Sosialisasi Pemaparan Kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung Pada Triwulan I-2022

Peningkatan piutang perusahaan pembiayaan di Provinsi Lampung didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi dengan mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif. Untuk kinerja Perusahaan Asuransi, pendapatan premi asuransi di Provinsi Lampung menurun sebesar Rp353,05 M atau 43,76% (yoy)

Sementara klaim asuransi di Provinsi Lampung meningkat sebesar Rp29,16 M atau 11,73% (yoy). Penurunan pendapatan premi asuransi disebabkan adanya kanal distribusi keagenan asuransi khususnya asuransi jiwa dan asuransi PAYDI (Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi) yang belum optimal menyusul adanya pengaturan yang lebih ketat pada tata cara penjualan produk asuransi jiwa khususnya unit link sebagaimana diatur dalam SE OJK No.5/SEOJK.05/2022 mengenai PAYDI.

Selain itu ada perubahan pembayaran premi untuk mengcover kredit konsumtif dari perusahaan asuransi yang memiliki Kantor Cabang/kantor Perwakilan di Lampung kepada perusahaan asuransi yang tidak memiliki kantor di Lampung sehingga tidak tercatat dalam statistik kinerja keuangan wilayah lampung.

Tulis Komentar Anda