Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan pemerintah untuk mempersiapkan langkah mitigasi guna mengantisipasi gejolak yang dapat muncul di masyarakat akibat kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen.
“Kami memahami bahwa kenaikan PPN bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi defisit anggaran. Namun, pemerintah harus mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut,” ujar Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12).
Puan mengakui bahwa kebijakan ini telah disahkan sejak 2021, namun ia tetap mengungkapkan kekhawatirannya mengenai dampak kebijakan ini, terutama terhadap kelas menengah dan usaha kecil.
“Meski kebijakan ini sudah disahkan, masih ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini akan memperburuk kondisi kelas menengah dan pelaku usaha kecil,” tambah Puan.
Walaupun pemerintah memberikan insentif kepada masyarakat kelompok rentan, Puan meminta pemerintah untuk menyiapkan solusi jangka panjang yang lebih menyeluruh.
“Kita harus paham dengan kondisi rakyat. Jangan sampai dengan kenaikan PPN ini, ekonomi rakyat justru semakin sulit,” kata Puan, yang juga merupakan Ketua DPP PDIP.
Puan juga menekankan pentingnya menghindari situasi di mana kebijakan ini memaksa masyarakat untuk terjerumus pada pinjaman online (pinjol) demi bertahan hidup.
“Dengan situasi ekonomi yang sedang tertekan saat ini, banyak masyarakat yang akhirnya terjerumus ke pinjaman online dengan bunga yang sangat tinggi. Kita tidak ingin ada tekanan ekonomi tambahan yang membuat masyarakat semakin sulit,” ungkapnya.
Meskipun kebijakan kenaikan PPN tidak menyasar barang pokok, Puan memprediksi bahwa harga sembako tetap akan naik akibat efek domino dari kebijakan ini, mengingat interkoneksi dalam rantai pasok pangan yang membebani pengusaha.
Hal ini disebabkan oleh sifat PPN yang merupakan pajak multistage, yang diterapkan pada setiap tahap produksi dan distribusi.
“Pemerintah harus mempersiapkan langkah-langkah antisipasi jika harga bahan pokok naik akibat kenaikan PPN,” tegas Puan.
Puan juga berpesan agar penyerapan pajak dilakukan secara maksimal dan efektif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Dengan demikian, rakyat akan merasakan bahwa pajak yang dibayarkan membawa manfaat nyata, seperti peningkatan pelayanan umum di sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan lainnya,” pungkasnya.