Masih Amankah Utang Pemerintah RI Ketika Tembus Rp. 6.000 Triliun

Waspada Utang Luar Negeri

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, mengatakan berutang adalah hal yang normal dilakukan sebuah negara, bahkan hampir semua negara melakukannya. Yang berbahaya adalah jika utang luar negeri suatu negara terlalu besar.

Total utang luar negeri yang berasal dari lembaga internasional sampai dengan April 2021 tercatat mencapai 36,11 miliar dollar AS. Sementara itu, total utang luar negeri Indonesia dari negara pemberi pinjaman ada 217,67 miliar dollar AS.

“Utang tidak apa-apa, cuma jangan utang luar negeri. Saya tidak pernah mengkritik utang, saya bahkan mengatakan utang kita itu kurang besar. Cuma komposisinya harus tepat. Jangan banyak utang luar negeri,” kata Piter kepada media.

“Jepang itu utangnya 250 persen dari PDB-nya. Apakah Jepang bangkrut? Kan tidak. Tapi utangnya Jepang itu mayoritas dari dalam negeri. Utang luar negerinya cuma 8 persen. Kalau utang luar negeri bayarnya pakai mata uang asing. Kalau dalam negeri, uangnya bisa kita cetak sendiri, jadi tidak ada masalah bayarnya.”

Menurut Piter, langkah pemerintah dalam berutang untuk membangun negara bukan hal buruk. Apalagi nilainya masih jauh dari batas atas yang digariskan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu sebesar 60 persen dari PDB.

“Persoalan utang ini kan sudah diteriakkan bertahun-tahun. Dari tahun 2000-an banyak lembaga yang sudah ngomongin bahaya utang. Tapi kenyataannya sampai sekarang ini kita tidak masalah dengan utang kita. Karena kita itu menghitungnya selalu utang itu dari angka nominalnya. Sementara rasionya tak masalah, masih jauh di bawah yang diperkenankan Undang-Undang, jauh di bawah negara-negara lain.”

“Ya memang ada indikator-indikator yang disampaikan BPK, tetapi bukan berarti kondisinya sangat buruk. Tapi, saya sangat sependapat utang luar negeri kita secara persentase terlalu besar, sehingga beban pembayaran kalau dibandingkan dengan penerimaan ekspor, itu menjadi sangat kecil. Jadi itu yang dianggap bermasalah, tapi sepanjang ini kan tidak bermasalah, karena sebenarnya untuk membayar utang kita tidak menggunakan penerimaan ekspor. Itu hanya indikator. Memang sebaiknya itu dibenahi, tapi bukan berarti kita akan bangkrut,” ucap pria lulusan International University of Japan tersebut.

Buka Halaman Selanjutnya …

One thought on “Masih Amankah Utang Pemerintah RI Ketika Tembus Rp. 6.000 Triliun

Tulis Komentar Anda