Metro | Akhirnya Rencana Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Meski harus melalui pembahasan alot dan memakan waktu lama antara legislatif dan eksekutif, pengesahan Raperda RPJMD yang menjadi acuan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih, digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Rabu (10/8/2016).
Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda, disamping pengesahan Raperda RPJMD, DPRDKota Metro juga mengesahkan Raperda tetang perubahan ketiga atas Perda Kota Metro Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil, serta Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Perkoperasian.
Dikatakan dalam sambutanya Walikota Metro Achmad Pairin menyampaikan, RPJMD adalah dokumen perencanaan pemerintah daerah untuk periode 5 tahun yang memuat menjabarkan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih. Dalam penyusunan RPJMD berpedoman pada RPJP daerah dan memperhatikan RPJM nasional.
“Didalamnya memuat tentang arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, Program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), program lintas SKPD. Dan program kewilayahan yang disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indiktif,” ujar Pairin.
Ditambahkannya, dalam RPJMD juga ditekankan arti pentingnya upaya dalam menerjemahkan visi, misi, dan agenda kepala daerah terpilih dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang mampu merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolak ukur kinerja. Untuk mengukur keberhasilan maupun ketidakberhasilan Pemkot dalam melaksanakan pembangunan di Kota Metro.
“RPJMD juga telah sesuai amanat ketentuan pasal 264 ayat 1 uud nomor 23 tahun 20014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan bahwa RPJMD ditetapkan dengan Perda. Setelah RPJMD ini ditetapkan kami akan menyempurnakan organisasi, aparatur, dan tata laksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” tutup Pairin.
Arif | L7News
BERITA LAINNYA :
Berikan Pengabdian, Mahasiswa Universitas Indonesia akan Mengajar di Kabupaten Pesawaran
Lampung7.com, Pesawaran – Gerakan UI Mengajar Angkatan 13 (GUIM 13) merupakan implementasi dari program Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM) yaitu pengabdian masyarakat di bawah Departemen Sosial Masyarakat BEM UI 2023…
Pelaku Curas Di Jabung Berhasil Dibekuk Polisi
banyuwulu.com – LAMPUNG TIMUR – Polsek Jabung Polres Lampung Timur Polda Lampung, membawa seorang laki-laki karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan. Kapolres Lampung timur AKBP M.…
Peletakan Batu Pertama Mapolres Pringsewu, Kapolda Lampung : Berikan Pelayanan Maksimal Ke Masyarakat
LAMPUNG7COM | Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Mako Polres Pringsewu, Kamis (10/3/22) pagi. Gedung Mako Polres (Mapolres) Pringsewu beserta fasilitas umum yang akan…

Guna Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Kedokanbunder Laksanakan Patroli Siang Hari
LAMPUNG7COM–Indramayu,| Personil Polsek Kedokanbunder jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, terus menggelar patroli di wilayah Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Minggu (22/1/23). Hal tersebut dilakukan demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif…
Antisipasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba, BNN Kota Metro Kunjungi Mapolres
Metro | BNN Kota Metro dipimpin kepalanya Saud Siahaan dan rombongan, kunjungi Mapolres Kota Metro, rabu (19/10/2016). Adapun maksud dan tujuan BNN kunjungan ke Polres Metro yaitu silahturami dan audensi…
MOZAIK RAMADHAN
Tradisi Dan Tuntunan Kediri | Bisa dipastikan kalau Ramadhan itu identik dengan puasa, karena sebulan penuh selama Ramadhan umat Islam diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa. Orang yang akan berpuasa tidak…