Penyelidikan Dugaan Korupsi DD Suka Banjar Mulai Dilakukan Kejaksaan Negeri Pesawaran

Pesawaran | Kejaksaan Negeri Pesawaran akan segera menyelidiki terkait dugaan adanya Penyimpangan Dana Desa Tahun 2020 di Desa Suka Banjar, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Demikian diungkapkan Alex Mirza Jaksa Fungsional Pidana Umum mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tinamawati BR. Saragih, SH., MH., saat menerima laporan masyarakat di ruang kerjanya. Senin (22/2/2021).

“Ya terima kasih atas laporannya, ini akan saya soundingkan dengan Kasi Intel, dan dalam waktu dekat akan segera kami tindaklanjuti,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan, jika ada, masyarakat lainnya yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Suka Banjar, agar kiranya dapat membantu melaporkan ke penegak hukum.

“Jika ada tambahan data dari masyarakat, kami tunggu, jadi nanti kita akan melakukan pengumpulan bahan keterangan dari warga,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Suka Banjar, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Dariyanto, Diduga Tilep Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Fiktipkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020, hingga Ratusan Juta Rupiah.

Hal ini diungkapkan masyarakat setempat, dalam pembagian BLT- DD, kepada 441 keluarga penerima manfaat (KPM) tidak terealisasi dengan sebenarnya.

“Kami pernah menanyakan kepada Pak Kades, untuk pembagian BLT-DD tahap kesatu sebesar Rp. 600 ribu setiap penerima, kenapa tidak dibagi, begitu juga untuk tahap kedua sebesar Rp. 300 ribu sama tidak dibagikan juga, dan tahap ketiga juga begitu, namun jawab Pak Kades, dananya sudah habis,” tutur warga Desa Suka Banjar, yang memberikan pernyataan tertulis, Senin (15/2/2021).

Salah satu perangkat desa juga mengatakan, bukan hanya BLT, tetapi Dariyanto sebagai Kades juga diduga memanipulasi laporan pertanggungjawaban untuk pembuatan pembangunan pengerasan/rehabilitasi jalan desa sebesar Rp. 101.672.000 serta pemeliharaan Gedung/Prasarana balai desa atau balai kemasyarakatan Rp. 70.746.500.

“Pembangunan itu fiktif semua, tidak ada pembangunan baik pengerasan jalan desa ataupun pemeliharaan gedung/prasarana balai desa atau balai kemasyarakatan,” sebutnya.

Begitu juga diungkapkan salah satu Kepala Dusun (Kadus), mereka bersama Rukun Tetangga (RT) belum dibayar selama satu bulan.

“Kami Kadus dan RT Desa Suka Banjar tidak gajian selama 1 bulan, kemana dana itu,” tanyanya.

Sementara itu Kepala Desa Suka Banjar Dariyanto ketika akan dikonfirmasi terkait permasalahan Dana Desa, tidak pernah ada di kantornya, begitu juga ketika dihubungi melalui telpon seluler juga tidak pernah aktip. | Pinnur.


Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tulis Komentar Anda