Izin Pesantren Khilafatul Muslimin di Bekasi Bermasalah, ini Kata Pimpinannya

LAMPUNG7COM | Sebuah pesantren di Bekasi, Ukhuwah Islamiyah, terindikasi memiliki afiliasi dengan organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin.

Sejak Kamis (16/6/2022), sejumlah santri yang mengenyam pendidikan di pesantren itu pun mulai dipulangkan kepada orangtua masing-masing.

Adapun amir atau pemimpin Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Abu Salma mengatakan siap untuk diberikan edukasi oleh aparat.

“Saya sampaikan bahwasanya saya kooperatif dan saya siap diberikan edukasi,” kata Abu Salma di Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah, Kamis (16/6/2022).

Soal pemulangan sejumlah santri dari pesantren, Abu Salma berujar hal itu merupakan inisiatif dirinya sendiri. Pasalnya, legalitas pondok pesantren itu bermasalah.

“Untuk santri-santri sendiri, sebetulnya Pak Camat tidak menyuruh untuk pulang, terkait dengan pembiayaan, tetapi dasar inisiatif saya. Agar kondusif, kami pulangkan dengan diawali dengan santri-santri yang terdekat,” ujar Abu Salma.

Abu Salma mengatakan bahwa pemulangan para santri itu juga merupakan bentuk tindakan kooperatifnya. Setelah para santri dipulangkan, Abu Salma bersama pengurus yang lain akan mengurus izin dan legalitas pesantren sesuai aturan pemerintah.

“Legalitas kami mungkin kurang. Jadi hasil dari pertemuan musyawarah dengan camat bahwasanya akan membantu melegalkan lebih sempurna legalitas yang ada di pondok kami,” jelasnya.

Sementara itu, pantauan Kompas.com di depan Pesantren Ukhuwah Islamiyah, puluhan santri anak-anak yang diperkirakan berusia 6-11 tahun itu dipulangkan mulai Kamis sore.

Sejak pukul 17.30 WIB, mereka sudah menunggu di luar gedung pesantren untuk kemudian dijemput menggunakan minibus jenis elf.

Sebelum dipulangkan, mereka melaksanakan ibadah shalat maghrib di mushala yang menyatu dengan gedung Pesantren Ukhuwah Islamiyah.

Tidak sedikit dari mereka yang dijemput oleh orangtuanya masing-masing. Mayoritas dari mereka yang dijemput merupakan santri yang berasal dari wilayah Jawa Barat, yakni Purwakarta, Karawang, dan wilayah Cikampek.

[sumber]


Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tulis Komentar Anda