Pagi Dini Hari, Tim KRYD Polres Metro Sisir Kota Metro Cegah Kriminalitas

Metro | Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Metro menggelar patroli skala besar disertai razia dan penindakan di wilayah hukum Polres Metro, Kamis dini hari (28/08/25).

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB, di wilayah Kota Metro.

Sebanyak 26 personel dikerahkan dalam operasi ini, yang dibagi menjadi dua regu. Regu pertama yang bertugas pada pukul 23.00 WIB hingga 02.00 WIB. Sementara regu kedua, yang bertugas dari pukul 02.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Dikatakan Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., melalui keterangan resminya, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Fokus utama adalah mencegah terjadinya tindak pidana, aksi balap liar, tawuran remaja, peredaran miras, serta keberadaan geng motor.

“Patroli dan razia ini merupakan upaya preventif kami untuk menjaga situasi Kota Metro tetap aman dan nyaman bagi masyarakat. Sasaran utama kami adalah gangguan kamtibmas yang kerap muncul pada malam hingga dini hari,” ungkap AKBP Hangga Utama.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan razia kendaraan di sejumlah titik rawan. Tim patroli juga melakukan sinergi dengan jajaran Polsek jajaran saat menyisir kawasan Kota Metro.

Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan lancar tanpa adanya insiden menonjol. Polres Metro menegaskan bahwa patroli skala besar seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala guna menjamin rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian. | (Red).

Empat Orang Diciduk Polisi, Ditemukan Sabu dan Senpi Rakitan

Metro | Satuan Reserse Narkoba Polres Metro kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, empat orang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung pada Selasa malam (6/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Tangkil, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

Empat terduga pelaku masing-masing berinisial MRI (30), asal Kabupaten Pesawaran; RAF (37), PNS asal Metro Barat; ASZ (23), warga Metro Pusat; dan S (25), asal Metro Utara.

Dikatakan Kasat Narkoba IPTU Prasetyo, mewakili Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, menjelaskan, bahwa saat dilakukan penggeledahan terhadap keempat terduga, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 1 plastik klip bening berisi kristal diduga sabu seberat ± 0,40 gram, dua batang pirek berisi endapan putih, dua pipet plastik yang juga mengandung bercak kristal, serta seperangkat alat hisap sabu,” ucap IPTU Prasetyo.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver (silinder putar) yang disimpan dalam celana milik MRI.

Selanjutnya, keempat pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Metro guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara barang bukti senjata api rakitan telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk ditindaklanjuti.

“Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” tutup IPTU Prasetyo.

Polres Metro menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.| (Rio).

Sambut HUT RI ke-80, Bhabinkamtibmas Polres Metro Ajak Warga Pasang Bendera Merah Putih

Metro | Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Metro gencar memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih di depan rumah, tempat usaha, maupun instansi mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya menumbuhkan semangat nasionalisme serta meningkatkan rasa cinta tanah air di kalangan masyarakat.

Para personel Bhabinkamtibmas turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan imbauan secara humanis kepada warga binaan di berbagai kelurahan dan desa di wilayah hukum Polres Metro.

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, menjelaskan bahwa pemasangan Bendera Merah Putih merupakan wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan simbol persatuan bangsa.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan dengan memasang bendera di lingkungan masing-masing. Ini adalah bentuk kecil, namun bermakna besar dalam menjaga semangat kebangsaan,” ujar AKBP Hangga Utama, Selasa (4/8/20025).

Selain memberikan himbauan, para Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan dan turut serta dalam kegiatan gotong royong jelang perayaan 17 Agustus.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan suasana peringatan Hari Kemerdekaan di Kota Metro dapat berlangsung meriah dan penuh semangat kebangsaan.| (Red).

Bahaya Kendaraan Overdimensi dan Overload, Sat Lantas Polres Metro Door To Door Gencarkan Sosialisasi

Metro | Satuan Lalu Lintas Polres Metro Polda Lampung, terus menggencarkan sosialisasi door to door pencegahan kendaraan Over Dimensi dan Over Load yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Hal tersebut dikatakan Kasat Lantas AKP Sulkan, mewakili Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, bahwa sosialisasi sudah dimulai sejak 1 Juni dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.

“Kegiatan ini kita laksanakan secara masif selama satu bulan penuh, untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai bahaya kendaraan OVERDIMENSI DAN OVERLOAD serta potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat ditimbulkan,” kata AKP Sulkhan, Rabo (11/6/2025).

Adapun titik-titik lokasi yang menjadi sasaran sosialisasi meliputi di Jalur Alternatif, perusahan, bengkel dan expedisi.
Kegiatan dilakukan dengan cara membagikan leaflet, spanduk serta di media, radio metro polis kepada masarakat kota metro serta para pengendara kendaraan bermotor.

“Setiap hari, personel Sat Lantas membagikan puluhan lembar leaflet yang berisi informasi penting terkait dampak negatif kendaraan Overdimensi dan Over load,” jelasnya.

AKP Sulkhan juga menjelaskan, leaflet dan bener yang dibagikan berfungsi sebagai media komunikasi langsung untuk meningkatkan pemahaman pengendara mengenai risiko kendaraan yg overdimensi dan overload.

Sosialisasi ini juga menyertakan informasi tentang sanksi atau tindakan hukum yang akan dikenakan kepada pelanggar.

“Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tapi lebih kepada upaya preventif. Diharapkan, sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas,” tegasnya.

Lebih lanjut, menurut data yang disampaikan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, dalam Rakor penanganan Overdimensi dan overload di Kemenhub pada 23 Mei 2025, terdapat sekitar 26 ribu korban meninggal dunia setiap tahun akibat kecelakaan lalu lintas, sebagian besar melibatkan kendaraan Overdimensi dan overload.

“Angka ini sangat memprihatinkan, dan menjadi dasar pentingnya kampanye Indonesia Menuju Zero Overdimensi dan Overload Sosialisasi dilakukan serentak secara nasional oleh jajaran Lalu Lintas, baik di tingkat Polda maupun Polres,” ungkap AKP Sulkhan.

Ia menambahkan, dengan optimalisasi sosialisasi, diharapkan masyarakat sudah memahami larangan dan konsekuensi dari pelanggaran Overdimensi dan Overload sehingga tidak ada lagi alasan ketidaktahuan saat dilakukan penindakan.

Kasat Lantas AKP Sulkhan, juga berharap, dengan masifnya edukasi yang dilakukan, para pemilik kendaraan angkutan barang bisa lebih taat terhadap peraturan dimensi dan muatan kendaraan.

“Kami berharap ke depan tidak hanya kesadaran pengemudi yang meningkat, tetapi juga kesadaran dari para pemilik dan perusahaan angkutan barang. Mari kita wujudkan bersama lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta tetap mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan,”pungkas AKP Sulkhan. | (Rio).

Polsek Metro Timur dan Tekab 308 Tangkap Dua Pelaku Pencurian Gabah

Metro | Aksi cepat dan tepat dilakukan oleh Team Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung bersama Unit Reskrim Polsek Metro Timur dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Metro Timur, Kota Metro.

Kejadian bermula saat seorang warga, MNC (31), melaporkan ke Polsek Metro Timur bahwa telah terjadi pencurian terhadap sembilan karung padi kering (gabah) seberat 450 kg milik ibunya yang disimpan di halaman rumahnya di Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Yosodadi, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025 sekitar pukul 04.30 WIB. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp3,2 juta.

Menurut keterangan pelapor, pencurian diketahui setelah suaminya, B.A., melihat karung padi berserakan di depan rumah. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui seluruh isi karung sudah raib digondol pencuri.
Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/19/V/2025/SPKT/Polsek Metro Timur/Polres Metro/Polda Lampung, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk dua orang terduga pelaku pada sore harinya, sekitar pukul 18.30 WIB.

Dua pelaku berinisial M.L. (24) dan H.S. (28), warga Desa Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, ditangkap saat berada di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Yosodadi, Metro Timur.

Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekan lainnya berinisial M (DPO), yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam berikut kunci kontak, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Dikatakan Kapolsek Metro Timur AKP Amirul Hasan, mewakili Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim kami dalam merespon laporan warga. Kami akan terus memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi,” ujar AKBP Amirul, Minggu, (25/5/2025).

Kedua tersangka kini telah diamankan di Polsek Metro Timur dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.| (Rio).

Pakai Narkotika Jenis Sabu, Polisi Metro Tangkap Warga Iringmulyo

Metro | Sat Res Narkoba Polres Metro kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, dimana pada hari Minggu (18/05/2025), dua pria diamankan di dua lokasi berbeda. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Kel. Tejosari Kec. Metro Timur Kota Metro. Petugas mengamankan seorang pria berinisial MDS (44), warga Kel.Iringmulyo Kec. Metro Timur.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening ukuran kecil berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,41 gram, sebuah korek api gas berwarna kuning, seperangkat alat hisap sabu (bong) dan 1 (satu) buah kaleng rokok SURYA GUDANG GARAM yang di dalamnya berisi 17 (tujuh belas) plastik klip bening ukuran kecil kosong.

Saat dilakukan interogasi MDS mengaku membeli barang haram tersebut dengan menggunakan uang iuran bersama dengan seorang laki-laki berinisial GNI (28).

Berbekal pengakuan dari MDS, Tim Sat Narkoba bergerak menuju kediaman GNI yang beralamat di Telogorejo, Batanghari, Lampung Timur, tepatnya pukul 18.00 WIB, GNI berhasil diamankan. Dan GNI mengakui bahwa telah mengkonsumsi sabu, kemudian kedua tersangka dibawa ke mapolres Metro guna penyidikan lebih lanjut.

Dikatakan Kasat Res Narkoba Polres Metro IPTU Prasetyo, mewakili Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, menjelaskan bahwa kedua pria tersebut diamankan atas dugaan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Juncto 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 Ayat (1) Juncto 132 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Sat Res Narkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro. Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar IPTU Prasetyo.

Dengan adanya penangkapan ini, pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba serta aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan barang terlarang ini.| (Rio).

Kapolres Metro Pastikan Pengamanan Perayaan Hari Waisak Umat Buddha di Vihara Budha Darma Diva

Metro | Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, turun langsung melakukan pengecekan dan kontrol pengamanan untuk memastikan perayaan Hari Raya Waisak 2025 berjalan aman dan khidmat, di Vihara Budha Darma Diva, Jl. Terong, Metro Timur, Senin (12/5/2025).

Kehadiran Kapolres didampingi oleh PJU ( Pejabat Utama) Polres Metro untuk memantau langsung situasi keamanan serta memberi rasa aman kepada umat Buddha yang tengah melangsungkan ibadah perayaan Waisak.

“Kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Metro dalam menjaga toleransi dan memberikan jaminan keamanan kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Buddha yang sedang merayakan Hari Raya Waisak,” ujar AKBP Hangga.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menerjunkan puluhan personel di sejumlah titik strategis, termasuk di sekitar lokasi vihara, untuk memastikan lalu lintas tetap lancar serta mencegah potensi gangguan keamanan.
Perayaan Waisak di Vihara Budha Darma Diva berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh ratusan umat Buddha Kota Metro dan sekitarnya

“Kami mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan yang telah hadir dan menjaga jalannya perayaan ini. Kehadiran mereka memberikan rasa damai dan nyaman bagi umat,” ujar salah satu pengurus vihara.

Polres Metro berharap melalui pengamanan ini, seluruh umat beragama di Kota Metro dapat merayakan hari besar keagamaan mereka dengan penuh kedamaian, kekhusyukan sejalan dengan semangat toleransi yang terus dijaga bersama.| (Rio).

Jaga Kondusifitas Kota Metro, Polres Gelar Apel Siaga dan Patroli Selama Libur Panjang Hari Raya Waisak

Metro | Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama libur panjang Hari Raya Waisak, personel…

Sidak Stok dan Harga Sembako, Satgas Pangan Keliling Beberapa Pasar di Metro

LAMPUNG7COM – Metro | Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Metro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kota Metro.

Langkah ini dilakukan guna memastikan ketersediaan stok bahan pokok serta stabilitas harga sembako menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriahan, agar masyarakat tidak mengalami kelangkaan atau lonjakan harga yang signifikan.

Dikatakan Kanit Tipidter IPDA Solihin mewakili Kasat Reskrim Polres Metro AKP Hendra Safuan, bahwa pengecekan telah dilakukan di beberapa pasar utama, termasuk Pasar Kopindo, Pasar Cendrawasih, Pasar Basah Terminal Kota, serta hamparan Pasar Agus Salim.

Dari hasil pemantauan, stok bahan pokok terpantau aman dan harga relatif stabil.

Menurut IPDA Solihin, pihaknya telah berdiskusi dengan beberapa pemilik toko dan distributor yang memastikan bahwa pasokan sembako mencukupi hingga perayaan Idul Fitri.

“Terkait dengan stok ataupun ketersediaan bahan pokok untuk saat ini relatif aman di Kota Metro. Dari beberapa toko dan distributor yang kita jumpai menyatakan bahwa stok aman sampai dengan lebaran,” ujar Ipda Solihin, saat dikonfirmasi awak media usai sidak pasar, Rabu (26/3/2025).

Pernyataan ini menjadi angin segar bagi masyarakat Metro, mengingat menjelang hari raya biasanya terjadi lonjakan permintaan yang dapat berdampak pada kenaikan harga. Namun, hasil sidak kali ini menunjukkan bahwa Kota Metro masih dalam kondisi stabil.

Selain memastikan ketersediaan stok, Satgas Pangan juga mengecek perkembangan harga di pasaran. Berdasarkan hasil pemantauan, harga kebutuhan pokok masih dalam batas wajar dan belum ada lonjakan signifikan.

“Untuk harga setelah kita konfirmasi baik itu sembako maupun yang lainnya, belum ada kenaikan yang signifikan. Itu termasuk cabai dan daging juga masih dalam tatanan harga normal,” jelas IPDA Solihin.

Meski ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan, namun secara umum masih dalam batas yang dapat diterima masyarakat.

“Walaupun ada beberapa item yang mengalami peningkatan, namun semuanya masih dalam kondisi normal dan tidak signifikan naiknya,” tambah Ipda Solihin..

Salah satu indikator stabilitas harga adalah permintaan pasar yang masih cenderung biasa.

Berdasarkan hasil pemantauan, belum ada lonjakan permintaan yang berarti. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat masih berbelanja dalam jumlah wajar dan tidak melakukan panic buying.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Metro bahwa tidak perlu panik untuk mendapatkan barang, khususnya sembako. Stoknya tersedia banyak di Kota Metro, artinya ketersediaan stok bahan pangan masih aman sampai dengan lebaran,” ujar Ipda Solihin.

Guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok, Satgas Pangan Polres Metro akan terus melakukan pengawasan terhadap pasar dan distributor.

“Jika ditemukan indikasi penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat, maka pihak kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas pelaku yang terlibat,” tegas Ipda Solihin .

Sidak ini juga bertujuan untuk mencegah spekulasi harga yang dapat meresahkan masyarakat.

Dengan adanya pemantauan ketat, diharapkan pelaku usaha tetap menjalankan bisnisnya secara jujur dan tidak mengambil keuntungan berlebih dari momen jelang lebaran.

“Dengan hasil sidak yang menunjukkan stok sembako aman dan harga masih terkendali, masyarakat Kota Metro diimbau untuk tetap berbelanja secara wajar dan tidak melakukan pembelian dalam jumlah berlebihan,” beber Ipda Solihin.

Pihak kepolisian juga akan terus memantau perkembangan harga di pasaran guna memastikan stabilitas tetap terjaga hingga hari raya Idul Fitri.

“Satgas Pangan Polres Metro memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir akan lonjakan harga atau kelangkaan barang. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan situasi pasar tetap kondusif dan masyarakat bisa merayakan lebaran dengan tenang,” pungkas Ipda Solihin.

Beberapa pedagang di Pasar Kopindo mengaku bahwa hingga saat ini pasokan barang dari distributor masih lancar.

“Belum ada kelangkaan barang, stok beras, minyak, dan gula masih banyak. Harga juga masih normal, cuma beberapa barang seperti telur dan bawang naik sedikit,” ujar Andi, salah satu pedagang sembako.

Sementara itu, para pembeli juga merasa cukup tenang dengan kondisi saat ini. Dirinya menyebut bahwa harga komoditas pangan menjelang lebaran masih belum mengalami kenaikan yang signifikan.

“Alhamdulillah harga masih stabil, tidak seperti tahun lalu yang tiba-tiba naik drastis. Semoga sampai lebaran tetap begini,” tandas Siti, pembeli asal Yosomulyo. | (Red).

Bagikan Al-Qur’an dan Mukena, Kapolres Metro dan Ketua Bhayangkari Baksos ke Sejumlah Masjid

LAMPUNG7COM – Metro | Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho bersama Ketua Bhayangkari Cabang Metro Ny. Siska Heri, menggelar bakti sosial (baksos) di sejumlah masjid di Kota Metro, Selasa (25/03/25).

Dalam kegiatan ini, jajaran Polres Metro membagikan Al-Qur’an dan mukena kepada masyarakat guna mendukung ibadah umat muslim selama bulan penuh berkah ini.

Kapolres Metro menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat serta upaya mempererat silaturahmi dengan warga.

“Kami ingin berbagi berkah di bulan Ramadan ini dengan memberikan Al-Qur’an dan mukena, agar dapat digunakan masyarakat untuk beribadah dengan lebih nyaman. Semoga ini menjadi ladang amal bagi kita semua,” ujar AKBP Heri Sulistyo.

Ketua Bhayangkari Cabang Metro menambahkan bahwa bakti sosial ini juga menjadi momen bagi Bhayangkari untuk berperan aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan.

Selain membagikan perlengkapan ibadah, rombongan juga berkesempatan berbincang dengan pengurus masjid dan warga sekitar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang merasa terbantu dengan adanya dukungan dari Polres Metro.

Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang guna semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. | (Red).