EkonomiLampung

INFLASI TIDAK BERDAMPAK DI BANDAR LAMPUNG

Laporan: Robby
Laporan: Robby

LAMPUNG7COM, Bandar Lampung – Saat di temui di kantornya, Indrayana yang menjabat sebagai Ketua Tim Ekonomi Keuangan Bank Indonesia Wilayah Lampung,  menerangkan pembangunan dan transaksi yang ada di Bandar Lampung tidak berdampak signifikan, terkecuali para pelaku exportir dan importir.  Hasil ini di dapat dari indikator perbankan yang ada di Lampung yang menunjukkan hasil positif.  Memang di akui ada kekhawatiran masyarakat yang melihat nilai tukar Dollar Amerika terhadap Rupiah yang tinggi.  BI sendiri sudah mengambil langkah-langkah untuk mejaga stabilitas Rupiah.

Karena sudah di atur dalam UU mata uang, dimana setiap warga negara Indonesia yang melakukan kegiatan bertransaksi di wajibkan menggunakan mata uang Rupiah,
dan bila tidak di indahkan akan di kenakan pidana.  Terkecuali Money Changer, Vallas, serta para Esportir dan Importir.  Selain itu BI juga melakukan pembatasan transaksi yang tadinya bisa $100.000/nasabah/bulan menjadi $25.000/nasabah/bulan.  Dan ini sudah di Undang-undangkan tahun 2011.  Dan kalau pun ada yang melakukan transaksi di atas $25.000/nasabah/bulannya harus memenuhi persyaratan yang ketat.   Indrayana berpesan, “Cintailah Rupiah, karena berkaitan dengan Nasionalisme dan Kedaulatan Republik Indonesia”.

 
BACA JUGA :

 

Tulis Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.