22 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Kota Metro, Setiap Kelurahan 1 Koperasi

Metro | Sebanyak 22 koperasi Merah Putih di Kota Metro telah terbentuk dan memiliki Badan Hukum Akta Notaris yang akan di launching pada hari koperasi tanggal 12 Juli mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Fungsional pengawas Koperasi, Lina Marlina mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Diskoperin) Kota Metro, Budiyono saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kamis (19/6/2025).

“Koperasi Merah putih sudah terbentuk di 22 kelurahan se-Kota Metro. Alhamdulillah pada 11 Juni 2025, untuk badan hukum akte notarisnya sudah selesai semua. Tujuan utama dalam pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut untuk meningkatkan taraf hidup bagi warga sekitar kelurahan. Bapak Presiden Prabowo ingin mengembangkan potensi-potensi yang ada di kelurahan,” ucap Lina.

Dia menyampaikan, nantinya Koperasi tersebut difokuskan untuk membangun perkembangan ekonomi di kelurahan.

“Untuk Koperasi Merah Putih ini sendiri, nantinya usaha yang diutamakan seperti Gerai Sembako, penjualan pupuk, beras, LPG, BRI Link, dan lain sebagainya,” ujar Lina.

Dia menjelaskan, agar proses pengelolaan koperasi tersebut dapat berjalan. Modal awal akan dilakukan oleh para anggota koperasi tersebut.

“Jadi, anggota sebagai modal pertamanya, yaitu diawali dengan simpanan pokok, dan simpanan wajib,” jelasnya.

Dia menyebut, dalam satu (1) kelompok Koperasi Merah Putih, akan dikelola oleh 8 anggota.

“Dalam 1 kelompok koperasi terdiri dari 8 anggota. 1 Pengawas, yaitu lurah setempat, dan 7 anggota. Anggota koperasi harus warga kelurahan setempat, dan yang memilih anggotanya juga hasil dari musyawarah warga setempat,” pungkas Lina. |(Rio).

Tulis Komentar Anda