Kecurigaan Pada ULP Melalui Pokja

IMG_20160503_083633

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Lampung Timur | Unit Layanan Pengadaan (ULP) ‎Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) bermaksud pindah ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum, hal itu setelah diamati para awak media terkait alamat dalam dokumen lelang sebanyak 78 paket Pokja 1, beberapa waktu lalu.

Sementara, sebelumnya pada tahun ini (2016) Pokja dari ULP ‎juga telah melaksanakan lelang melalui LPSE Lamtim dengan alamat dokumen lelang pada Kantor ULP dan bukan pada Kantor PU.

Diduga hal tersebut dilakukan lantaran menghindari persoalan dalam kesalahan Pokja 1 dalam penulisan alamat Pokja dalam dokumen lelang Dinas PU.

Hal itu di sampaikan Amir Faisol Direktur PT. Sukadana Prima Lestari, salah satu rekanan peserta lelang pada senin (2/5). Dikatakannya, selain persoalan kesalahan Pokja dalam menuliskan alamat pada dokumen lelang, Pokja juga diduga terindikasi KKN, lantaran ada celah yang dibuat panitia atau pokja untuk menciptakan pemenang lelang yang penawaranya diyakini rata-rata hanya di bawah 5 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

“Seharusnya, proses lelang dilakukan dengan tidak terindikasi persekongkolan antara rekanan dengan ULP melalui Pokja, artinya lelang seharusnya benar-benar dilaksanakan secara bebas dan terbuka,” terang Amir.

Dugaan adanya konspirasi antar rekanan dan Pokja juga dikuatkan dengan rencana pindahnya kantor ULP ke kantor PU, kata Amir Faisol, karena menurutnya dari hasil informasi yang didapatnya pihak ULP akan berkantor di Dinas PU serta melaksanakan tahapan lelang hingga evaluasi dan pembuktian kualifikasi secara‎ manual, tidak lagi pada kantor ULP, melainkan pada Kantor PU, sementara jelas dalam surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) yang menyebutkan kantor pokja dan tahapan lelang manual (evaluasi penawaran dan lain-lain) dilakukan di kantor ULP, yaitu di Jalan Selagai No. 2, sedangkan kantor dinas PU di jalan Buai Anak Tuha komplek perkantoran Pemkab Lamtim.

Feri Irawan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) mengatakan, alamat Pokja ‎pada ULP,  karna ULP bernaung pada Dinas PU.

“Karena ULP itu dalam strukturalnya bernaung juga pada Dinas PU, berhubung Dinas PU ruangannya kurang, maka kantor ULP ‎tidak di PU,” imbuh Feri Irawan.

| Riswan L7.

| Baca Juga

Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi

Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial

Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka

Lalu Lintas | Bola | Sport

| Berita Pilihan

Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock

Wakil Ketua Komisi XI DPR Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem, Fauzi Amro, dan anggota Komisi XI lainnya, Charles Meikyansah, kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai…

0 comments

PKS Se-Lampung Serentak Gelar Flashmob Tolak Kenaikan BBM

LAMPUNG7COM | Partai Keadilan Sejahtera (PKS) satu-satunya partai oposisi dan secara tegas menolak kenaikan harga BBM yang digulirkan oleh pemerintah. Penolakan diekspresikan dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa, 06…

0 comments

Mingrum Gumay Sampaikan IPWK di Kalangan Pelajar SMA 1 Punggur, Lampung Tengah

LAMPUNG7COM | Ketua DPRD Provinsi Lampung menggelar Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di SMA N 1 Punggur Kabupaten Lampung Tengah. Jum’at (22/04) Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH…

0 comments

Pak Bupati, Pak DPR, Pak Presiden, Bantulah Kami, Saya Ingin Sekolah

LAMPUNG7COM | Terkadang Nasib memang kita tidak tau,namun semua haruslah kita Syukuri,Prekonomian tiap orang tentu berbeda – beda ada yang senang ada juga yang sulit, namun terkadang dikala kita dalam…

0 comments

Bupati Pesawaran Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Pesawaran Tentang LKPJ Bupati TA 2021

LAMPUNG7COM | Bupati Pesawaran Hadiri Sekaligus Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Dprd Kabupaten Pesawaran Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pesawaran Tahun Anggaran 2021. Acara tersebut diselenggarakan tepatnya di Gedung DPRD…

0 comments

Kewenangan Badan Kehormatan DPRD Lamsel dan Komposisinya

LAMPUNG SELATAN — Badan Kehormatan sebagai salah satu Alat Kelengakapan DPRD adalah lembaga yang berhubungan dengan masalah kehormatan para wakil rakyat, lembaga ini dalam keberadaannya untuk menjawab kebutuhan dari adanya…

0 comments

Tulis Komentar Anda