Metro | Akhirnya Rencana Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Meski harus melalui pembahasan alot dan memakan waktu lama antara legislatif dan eksekutif, pengesahan Raperda RPJMD yang menjadi acuan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih, digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Rabu (10/8/2016).
Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda, disamping pengesahan Raperda RPJMD, DPRDKota Metro juga mengesahkan Raperda tetang perubahan ketiga atas Perda Kota Metro Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil, serta Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Perkoperasian.
Dikatakan dalam sambutanya Walikota Metro Achmad Pairin menyampaikan, RPJMD adalah dokumen perencanaan pemerintah daerah untuk periode 5 tahun yang memuat menjabarkan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih. Dalam penyusunan RPJMD berpedoman pada RPJP daerah dan memperhatikan RPJM nasional.
“Didalamnya memuat tentang arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, Program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), program lintas SKPD. Dan program kewilayahan yang disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indiktif,” ujar Pairin.
Ditambahkannya, dalam RPJMD juga ditekankan arti pentingnya upaya dalam menerjemahkan visi, misi, dan agenda kepala daerah terpilih dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang mampu merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolak ukur kinerja. Untuk mengukur keberhasilan maupun ketidakberhasilan Pemkot dalam melaksanakan pembangunan di Kota Metro.
“RPJMD juga telah sesuai amanat ketentuan pasal 264 ayat 1 uud nomor 23 tahun 20014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan bahwa RPJMD ditetapkan dengan Perda. Setelah RPJMD ini ditetapkan kami akan menyempurnakan organisasi, aparatur, dan tata laksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” tutup Pairin.
Arif | L7News
BERITA LAINNYA :Koramil 410-01/Panjang Laksanakan Kegiatan Rutin, Bagikan Nasi Kotak dan Masker Untuk Warga Binaan
LAMPUNG7COM | Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat wilayah binaan. Personel Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL didampingi Bhabinkamtibmas dan Linmas setempat bagikan nasi kotak (Mbok Jum) dan Masker geratis secara door…
Babinsa Banjit Gotong Royong Bersama Dengan Masyarakat Di Binaan.
banyuwulu.com – Way Kanan – Babinsa Serda Sukarsa Koramil 427-05/Banjit, Kodim 0427/Way Kanan gotong royong bersama masyarakat di wilayah binaannya, dalam rangka TNI manunggal bersama rakyat di kampung Sumber Baru…
Apa Yang Dicari Dalam Berorganisasi? (Opini)
Oleh: Jeffry Noviansyah (Pemimpin Redaksi LAMPUNG7.COM) Dalam pandangan umum, manusia adalah mahluk sosial, mahluk yang tak lepas dari hubungan kebersamaan, hubungan yang terus bergerak secara statis maupun dinamis tempat dimana…
Anggota DPRD Lamsel, Fraksi Golkar, Derri Ajak Warga Tingkatkan Wawasan Kebangsaan
LAMPUNG SELATAN — Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Partai Golkar, Derri Kesuma, menggelar kegiatan Internal Penguatan Wawasan Kebangsaan (IPWK), Minggu (6/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap…
UPTD Dikbud Teluk Pandan Siap Dukung Lomba Desa Tingkat Provinsi
[espro-slider id=17700] Teluk Pandan | Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran siap mendukung pelaksanaan Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung. Jum’at (29/04). Hal ini di kemukakan…
Personil Polsek Kadugede Giat Sambang dan Himbauan
LAMPUNG7COM – Kuningan | Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Kadugede AKP Mohamad Faisal, pada Hari Senin 16 Januari 2023 kemaren Pukul 10.00 wib sampai dengan selesai, Anggota…