Buntut Penganiayaan, Kalapas Metro Beri Sanksi Petugas

LAMPUNG7COM – Metro | Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kota Metro memberikan sanksi terhadap petugas yang melakukan penganiayaan terhadap warga binaan lapas setempat.

Data yang dihimpun Lampung7.com Penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 27 Desember 2024 lalu.

Penganiayaan yang menimpa warga binaan yang diketahui berinisial Z tersebut lantaran salah paham dan faktor emosional petugas yang tak terkendali.

Atas kejadian tersebut, Kepala Lapas Kelas II A Kota Metro, Gumilar Budirahayu mengatakan, dirinya telah membuat tim untuk memeriksa kenapa kejadian itu bisa terjadi dan untuk mendalami.

“Kan, ada sanksi untuk ASN, baik sanksi ringan, sanksi sedang dan sanksi berat,” kata Gumilar, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis, (2/1/2025).

Gumilar menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi lantaran kesalahpahaman antara petugas lapas dan warga binaan, sehingga terjadi aksi tak terduga tersebut yang mengakibatkan warga binaan mengalami luka ringan.

“Nah, kalau di Lapas mungkin sebagai petugas harus punya kesabaran, karena kita ini harus menghadapi warga binaan yang kelakuannya mungkin bisa bikin kita emosi. Itu yang harus kita menjaga kedewasaan emosi kita,” jelas Gumilar.

Sebagaimana Kalapas, pria yang kerap disapa Gumilar tersebut menanggapi dengan serius dan memberikan perawatan khusus bagi warga binaan dan memberikan pengertian terhadap keluarga warga binaan.

“Menanggapi hal tersebut, saya telah mengambil sikap dan saya memerintahkan KPLP untuk melakukan pengobatan kepada warga binaan tersebut selanjutnya menghubungi keluarga untuk meminta maaf atas kejadian tersebut,” kata Gumilar.

“KPLP datang ke sana, Alhamdulillah keluarga juga kita komunikasi dengan baik sehingga bisa memaafkan kejadian tersebut, sehingga kita juga tentunya harus antisipasi terhadap kejadian-kejadian tersebut,” imbuhnya.

Meskipun demikian, pihaknya sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Hal tersebut seharusnya tidak terjadi dan tidak mentoleransi kelakuan kekerasan tersebut.

“Selaku Kepala Lapas , saya menyayangkan kejadian tersebut terjadi di lapas dan saya tidak membenarkan, tidak mentoleransi kegiatan-kegiatan yang harusnya tidak dilakukan oleh seorang petugas pemasyarakatan,” pungkas Gumilar. | (Rio).

Dies Natalis ke-57 FKIP Perkuat Sinergi dan Prestasi

Lampung – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) menggelar acara tasyakuran dalam rangka…

UPT Perpustakaan Beri Penghargaan Pembaca Terbaik dan Teraktif Digital Library

Bandar Lampung – UPT Perpustakaan Universitas Lampung (Unila) memberikan penghargaan kepada tiga mahasiswa yang aktif menggunakan…

Kerja Sama antara FISIP Unila dan Universiti Sains Malaysia Hasilkan Student Mobility Program Maritime Nusantara and Sustainability Policy Initiative

Bandar Lampung – Sebanyak 12 mahasiswa dari enam jurusan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik…

Ombudsman Lampung Sarankan Perbaikan Tata Kelola Pemberian Ijazah

 

Lampung – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung memberikan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung untuk memperbaiki tata kelola pemberian ijazah di SMA dan SMK Negeri. Dalam lima tahun terakhir, Ombudsman menerima sejumlah laporan terkait penahanan atau belum diberikan ijazah kepada peserta didik. Tahun 2023 tercatat ada 13 laporan, sementara tahun-tahun sebelumnya jumlah laporan berkisar antara 1-9 kasus.

Rekomendasi Ombudsman

  1. Penyusunan SOP Pengambilan Ijazah
    Disdikbud diminta menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengambilan ijazah yang jelas, meliputi syarat, prosedur, dan biaya yang sepenuhnya gratis. SOP ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan menyamakan praktik di seluruh sekolah negeri.
  2. Penguatan Pengawasan
    Pengawasan terhadap pemberian ijazah dilakukan dengan instrumen tertulis untuk mencatat jumlah ijazah yang belum diberikan beserta alasan. Disdikbud memastikan tidak ada penahanan ijazah karena sumbangan belum lunas, sesuai Peraturan Gubernur Lampung No. 61 Tahun 2020.
  3. Sarana Pengaduan Khusus
    Ombudsman merekomendasikan penyediaan kanal pengaduan khusus terkait keluhan penahanan ijazah. Saat ini, Disdikbud telah menindaklanjuti dengan menyediakan fasilitas tersebut agar masyarakat dapat melaporkan keluhan tanpa biaya.
  4. Inventarisasi Data Ijazah
    Sekolah diminta melakukan inventarisasi ulang jumlah ijazah yang belum diberikan dan melaporkannya kepada Disdikbud. Hasilnya, ribuan ijazah telah diserahkan kepada peserta didik berkat tindak lanjut rekomendasi ini.
  5. Laporan Berkala
    Sekolah diwajibkan menyampaikan laporan tertulis setiap tiga bulan kepada Disdikbud terkait jumlah ijazah yang telah dan belum diberikan. Data terbaru menunjukkan lebih dari 5.000 ijazah SMA Negeri dan 1.470 ijazah SMK Negeri telah disalurkan.

Pengaduan Gratis
Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menekankan bahwa masyarakat dapat melaporkan keluhan melalui WhatsApp ke nomor pengaduan 08119803737. Proses pengaduan tidak dipungut biaya, termasuk pengambilan ijazah.

“Dengan rekomendasi ini, diharapkan tata kelola pemberian ijazah semakin baik dan tidak ada lagi keluhan penahanan ijazah,” pungkas Nur Rakhman.

Wakili UKM-U ESO Unila, Nofita Fatmawati raih Juara Pertama Scrabble English Proficiency Awards 2024

Bandar Lampung – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh mahasiswa Universitas Lampung (Unila). Nofita Fatmawati, mahasiswi Jurusan…

Mahasiswa FKIP Unila Harumkan Nama Bangsa di 2nd International Youth Summit 2024

Bandar Lampung – Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas…

Unila Kukuhkan 14 Guru Besar, Jumlahnya Capai 157

Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) melaksanakan rapat senat luar biasa pada Selasa, 31 Desember 2024,…

Tim Proteksi Unila Produksi Lotion Ekstrak Susu Milkystry

Bandar Lampung – Tim “Dream Team” Universitas Lampung (Unila) berhasil mengembangkan produk inovatif berupa lotion ekstrak…

Mahasiswa FKIP Unila Berkontribusi dalam MBKM Humanity Project dan Student Mobility Program di Malaysia

Bandar Lampung – Delapan mahasiswa berprestasi dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila)…