Memastikan keterjangkauan harga
Untuk memastikan keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif sebagai berikut;
Pertama, memastikan keterjangkauan harga, dengan Cara menjaga daya beli masyarakat (Bansos, Subsidi, BLT, dll), penguatan penyaluran Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) Beras Medium serta melakukan kerja sama dengan produsen untuk pelaksanaan pasar murah.
Kedua, memastikan ketersediaan pasokan dengan menjaga Cadangan pangan nasional (terutama beras sebagai komoditas utama), melakukan pemantauan ketersediaan pasokan bersama satgas pangan kepada produsen, penguatan serta implementasi Kerjasama antardaerah (KAD) yang telah terjalin, korporatisasi pertanian, mendorong peningkatan produktivitas via Pembangunan lumbung pangan Food Estate melalui peningkatan produksi pangan hortikultura dan perluasan adopsi tekonologi (IOT) dalam budidaya pertaman serta penguatan dan perluasan implementasi Program Kartu Petani Berjaya (KPB).
Ketiga, memastikan kelancaran distribusi melalui perluasan pemasaran melalui platform digital, melakukan inovasi sistem log stik, pembangunan sistem logistik daerah (Tugas TPID sesuai Keppres 23/2017) serta mendorong kemitraan industri dengan petani.
Keempat, meningkatkan komunikasi efektif dengan terus meningkatkan koordinasi TPIP-TPID, melakukan perluasan pemanfaatan PIHPS dan sistem harga lainnya sebagai landasan kebyakan TPID, serta melakukan peningkatan validitas dan kesmambungan data pangan dan pemantauan indikator terkini ekonomi daerah (Early Warming Systemi yang akurat dan terkini untuk memantau perkembangan perekonomian daerah.
Menjelang bulan suci Ramadhan dan HBKN Idul Fitri 1443 H, telah dilaksanakan HLM TPID Persiapan Menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitn 1443 H pada tanggal 28 Maret 2022. Terkait ketersediaan dan kebutuhan bahan pokok pangan strategis, Pemerintah Daerah memastikan ketersediaan bahan pangan pokok strategis dapat terpenuhi selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.