Metro | Akhirnya Rencana Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Meski harus melalui pembahasan alot dan memakan waktu lama antara legislatif dan eksekutif, pengesahan Raperda RPJMD yang menjadi acuan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih, digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Rabu (10/8/2016).
Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda, disamping pengesahan Raperda RPJMD, DPRDKota Metro juga mengesahkan Raperda tetang perubahan ketiga atas Perda Kota Metro Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil, serta Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Perkoperasian.
Dikatakan dalam sambutanya Walikota Metro Achmad Pairin menyampaikan, RPJMD adalah dokumen perencanaan pemerintah daerah untuk periode 5 tahun yang memuat menjabarkan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih. Dalam penyusunan RPJMD berpedoman pada RPJP daerah dan memperhatikan RPJM nasional.
“Didalamnya memuat tentang arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, Program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), program lintas SKPD. Dan program kewilayahan yang disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indiktif,” ujar Pairin.
Ditambahkannya, dalam RPJMD juga ditekankan arti pentingnya upaya dalam menerjemahkan visi, misi, dan agenda kepala daerah terpilih dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang mampu merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolak ukur kinerja. Untuk mengukur keberhasilan maupun ketidakberhasilan Pemkot dalam melaksanakan pembangunan di Kota Metro.
“RPJMD juga telah sesuai amanat ketentuan pasal 264 ayat 1 uud nomor 23 tahun 20014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan bahwa RPJMD ditetapkan dengan Perda. Setelah RPJMD ini ditetapkan kami akan menyempurnakan organisasi, aparatur, dan tata laksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” tutup Pairin.
Arif | L7News
BERITA LAINNYA :
Polresta Bandar Lampung Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional
LAMPUNG7COM | Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Polda Lampung menggelar Upacara Bendera dalam rangka Hari Kesadaran Nasional, Senin (17/07). Bertempat di Halaman Mapolresta Bandar Lampung, Kegiatan dipimpin oleh Kabag SDM Polresta Bandar Lampung AKBP Sunaryadi Hidayat Hutasuhut mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polresta Bandar Lampung,… Polresta Bandar Lampung Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional
Peringati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, Korem 064/MY Gelar Doa Bersama
LAMPUNG7COM | Danrem 064/MY Brigjen TNI Yunianto yang diwakili oleh Kasrem 064/MY Kolonel Inf Nurkhan beserta keluarga besar Korem 064/MY mengadakan acara doa bersama dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 Tahun 2022, bertempat di Masjid Maulana Yusuf Jln Maulana Yusuf No 9 Kota Serang, Kamis (18/8/2022). Dalam amanatnya Danrem 064/MY yang… Peringati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, Korem 064/MY Gelar Doa Bersama
Polsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah, Adakan Patroli Rutin Di Simpang Tiga Kp Terbanggi
Dalam rangka menjaga kondisifitas wilayah dan mencegah aksi kejahatan jalanan seperti C3 serta pungli yang kerap mengganggu pengendara yang melintas, jajaran Polsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah,Polda Lampung melaksanakan patroli rutin di Simpang Tiga Kp.Terbanggi Besar. Sabtu malam (4/2/23). Banyaknya laporan masyarakat khususnya bagi pengendara yang resah, akibat oknum warga yang sering beraksi dan memalak… Polsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah, Adakan Patroli Rutin Di Simpang Tiga Kp Terbanggi
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bumiratu Nuban Berhasil Meringkus Pelaku Penadahan Motor Hasil Curian
LAMPUNG7COM | Pria inisial SA membawa kabur motor milik Siti Maisaroh (27) warga Dusun V, Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, Senin (31/7/2023). Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura minta tumpangan, lalu menurunkan korban dan membawa kabur motor. Saat ditangkap oleh Polsek Bumiratu Nuban Polres Lampung Tengah Polda Lampung, pelaku SA mengaku telah dibawa… Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bumiratu Nuban Berhasil Meringkus Pelaku Penadahan Motor Hasil Curian
Danrem 043/Gatam Tegaskan : Panitia Penerimaan Calon Tamtama, Pilihlah Calon Prajurit Yang Terbaik Dan Jangan Langgar Aturan
LAMPUNG7COM | Kepala Staf Korem (Kasrem) 043/Gatam, Kolonel Inf Dendi Suryadi, S.H.,M.H, menyampaikan arahan Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslam Effendy, kepada Panitia kegiatan Tes Rekmin, Kes dan Postur gelombang I Cata PK Gel I TA. 2022 Subpanda Lampung bertempat di Aula Sudirman Makorem 043/Gatam Jl. Teuku Umar Penengahan Bandar Lampung, senin (7/3). Dalam arahannya, Danrem… Danrem 043/Gatam Tegaskan : Panitia Penerimaan Calon Tamtama, Pilihlah Calon Prajurit Yang Terbaik Dan Jangan Langgar Aturan
Pengadilan Tinggi Bandung Perberat Vonis Bahar Smith Jadi 7 Bulan Penjara
LAMPUNG7COM | Banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Habib Bahar Bin Smith akhirnya dikabulkan oleh Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Vonis awal yang ditetapkan hakim yaitu 6 bulan 15 hari penjara. Karena banding dikabulkan, terdakwa Habib Bahar Bin Smith di vonis 7 bulan penjara. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara 7… Pengadilan Tinggi Bandung Perberat Vonis Bahar Smith Jadi 7 Bulan Penjara