Pemkab Pesawaran Siap Sukseskan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun untuk Masyarakat

Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah bersiap dalam memantapkan pelaksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan. Program ini rencananya akan mulai digulirkan pada Februari 2025, sebagai salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Win) Presiden Prabowo Subianto.

PKG sendiri merupakan program pemerintah yang menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program ini menjadi kado ulang tahun dari negara untuk masyarakat dengan tujuan mendeteksi masalah kesehatan sejak dini, mencegah penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Sebagai langkah konkret untuk memastikan kesuksesan program ini, Kemenkes telah menerbitkan aturan pelaksanaan PKG, yakni Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun. Aturan ini mulai berlaku pada 21 Januari 2025 dan menjadi pedoman bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PKG, termasuk pemerintah pusat dan daerah, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), laboratorium kesehatan masyarakat, serta organisasi profesi.

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis hari ulang tahun di Kabupaten Pesawaran akan dilakukan secara serentak di 15 Puskesmas primer dan Puskesmas Pembantu se-Kabupaten Pesawaran pada 10 Februari 2025. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, dr. Media Apriliana, M.KM mengatakan bahwa program pemeriksaan kesehatan gratis di hari ulang tahun ini merupakan upaya baik untuk mendeteksi masalah kesehatan, mencegah penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan sasaran bayi baru lahir, balita dan anak usia pra-sekolah, anak remaja, dewasa dan usia lanjut sesuai siklus hidup.

Adapun jenis pemeriksaan yang diberikan akan disesuaikan dengan usia dan beban penyakit terbanyak pada setiap kelompok sasaran. Dengan screening kesehatan yang dilakukan secara berkala, diharapkan penyakit dapat terdeteksi sejak dini sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Pelaksanaan program PKG didukung oleh aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM). Masyarakat yang telah mendaftar di aplikasi SSM selanjutnya akan mendapat tiket pemeriksaan yang dikirim melalui aplikasi atau WhatsApp. Pengingat akan dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan pada hari H ulang tahun. Selain itu, pada H-7 sebelum ulang tahun, peserta juga akan menerima kuesioner skrining yang perlu diisi secara mandiri.

Tiket pemeriksaan tersebut dapat digunakan di FKTP maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30) untuk mendapatkan PKG Hari Ulang Tahun. Namun, khusus masyarakat yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret 2025, dapat berkunjung ke FKTP hingga 30 April 2025.

Lebih lanjut, guna mengantisipasi potensi masalah kesehatan yang mungkin ditemukan selama pemeriksaan, masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN atau memiliki status kepesertaan yang tidak aktif diimbau untuk segera mendaftar atau mengaktifkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setidaknya sebulan sebelum hari ulang tahun.

dr. Media juga mengimbau masyarakat untuk mengunduh dan membuat akun di Satu Sehat Mobile guna mempermudah akses dan pendaftaran pemeriksaan PKG Hari Ulang Tahun secara lebih efisien.

“Ingat kesehatan adalah investasi terbesar dalam hidup, dengan menjaga kesehatan kita tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga keluarga dan orang-orang yang dicintai,” ujarnya.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Hadiri Peresmian dan Serah Terima Jalan Pantai Mutun dari The Hurun

Pesawaran – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menghadiri acara peresmian dan serah terima Jalan Pantai Mutun yang telah selesai dibangun oleh The Hurun. Acara ini berlangsung di Lampung Marriot Resort & Spa pada Senin (3/2/2025) dengan ditandai penandatanganan prasasti oleh Bupati.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Zainal Fikri, Kepala Dinas Kominfotiksan Jayadi Yasa, Kepala Dinas Pariwisata Anggun Saputra, Camat Teluk Pandan, Kepala Desa Hurun, Kepala Desa Sukajaya Lempasing, serta perwakilan masyarakat sekitar.

Proyek perbaikan jalan ini dimulai pada tahun 2020 dan selesai pada 2024. Sebelum diperbaiki, kondisi jalan cukup memprihatinkan dan sulit dilalui. Namun, dengan dukungan dari pemerintah daerah, The Hurun, serta masyarakat setempat, jalan ini berhasil diperbaiki dan diperlebar guna mempermudah akses wisatawan.

Jalan Pantai Mutun kini memiliki ketebalan aspal 4 cm dan beton setebal 25 cm, dengan panjang 750 meter dan lebar 8 meter. Perbaikan ini tidak hanya meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga diharapkan dapat mendukung pengembangan pariwisata dan perekonomian daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Dendi Ramadhona menyampaikan apresiasi atas kontribusi The Hurun dalam perbaikan Jalan Pantai Mutun ini.

Bupati juga berharap agar ke depannya semakin banyak program pemberdayaan masyarakat yang dapat dijalankan, termasuk dalam aspek tenaga kerja dan pengembangan ekonomi berbasis komunitas.

“Terima kasih kepada semua pihak, kami harap akan ada banyak lagi pemberdayaan masyarakat, mulai dari perekrutan tenaga kerja, pemberdayaan, ataupun dari aspek pendidikan,” ujar Bupati.

CEO The Hurun Selphie Bong, menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk ikut bergerak bersama membangun pergerakan ekonomi serta pemberdayaan masyarakat di Pesawaran. The Hurun menurutnya bukan perusahaan yang hanya berfokus pada bisnis, tetapi juga memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.

The Hurun sendiri merupakan sebuah perusahaan bisnis di Lampung yang menjadi tempat penangkaran mutiara, pelestarian satwa, serta destinasi pariwisata.

Silphie Bong mengatakan bahwa ke depan, The Hurun berencana akan mencoba mengembangkan pasar seni dan UMKM yang menampilkan produk lokal, seperti kain tapis dan olahan khas daerah, untuk mendukung ekonomi kreatif di Lampung.

“Kami ingin membangun lebih dari sekadar usaha, tetapi juga komunitas yang peduli terhadap masyarakat,” ujarnya.

Bupati Dendi Ramadhona Hadiri Tasyakuran Harlah Ke-102 NU Sekaligus Peresmian Gedung PCNU Kabupaten Pesawaran

Pesawaran – Bupati Pesawaran Dr. H. Dendi Ramadhona, S.T., M.Tr.I.P. hadir dalam acara Tasyakuran Hari Lahir (Harlah) Ke-102 Nahdatul Ulama (NU) sekaligus Peresmian Gedung PCNU Kabupaten Pesawaran yang berlokasi di Komplek Islamic Center Pesawaran pada Sabtu, (1/2/2025).

Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua PWNU Lampung Dr. H Puji Raharjo., M. Hum, Rais PWNU Lampung KH Shodiqul Amin, Ketua PCNU Pesawaran H. Ahmad Ulinn, Rais PCNU Pesawaran KH Agus Mahfudz, unsur Forkopimda, para Ulama, Pengasuh Pondok Pesantren, serta para pengurus dan Kader NU se-Kabupaten Pesawaran.

Tasyakuran Harlah ke -102 NU mengusung tema “Bekerja Bersama Umat untuk Indonesia Maslahat”. Kegiatan ini diisi dengan berbagai rangkaian acara sambutan, penyerahan beasiswa santunan kepada santri yatim piatu dan kurang mampu, tausiah, penandanganan prasasti, serta pemotongan tumpeng.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam sambutannya mengatakan, diresmikannya Gedung PCNU pada momen hari lahir NU ke-102 ini tidak terlepas dari kekompakan dan semangat gotong royong dari seluruh kader NU. Peringatan ini juga sekaligus menjadi simbol semangat untuk terus menjalin solidaritas dan berkontribusi untuk kemaslahatan umat.

Bupati turut berharap agar organisasi keagamaan seperti NU dapat terus meningkatkan perannya, khususnya dalam penanaman dan pemahaman nilai keagamaan. Tidak hanya tercermin dalam keagamaan namun juga dalam keshalehan sosial.

“Artinya, nilai-nilai ajaran tersebut tidak hanya secara tekstual saja, namun juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari utamanya dalam turut menyelesaikan berbagai permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat,” ujar Bupati Dendi.

Ketua PWNU Lampung Puji Raharjo menuturkan bahwa tema “Bekerja Bersama Umat untuk Indonesia Maslahat” tahun ini harus dimaknai sebagai panggilan untuk terus berkontribusi membangun bangsa yang adil, makmur dan beradab.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung itu juga menyebut, sejatinya NU bukan hanya organisasi yang berfokus pada kegiatan keagamaan, tetapi juga menghadirkan solusi atas problem kemasyarakatan

Selain itu, hari jadi NU ke-102 ini juga menurutnya bukan hanya dimaknai sebagai angka semata, namun sebagai panggilan untuk meneguhkan NU sebagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan yang mampu mewujudkan islam yang moderat dan menghargai kompenen anak bangsa.

“Pada Pemilu kemarin, NU bisa menjaga harmoni di tengah-tengah masyarakat serta mendorong terciptanya iklim yang aman, tentram dan damai. Ini adalah bukti nyata NU untuk menciptakan masyarakat yang rukun, aman dan damai,” kata Puji Raharjo.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PCNU Pesawaran Ahmad Ulinn, mengucapkan rasa terima kasihnya atas kontribusi semua pihak yang telah mendukung pembangunan Gedung PCNU sehingga dapat diresmikan pada peringatan hari jadi NU ke-102 ini.

Setelah momen peresmian ini dirinya berharap agar Gedung PCNU dapat dimanfaatkan dengan baik dan maksimal guna menunjang kegiatan-kegiatan positif, baik yang bersifat keagamaan maupun kegiatan sosial masyarakat di Kabupaten Pesawaran.

“Insyaallah nanti akan ada kegiatan istighosah, ngaji bareng, serta kegiatan untuk lembaga yang butuh tempat. Sehingga dengan begitu Gedung ini bisa bermanfaat tidak hanya untuk NU tapi juga masyarakat umum yang membutuhkan,” ungkapnya.

Acara kemudian ditutup dengan mendengarkan tausiah yang dibawakan oleh Pengasuh Pondok Pesantren PP Al-Falah-Tuba KH Sya’dullah serta pemotongan pita sebagai tanda diresmikannya Gedung PCNU Kabupaten Pesawaran.

Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kesadaran Hukum Melalui Pendampingan dan Sosialisasi Desa Sadar Hukum

Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Bagian Hukum Setdakab Pesawaran berupaya meningkatkan kualitas regulasi daerah serta kesadaran hukum masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui dua kegiatan utama, yakni Pendampingan Penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah serta Sosialisasi Desa Sadar Hukum dan Pembentukan/Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum.

Pendampingan ini merupakan bagian dari program fasilitasi penyusunan produk hukum dan diikuti oleh perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai perangkat daerah dan bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran. Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Biro Hukum Setdaprov Lampung serta internal Bagian Hukum Setdakab Pesawaran.

Pendampingan berlangsung selama empat hari, yakni pada 16, 17, 20, dan 21 Januari 2025 di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Pesawaran Rizki Setiawan menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Pesawaran dalam menyusun produk hukum daerah agar dapat ditetapkan tepat waktu dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan perangkat daerah.

Rizki juga menekankan agar dalam penyusunan produk hukum daerah tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.

Khusus untuk penyusunan Keputusan Bupati atau Keputusan Sekretaris Daerah yang berkaitan dengan honorarium yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kepala Perangkat Daerah diwajibkan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Satuan Harga Regional serta Peraturan Bupati Pesawaran yang mengatur Standar Harga Biaya Masukan.

Sosialisasi Desa Sadar Hukum dan Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum

Selain meningkatkan kualitas regulasi daerah, Bagian Hukum Setdakab Pesawaran juga aktif mengedukasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi desa sadar hukum. Kegiatan ini berlangsung di Desa Teba Jawa, Kecamatan Kedondong, pada 14, 15, 22, dan 30 Januari 2025.

Sosialisasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Pesawaran serta Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung.

Rizki menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan aparatur desa mengenai berbagai permasalahan hukum yang sering terjadi, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hukum perkawinan, serta tindakan yang melanggar hukum di masyarakat.

Sebagai bagian dari program ini, Bagian Hukum juga membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum dengan anggota minimal 25 orang yang merupakan pemuda dan pemudi dari Desa Teba Jawa. Dari 40 orang perwakilan masyarakat yang mendaftar, dilakukan seleksi hingga ditetapkan melalui Keputusan Bupati.

Anggota kelompok ini juga memiliki kesempatan untuk mengikuti perlombaan tingkat provinsi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami berharap, dengan adanya Kelompok Keluarga Sadar Hukum di setiap desa, masyarakat dapat lebih memahami hukum dan berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan hukum secara non-litigasi,” ujar Rizki Setiawan.

Rizki mengatakan kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di berbagai desa lain, yakni pada Februari 2025 di Desa Gunung Sugih, Kecamatan Kedondong, April 2025 di Desa Sukaraja dan Desa Cipadang, Gedong Tataan, serta terakhir di desa-desa se-Kecamatan Way Ratai.

Bagian SDA Setdakab Pesawaran Lakukan Benah Kelembagaan Percepatan Perhutanan Sosial KTH Way Khilau

Pesawaran – Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Pesawaran bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pesawaran melaksanakan Kegiatan Benah Kelembagaan untuk mendapatkan izin Perhutanan Sosial bagi Kelompok Tani Hutan (KTH) Lestari dan kelompok Tani Hutan Bukit Jaya di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, pada Kamis (30/1/2025).

Kedua KTH tersebut saat ini diketahui telah menggarap hutan kawasan pada Register 21 di Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) X Pesawaran di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau.

Kepala Bagian SDA Setdakab Pesawaran Alkholid mengatakan bahwa ada tiga aspek yang ingin dicapai dalam program ini, yakni mulai dari aspek produksi atau ekonomi untuk meningkatkan pendapatan dan memajukan masyarakat di sekitar hutan. Kemudian, aspek ekologis yakni untuk mewujudkan pemanfaatan hutan yang tidak merusak dan mengganggu ekosistem dan lingkungan.

“Dan yang ketiga adalah aspek sosial, yakni untuk merubah perilaku masyarakat pemegang izin atau hak kelola menuju pada kesadaran kelestarian fungsi hutan serta pemanfaatan hutan yang berkontribusi pada pembangunan,” tandasnya.

Alkholid menyebut, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 yang mengatur pengelolaan perhutanan sosial yang ditetapkan di Jakarta pada 1 April 2021 lalu.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya dan mengatur pengelolaan perhutanan sosial di kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilakukan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat.

Persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dapat diberikan kepada Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat, serta Kemitraan kehutanan.

Alkholid menerangkan bahwa dalam pemanfaatan kawasan hutan, masyarakat perlu memperoleh akses legal supaya program percepatan perhutanan sosial dapat terwujud dengan pembangunan kawasan hutan pedesaan berbasis perhutanan sosial.

“Perhutanan Sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hutan adat sebagai pokok utama untuk meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Kabag SDA Alkholid.

Diresmikan Bupati, Rumah Sehat Baznas Pesawaran Siapkan Sejumlah Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Pesawaran – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri peresmian Rumah Sehat Baznas (RSB) yang berlokasi di Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedong Tataan Kamis, (30/1/2025).

Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita serta dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting. Beberapa diantaranya yaitu Ketua Baznas RI Prof. Noor Ahmad, Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Lampung Prof. Nadratuzzaman Hosen, Ketua Baznas Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain, Ketua Baznas Pesawaran Abdul Hamid, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Rumah Sehat Baznas merupakan program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI yang bertujuan memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu (mustahik) melalui sistem kepesertaan.

RSB Kabupaten Pesawaran sendiri berdiri di atas lahan seluas 1.924 m² yang merupakan hibah dari Pemerintah Daerah. RSB Pesawaran menjadi yang kedua di Provinsi Lampung setelah RSB Lampung Tengah, dan secara nasional merupakan bagian dari 38 unit RSB yang telah dibangun di Indonesia.

Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengapresiasi upaya Baznas RI dalam menghadirkan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Bupati Dendi menegaskan bahwa Pemerintah Daerah mendukung penuh program ini dengan menyediakan lahan serta mengirim tenaga medis seperti dokter dan perawat guna meningkatkan kualitas layanan.

“Ke depan, mungkin akan ada upaya kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BPJS dan Dinas Kesehatan setempat, untuk meningkatkan pelayanan RSB. Saat ini, layanan yang diberikan masih bersifat rawat jalan, namun diharapkan nantinya fasilitas dapat ditingkatkan menjadi layanan rawat inap dengan tambahan gedung, ruang, serta tenaga medis,” ujar Bupati Dendi.

Ketua Baznas RI Prof. Noor Ahmad, menjelaskan bahwa pembangunan RSB ini merupakan hasil kerja sama antara Baznas pusat, daerah, dan pemerintah kabupaten. Ketua Baznas RI menyebut bahwa seluruh biaya operasional tenaga medis dan staf akan ditanggung oleh Baznas pusat selama dua tahun pertama.

“RSB adalah rumah sehat tanpa kasir, artinya semua layanan diberikan secara gratis kepada mustahik. Ini merupakan bukti nyata kepedulian Baznas dan Pemerintah Daerah dalam membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan akses kesehatan yang layak,” ungkap Prof. Noor Ahmad.

Sementara itu, Ketua Baznas Pesawaran Abdul Hamid, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan RSB ini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya.

“Peletakan batu pertama RSB ini telah dilakukan pada 31 Juli 2024, yang menjadi tonggak sejarah kerja sama antara Baznas RI dan Pemkab Pesawaran dalam memberikan layanan kesehatan gratis bagi fakir miskin,” ujarnya.

Setelah diresmikan hari ini, RSB Kabupaten Pesawaran akan mulai beroperasi dan menyediakan berbagai layanan kesehatan gratis, di antaranya poli gigi, poli umum, poli KIA, layanan laktasi, IGD, apotek, serta ambulans gratis. Layanan kesehatan ini beroperasi dari Senin hingga Sabtu, pukul 08.00–17.00 WIB.

Pada kesempatan peresmian ini, Baznas juga menyalurkan berbagai bantuan sosial untuk triwulan pertama. Bantuan tersebut antara lain Beras Sedekah (Berkah) sebanyak 3.500 paket, program Bedah Rumah Layak Sehat (Berkat) untuk 30 rumah, serta program Benah Rumah (Benar) bagi 10 unit rumah dengan bantuan senilai Rp5–7 juta per unit.

Kadis Pariwisata Pesawaran Bersama Gubernur Lampung Terpilih Hadiri Acara Panen Mutiara di Penangkaran The Hurun

Pesawaran – Bupati Pesawaran diwakili Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran Anggun Saputra, bersama Gubernur Lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal, menghadiri acara panen mutiara di penangkaran The Hurun, Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Jumat (24/1/2025). Acara ini bertajuk “Menjaga Keindahan, Melestarikan Warisan” dan diselenggarakan oleh manajemen The Hurun Beach Resort dan Marriot Resort and Spa Lampung.

Penangkaran mutiara ini menjadi satu-satunya lokasi di Provinsi Lampung yang fokus pada budidaya mutiara berbasis lingkungan, sekaligus berkontribusi pada pengembangan ekonomi dan pariwisata kelautan.

Turut hadir dalam acara ini CEO The Hurun Selphie Bong, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Junanto Herdiawan, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal, mengapresiasi komitmen The Hurun dalam menjaga ekosistem laut dan mengembangkan pariwisata edukasi berbasis kelautan.

“Kegiatan ini tidak hanya melestarikan lingkungan laut tetapi juga memberikan nilai ekonomi tinggi. Mutiara yang dihasilkan dari penangkaran ini memiliki daya saing di pasar global. Kami mendukung pengembangan pariwisata edukasi berbasis kelautan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, akan pentingnya menjaga laut,” ujar Mirza.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian laut.

“Lampung memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi dan pariwisata kelautan. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa memaksimalkan potensi ini untuk masa depan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran Anggun Saputra, menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi mendukung keberlanjutan budidaya mutiara di kawasan tersebut.

“Kebersihan air laut menjadi faktor utama dalam menghasilkan mutiara berkualitas dunia. Pemkab Pesawaran berkomitmen untuk mendukung program ini sebagai bagian dari rekonstruksi sumber daya alam,” ujarnya.

Penangkaran mutiara di The Hurun membutuhkan waktu empat tahun hingga masa panen. Setelah panen, cangkang mutiara tetap dapat menghasilkan mutiara baru dalam kurun waktu dua tahun, asalkan kualitas air laut terjaga. The Hurun juga berencana membuka program study tour bagi pelajar untuk meningkatkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya menjaga ekosistem laut.

“Kami berharap penangkaran ini menjadi destinasi wisata baru di Lampung sekaligus contoh nyata bagaimana kelestarian lingkungan laut bisa berjalan berdampingan dengan pengembangan ekonomi,” tutur Anggun.

Acara ini diakhiri dengan simbolisasi panen mutiara, yang menjadi bukti keberhasilan pelestarian lingkungan laut di sekitar penangkaran. Pemerintah dan berbagai pihak yang terlibat optimis bahwa inisiatif ini dapat membawa Lampung ke tingkat yang lebih tinggi dalam sektor ekonomi dan pariwisata berbasis kelautan.

Kabupaten Pesawaran Gelar Rapat Evaluasi dan Perencanaan Indeks SPBE Tahun 2025

Pesawaran – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran melalui Dinas Kominfotiksan sebagai leading sector menggelar Rapat Evaluasi Capaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 dan Perencanaan SPBE Tahun 2025 di Ruang Rapat Teluk Ratai, pada Selasa (21/01/2025).

Rapat ini dihadiri oleh Asisten Ekobang Setdakab Pesawaran Marzuki, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Jayadi Yasa, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Fanny Setiawan serta perwakilan dari berbagai Perangkat Daerah terkait, termasuk Inspektur, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kabag Hukum, BPKAD, Barjas, serta Disdukcapil.

Asisten Ekobang Marzuki pada kesempatan tersebut turut menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah diraih, mengingat peningkatan yang signifikan dari awal 2021 dengan nilai 1,9 hingga mencapai 3,49 di tahun 2024 ini.

“Dengan kolaborasi dan kerjasama antar stakeholder yang baik, saya yakin target di tahun 2025 ini capaian SPBE kita akan lebih baik, namun dengan nilai 3,49 saat ini saya berterimakasih dengan tim SPBE Pesawaran atas upaya dalam peningkatan nilai ini,” ujar Asisten Marzuki.

Untuk diketahui Kabupaten Pesawaran sebelumnya berhasil meraih predikat Baik dengan skor indeks mencapai 3,49 berdasarkan hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024. Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu dengan nilai indeks sebesar 2,91.

Pemeringkatan indeks SPBE ini diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Dalam Keputusan Menteri PAN-RB tersebut dijelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Kominfotiksan Kabupaten Pesawaran Jayadi Yasa mengapresiasi capaian indeks SPBE tahun 2024 sehingga menjadikan Pesawaran masuk 3 besar sebagai kabupaten dengan capaian SPBE tertinggi di Provinsi Lampung.

Jayadi mengungkapkan bahwa evaluasi dan perencanaan SPBE untuk perbaikan di tahun 2025 dengan target indeks sebesar 3,41. Adapun evaluasi yang dilakukan akan berfokus pada manajemen domain SPBE khususnya terkait penerapan manajemen risiko, layanan domain SPBE, serta layanan kinerja pegawai.

Salah satu upaya yang juga turut akan dilakukan yaitu perbaikan domain tata kelola SPBE, termasuk evaluasi dan pembahasan Surat Keputusan (SK) terkait arsitektur SPBE instansi pemerintah pusat dan daerah.

“Selain itu, keterpaduan rencana dan anggaran SPBE juga menjadi catatan penting, di mana Dinas kominfotiksan akan dilibatkan dalam asistensi dan pembahasan dengan seluruh perangkat daerah terkait penganggaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) SPBE, dan kolaborasi penerapan SPBE. Review SPBE dan tindak lanjut serta pengaktifan forum komunikasi SPBE juga menjadi agenda penting,” ujar Kadis Jayadi Yasa.

Komisi IV DPRD Pesawaran Dampingi Anak Korban Kekerasan

Pesawaran – Kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Seorang bocah di bawah umur dianiaya guru ngaji karena dituduh mencuri. Kasus ini mendapat perhatian serius Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran Muhammad Rinaldi dan sejumlah anggota komisi lainnya.

Tindakan main hakim sendiri ini bermula saat korban MRA (9) dipaksa kawan-kawannya untuk mencuri. Jika tidak mau, maka korban akan dimusuhi. Karena takut akhirnya korban masuk ke rumah seorang ustadz di sebuah pondok pesantren di Desa Negeri Sakti, Kabupaten Pesawaran.

Apes, saat masuk area pondok, korban tertangkap pemilik kawasan pondok pesantren. Seorang ustadz kalap. Korban digebuki hingga babak belur. Tak puas, korban disundut besi panas di punggung, perut dan tangannya. Korban juga dipaksa mengaku nyolong duit Rp 10 juta.

“Begitu dapat laporan tentang kasus penganiayaan anak di bawah umur ini, saya langsung berkoordinasi dengan ibu Maisuri. Saya minta tolong untuk mengawal kasusnya. Malam itu juga Alhamdulillah dinas langsung turun untuk pendampingan korban,” ujar Rinaldi saat ditemui di lokasi kejadian.

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pesawaran Maisuri bergerak cepat.

“Malam itu kami langsung kirim staf untuk dampingi korban ke rumah sakit melakukan visum. Saat ini sedang dilakukan BAP oleh pihak kepolisian untuk proses hukumnya. Kami juga siap memberikan bantuan konsultasi psikiater apabila dibutuhkan oleh korban,” jelas Maisuri.

Menanggapi ini, Sekretaris Komisi IV, Yasser Syamsurya Ryacudu sangat menyayangkan kasus kekerasan pada anak di bawah umur yang terjadi di pondok pesantren.

“Praktek main hakim sendiri seperti ini kan menyalahi aturan hukum, apalagi ini korbannya anak-anak yang masih bisa dibina dengan teguran,” ujar Yasser. Informasi yang diterima, pondok pesantren tersebut ternyata belum berizin. (*)

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Membawa Aspek Positif Bagi Bagi Masyarakat

Pesawaran, Lampung – Pembagian BLT DD Masyarakat Desa Hanau berak Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Yang Di gulirkan Langsung Oleh kepala Desa Dikantor Desa Beserta Aparatur desa di Hari kamis 6 Desember 2024.

Pembagian BLT DD tersebut Yakni Pembagian yang Sistemnya Bertahap Sedang yang di gulirkan saat ini kamis 6 Desember tepatnya Penguliran Tahap yang ke 4,Atau Tahap Ahir di Ahir tahun Yang berjumlah 21 kpn Atau penerima bantuan langsung tersebut,sementara BLT DD tersebut Bersumber dari dana desa yang di peruntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam
peraturan perundang-undang penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD)Ahir Tahun 2024.

“Hadir Dalam Pembagian Bantuan tersebut Kepala Desa Hanau berak Muhammad Alamsyah di dampingi juga Oleh staf kasi Pms kecamatan Ibu Neti,ketua BPD Pak Bimo selaku Banbinsa,serta pendamping Desa,juga Beberapa Aparatur pemerintahan desa itu sendiri.

Kegiatan ini dilaksakan di Kantor Desa Hanau berak yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB. BLT DD 6 Desember Tahun 2024 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Hanau berak kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat), setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000 perbulan dikali 3 bulan perkpm yang berjumlah 21 kpn Rp 18900,000 per tiga bulan.

Kepala desa Ahmad Alamsyah meberikan himbau terhadap penerima bantuan tersebut,bahwa Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar, diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan,menjadi instrumen vital dalam pembangunan ekonomi lokal di berbagai pelosok desa.Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,Ungkapnya”

“BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial. Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam mengurangi dampak pandemi dan meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat. Alhamdulillah proses penyaluran BLT-DD dapat berjalan lancar dan efisien. Para penerima BLT datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.” Tutupnya. (Hendra)