

LAMPUNG7COM, Kedondong – Terkait penganiayaan terhadap wartawan media elektronik Harno, Kanit Reskrim Aiptu Emi Suhaimi sudah memanggil BR, untuk meminta keterangan dari peristiwa itu, menurut kanit, “Kita tidak mengejar pengakuan tersangka, tapi kita sudah berdasarkan bukti petunjuk hasil visum, ada keterangan saksi walaupun tidak mendukung Harno pada saat kejadian,” ujarnya.
“Tidak jadi masalah tugas kita untuk membuka atau membuat terang suatu perkara yang masih dalam proses penyidik. Tetap kita dalam upaya pemanggilan lagi untuk kita BAP, nanti baru kita gelar perkara. ” Ungkapnya.
“Hasil dari gelar perkara itulah nanti untuk bisa meningkatkan statusnya, apa ini bisa kita majukan ke meja hijau atau tidak, nanti hasil dari gelar perkara itu akan kita sampaikan melalui sipelapor saudara Harno,” Sambungnya.
“Lalu Surat Perintah Hasil Penyidikan, saat ini sudah kita sampaikan, bahwa perkara dia sedang dalam tindak proses penyelidikan, nanti apabila selesai, semua hasil penyelidikan nanti kita tuangkan laporan hasil penyelidikan, baru kita gelar perkara dan hasilnya kita sampaikan pada publik.” jelas Aiptu Emi Suhaimi.
Jadi kami akan tetap kita sidik secara profesional, kita tidak ada keterpihakan apapun bentuknya.
Baca Juga :
- KAPOLSEK KEDONDONG MASIH DALAMI KASUS PENGANIAYAAN WARTAWAN SIGER TV
- KURANGNYA PENGAWASAN PU PEKERJAAN DRAINASE YANG TANPA PLANG PROYEK DI PESAWARAN
- SEKDA PESAWARAN AKAN PANGGIL KASATKER YANG ALERGI DENGAN WARTAWAN
- GARA-GARA TIDAK MAU BERI SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU, WARGA DESA GUNUNG SUGIH DEMO KADESNYA
- KETUA DPD KWRI LAMPUNG KRITISI BANGUNAN ISLAMIC CENTRE PESAWARAN SENILAI 28 MILYAR RUPIAH