Tanggamus — Menanggapi polemik yang mencuat di sejumlah media daring mengenai dugaan mark up dalam realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Inspektorat setempat memastikan akan segera melakukan audit investigatif di sekolah tersebut.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah, saat dikonfirmasi oleh awak media. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan turun langsung untuk mengaudit pelaksanaan anggaran BOS tahun 2023 dan 2024 di SMPN 1 Wonosobo.
“Terima kasih atas informasi yang disampaikan oleh rekan-rekan jurnalis. Kami akan segera turun melakukan audit investigatif ke sekolah yang dimaksud. Jika memang ditemukan adanya indikasi mark up atau penyimpangan, kami tidak akan ragu untuk menindaklanjutinya,” tegas Gustam.
Gustam juga menegaskan bahwa Inspektorat Tanggamus berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan anggaran dengan profesional dan tanpa pandang bulu, khususnya terhadap dana-dana publik seperti BOS yang menjadi hak siswa dan sekolah.
“Hal ini juga sesuai dengan arahan langsung dari Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA.MH. Kami tegak lurus dalam pengawasan. Tidak ada kompromi jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan,” imbuhnya.
Sebelumnya, ramai diberitakan di sejumlah media online mengenai dugaan mark up anggaran BOS di SMPN 1 Wonosobo. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa terdapat kejanggalan dalam realisasi dana sarana dan prasarana pada tahun 2023 dan 2024 dengan total anggaran sebesar Rp319.183.000 (tiga ratus sembilan belas juta seratus delapan puluh tiga ribu rupiah).
Dana tersebut, menurut informasi yang beredar, dialokasikan untuk sejumlah kegiatan seperti pembangunan pos keamanan (pos satpam), pengeboran sumur, pemasangan rolling door, rehabilitasi pagar sekolah, pengecatan gedung, hingga pemasangan gorong-gorong. Namun, sejumlah pihak mempertanyakan kesesuaian anggaran dengan hasil pekerjaan di lapangan.
Inspektorat Tanggamus menegaskan akan melakukan audit secara menyeluruh dan transparan agar polemik ini dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku. Masyarakat dan seluruh pihak diharapkan bersabar menunggu hasil audit resmi yang akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai.
[Khoiri]