LAMPUNG7COM | Dekatkan diri dengan masyarakat, Wakapolres Lampung Tengah, Polda Lampung Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, S.I.K., M.M mewakili Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M kembali menggelar Jumat Curhat, bertempat di Balai Kampung Simpang Agung Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (4/8/23).
Turut hadir dalam giat tersebut yaitu para Kasat, Kasi dan Kanit Polres Lampung Tengah, Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edy Qorinas, S.H., M.H, Forkopimcam beserta para Kakam, Tomas, Toga serta Toda se- Kecamatan Seputih Agung.
Wakapolres menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar secara langsung keluh kesah dari masyarakat mengenai saran, kritikan, masukan serta aduan terkait dengan pelayanan Kepolisian, khususnya Polres Lampung dan Polsek jajaran.
“Program ‘Jumat Curhat’ ini merupakan bentuk interaksi secara langsung Polri dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan yang selama ini telah Polres Lampung Tengah lakukan,” kata Kompol Poeloeng.
Pada intinya kata Wakapolres, kami sangat membutuhkan saran, kritik, dan informasi dari masyarakat. Hal ini sebagai bahan evaluasi kami dalam rangka membenahi, memperbaiki ataupun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.
Kemudian, kegiatan tersebut berlangsung santai dan penuh keakraban serta diisi dengan dialog interaktif dengan para tokoh masyarakat seraya menerima langsung curhat terkait situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Terbanggi Besar.
Salah satunya yang disampaikan oleh Bapak Syukri warga Kampung Simpang Agung yang meminta pihak Kepolisian untuk menertibkan lapo tuak yang berada di Kampung Simpang Agung.
“Karena di lapo tuak tersebut sangat mersahkan warga Pak Wakapolres, terutama suara musiknya sangat keras,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Lampung Tengah akan menindaklanjuti laporan warga dengan menggelar razia di sejumlah warung/lapo yang disinyalir menjual minuman keras (miras), khususnya diwilayah Simpang Agung guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terhadap segala bentuk penyakit masyarakat (pekat).
“Terimakasih atas laporannya, akan segera kami tindaklanjuti,” jawab Wakapolres.
Harapan kita kata Wakapolres, seluruh elemen masyarakat dapat turut serta membantu dan mendukung pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, nyaman dan kondusif, khusususnya diwilkum Polres Lampung Tengah,“ ungkapnya.
Dalam kesempatan itu pula, Wakapolres Lampung Tengah mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak terpengaruh dan terprovokasi oleh adanya berita bohong (hoax) yang dapat memecah belah persatuan, kesatuan antar masyarakat, mengingat sebentar lagi akan memasuki Tahun Politik 2024,”pungkasnya. | Red.
Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.