Penulis: Aye Sudarto (Direktur LPA Lampung Membangun)
LAMPUNG7COM – Metro | Setiap tanggal 12 Juni diperingati sebagai Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (World Day Against Child Labour WDACL), dimana peringatan WDACL 2022 ini disemangati keinginan bangkit dari situasi pandemi dan situasi akan berakhirnya Peta Jalan Indonesia Bebas Pekerja Anak 2022, sehingga diperlukan untuk merumuskan roadmap yang baru menuju Indonesia Bebas Pekerja Anak.
The International Labour Organization (ILO) atau Organisasi Buruh Internasional menetapkannya WDACL pertama kalinya pada tahun 2002 dan terus diperingati hingga saat ini. Pada tahun 2022 ini ILO mengusung tema Universal Social Protection to End Child Labour atau Perlindungan Sosial Universal untuk Menanggulangi Pekerja Anak.
Sebuah ajakan untuk menyerukan peningkatan investasi dalam sistem dan skema perlindungan sosial untuk membangun landasan perlindungan sosial yang kokoh untuk melindungi anak-anak dari situasi pekerja anak.
Situasi Pekerja Anak Indonesia
Meski telah adanya kemajuan dan capaian program-program aksi yang dilakukan selama ini oleh pemerintah dan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil (OMS), namun kompleksitas pekerja anak belum cukup teratasi. Dampak pandemi covid-19 yang berlangsung selama dua tahun, turut berkontribusi dalam meningkatkan jumlah pekerja anak di Indonesia.
Salah satu dampak serius dari pandemi COVID-19 di Indonesia adalah kemiskinan baru, hal ini terjadi akibat dari pemutusan hubungan kerja (PHK), matinya sejumlah usaha mikro, dan terhambatnya pemasaran produk-produk pertanian rakyat.