, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Fokus utama adalah mencegah terjadinya tindak pidana, aksi balap liar, tawuran remaja, peredaran miras, serta keberadaan geng motor.

“Patroli dan razia ini merupakan upaya preventif kami untuk menjaga situasi Kota Metro tetap aman dan nyaman bagi masyarakat. Sasaran utama kami adalah gangguan kamtibmas yang kerap muncul pada malam hingga dini hari,” ungkap AKBP Hangga Utama.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan razia kendaraan di sejumlah titik rawan. Tim patroli juga melakukan sinergi dengan jajaran Polsek jajaran saat menyisir kawasan Kota Metro.

Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan lancar tanpa adanya insiden menonjol. Polres Metro menegaskan bahwa patroli skala besar seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala guna menjamin rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian. | (Red).

Empat Orang Diciduk Polisi, Ditemukan Sabu dan Senpi Rakitan

Metro | Satuan Reserse Narkoba Polres Metro kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, empat orang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung pada Selasa malam (6/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Tangkil, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

Empat terduga pelaku masing-masing berinisial MRI (30), asal Kabupaten Pesawaran; RAF (37), PNS asal Metro Barat; ASZ (23), warga Metro Pusat; dan S (25), asal Metro Utara.

Dikatakan Kasat Narkoba IPTU Prasetyo, mewakili Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, menjelaskan, bahwa saat dilakukan penggeledahan terhadap keempat terduga, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 1 plastik klip bening berisi kristal diduga sabu seberat ± 0,40 gram, dua batang pirek berisi endapan putih, dua pipet plastik yang juga mengandung bercak kristal, serta seperangkat alat hisap sabu,” ucap IPTU Prasetyo.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver (silinder putar) yang disimpan dalam celana milik MRI.

Selanjutnya, keempat pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Metro guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara barang bukti senjata api rakitan telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk ditindaklanjuti.

“Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” tutup IPTU Prasetyo.

Polres Metro menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.| (Rio).

Sambut HUT RI ke-80, Bhabinkamtibmas Polres Metro Ajak Warga Pasang Bendera Merah Putih

Metro | Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Metro gencar memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih di depan rumah, tempat usaha, maupun instansi mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya menumbuhkan semangat nasionalisme serta meningkatkan rasa cinta tanah air di kalangan masyarakat.

Para personel Bhabinkamtibmas turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan imbauan secara humanis kepada warga binaan di berbagai kelurahan dan desa di wilayah hukum Polres Metro.

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, menjelaskan bahwa pemasangan Bendera Merah Putih merupakan wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan simbol persatuan bangsa.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan dengan memasang bendera di lingkungan masing-masing. Ini adalah bentuk kecil, namun bermakna besar dalam menjaga semangat kebangsaan,” ujar AKBP Hangga Utama, Selasa (4/8/20025).

Selain memberikan himbauan, para Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan dan turut serta dalam kegiatan gotong royong jelang perayaan 17 Agustus.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan suasana peringatan Hari Kemerdekaan di Kota Metro dapat berlangsung meriah dan penuh semangat kebangsaan.| (Red).

Bahaya Kendaraan Overdimensi dan Overload, Sat Lantas Polres Metro Door To Door Gencarkan Sosialisasi

Metro | Satuan Lalu Lintas Polres Metro Polda Lampung, terus menggencarkan sosialisasi door to door pencegahan kendaraan Over Dimensi dan Over Load yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Hal tersebut dikatakan Kasat Lantas AKP Sulkan, mewakili Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, bahwa sosialisasi sudah dimulai sejak 1 Juni dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.

“Kegiatan ini kita laksanakan secara masif selama satu bulan penuh, untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai bahaya kendaraan OVERDIMENSI DAN OVERLOAD serta potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat ditimbulkan,” kata AKP Sulkhan, Rabo (11/6/2025).

Adapun titik-titik lokasi yang menjadi sasaran sosialisasi meliputi di Jalur Alternatif, perusahan, bengkel dan expedisi.
Kegiatan dilakukan dengan cara membagikan leaflet, spanduk serta di media, radio metro polis kepada masarakat kota metro serta para pengendara kendaraan bermotor.

“Setiap hari, personel Sat Lantas membagikan puluhan lembar leaflet yang berisi informasi penting terkait dampak negatif kendaraan Overdimensi dan Over load,” jelasnya.

AKP Sulkhan juga menjelaskan, leaflet dan bener yang dibagikan berfungsi sebagai media komunikasi langsung untuk meningkatkan pemahaman pengendara mengenai risiko kendaraan yg overdimensi dan overload.

Sosialisasi ini juga menyertakan informasi tentang sanksi atau tindakan hukum yang akan dikenakan kepada pelanggar.

“Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tapi lebih kepada upaya preventif. Diharapkan, sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas,” tegasnya.

Lebih lanjut, menurut data yang disampaikan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, dalam Rakor penanganan Overdimensi dan overload di Kemenhub pada 23 Mei 2025, terdapat sekitar 26 ribu korban meninggal dunia setiap tahun akibat kecelakaan lalu lintas, sebagian besar melibatkan kendaraan Overdimensi dan overload.

“Angka ini sangat memprihatinkan, dan menjadi dasar pentingnya kampanye Indonesia Menuju Zero Overdimensi dan Overload Sosialisasi dilakukan serentak secara nasional oleh jajaran Lalu Lintas, baik di tingkat Polda maupun Polres,” ungkap AKP Sulkhan.

Ia menambahkan, dengan optimalisasi sosialisasi, diharapkan masyarakat sudah memahami larangan dan konsekuensi dari pelanggaran Overdimensi dan Overload sehingga tidak ada lagi alasan ketidaktahuan saat dilakukan penindakan.

Kasat Lantas AKP Sulkhan, juga berharap, dengan masifnya edukasi yang dilakukan, para pemilik kendaraan angkutan barang bisa lebih taat terhadap peraturan dimensi dan muatan kendaraan.

“Kami berharap ke depan tidak hanya kesadaran pengemudi yang meningkat, tetapi juga kesadaran dari para pemilik dan perusahaan angkutan barang. Mari kita wujudkan bersama lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta tetap mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan,”pungkas AKP Sulkhan. | (Rio).

Polsek Metro Timur dan Tekab 308 Tangkap Dua Pelaku Pencurian Gabah

Metro | Aksi cepat dan tepat dilakukan oleh Team Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung bersama Unit Reskrim Polsek Metro Timur dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Metro Timur, Kota Metro.

Kejadian bermula saat seorang warga, MNC (31), melaporkan ke Polsek Metro Timur bahwa telah terjadi pencurian terhadap sembilan karung padi kering (gabah) seberat 450 kg milik ibunya yang disimpan di halaman rumahnya di Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Yosodadi, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025 sekitar pukul 04.30 WIB. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp3,2 juta.

Menurut keterangan pelapor, pencurian diketahui setelah suaminya, B.A., melihat karung padi berserakan di depan rumah. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui seluruh isi karung sudah raib digondol pencuri.
Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/19/V/2025/SPKT/Polsek Metro Timur/Polres Metro/Polda Lampung, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk dua orang terduga pelaku pada sore harinya, sekitar pukul 18.30 WIB.

Dua pelaku berinisial M.L. (24) dan H.S. (28), warga Desa Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, ditangkap saat berada di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Yosodadi, Metro Timur.

Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekan lainnya berinisial M (DPO), yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam berikut kunci kontak, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Dikatakan Kapolsek Metro Timur AKP Amirul Hasan, mewakili Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim kami dalam merespon laporan warga. Kami akan terus memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi,” ujar AKBP Amirul, Minggu, (25/5/2025).

Kedua tersangka kini telah diamankan di Polsek Metro Timur dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.| (Rio).

Pakai Narkotika Jenis Sabu, Polisi Metro Tangkap Warga Iringmulyo

Metro | Sat Res Narkoba Polres Metro kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, dimana pada hari Minggu (18/05/2025), dua pria diamankan di dua lokasi berbeda. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Kel. Tejosari Kec. Metro Timur Kota Metro. Petugas mengamankan seorang pria berinisial MDS (44), warga Kel.Iringmulyo Kec. Metro Timur.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening ukuran kecil berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,41 gram, sebuah korek api gas berwarna kuning, seperangkat alat hisap sabu (bong) dan 1 (satu) buah kaleng rokok SURYA GUDANG GARAM yang di dalamnya berisi 17 (tujuh belas) plastik klip bening ukuran kecil kosong.

Saat dilakukan interogasi MDS mengaku membeli barang haram tersebut dengan menggunakan uang iuran bersama dengan seorang laki-laki berinisial GNI (28).

Berbekal pengakuan dari MDS, Tim Sat Narkoba bergerak menuju kediaman GNI yang beralamat di Telogorejo, Batanghari, Lampung Timur, tepatnya pukul 18.00 WIB, GNI berhasil diamankan. Dan GNI mengakui bahwa telah mengkonsumsi sabu, kemudian kedua tersangka dibawa ke mapolres Metro guna penyidikan lebih lanjut.

Dikatakan Kasat Res Narkoba Polres Metro IPTU Prasetyo, mewakili Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, menjelaskan bahwa kedua pria tersebut diamankan atas dugaan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Juncto 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 Ayat (1) Juncto 132 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Sat Res Narkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro. Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar IPTU Prasetyo.

Dengan adanya penangkapan ini, pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba serta aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan barang terlarang ini.| (Rio).

Kapolres Metro Pastikan Pengamanan Perayaan Hari Waisak Umat Buddha di Vihara Budha Darma Diva

Metro | Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, turun langsung melakukan pengecekan dan kontrol pengamanan untuk memastikan perayaan Hari Raya Waisak 2025 berjalan aman dan khidmat, di Vihara Budha Darma Diva, Jl. Terong, Metro Timur, Senin (12/5/2025).

Kehadiran Kapolres didampingi oleh PJU ( Pejabat Utama) Polres Metro untuk memantau langsung situasi keamanan serta memberi rasa aman kepada umat Buddha yang tengah melangsungkan ibadah perayaan Waisak.

“Kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Metro dalam menjaga toleransi dan memberikan jaminan keamanan kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Buddha yang sedang merayakan Hari Raya Waisak,” ujar AKBP Hangga.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menerjunkan puluhan personel di sejumlah titik strategis, termasuk di sekitar lokasi vihara, untuk memastikan lalu lintas tetap lancar serta mencegah potensi gangguan keamanan.
Perayaan Waisak di Vihara Budha Darma Diva berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh ratusan umat Buddha Kota Metro dan sekitarnya

“Kami mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan yang telah hadir dan menjaga jalannya perayaan ini. Kehadiran mereka memberikan rasa damai dan nyaman bagi umat,” ujar salah satu pengurus vihara.

Polres Metro berharap melalui pengamanan ini, seluruh umat beragama di Kota Metro dapat merayakan hari besar keagamaan mereka dengan penuh kedamaian, kekhusyukan sejalan dengan semangat toleransi yang terus dijaga bersama.| (Rio).