KANIT RESKRIM: KITA BEKERJA SECARA PROFESIONAL TIDAK ADA KETERPIHAKAN

Kanit Reskrim Aiptu Emi Suhaimi.
Kanit Reskrim Aiptu Emi Suhaimi.
Laporan: Sumarah
Laporan: Sumarah

LAMPUNG7COM, Kedondong – Terkait penganiayaan terhadap wartawan media elektronik Harno, Kanit Reskrim Aiptu Emi Suhaimi sudah memanggil BR, untuk meminta keterangan dari peristiwa itu, menurut kanit, “Kita tidak mengejar pengakuan tersangka, tapi kita sudah berdasarkan bukti petunjuk hasil visum, ada keterangan saksi walaupun tidak mendukung Harno pada saat kejadian,” ujarnya.

“Tidak jadi masalah tugas kita untuk membuka atau membuat terang suatu perkara yang masih dalam proses penyidik.  Tetap kita dalam upaya  pemanggilan lagi untuk kita BAP, nanti baru kita gelar perkara. ” Ungkapnya.

“Hasil dari gelar perkara itulah nanti untuk  bisa meningkatkan statusnya, apa ini bisa kita majukan ke meja hijau atau tidak, nanti hasil dari gelar perkara itu akan kita sampaikan melalui sipelapor saudara Harno,” Sambungnya.

“Lalu Surat Perintah Hasil Penyidikan, saat ini sudah kita sampaikan, bahwa perkara dia sedang dalam tindak proses penyelidikan, nanti apabila selesai, semua hasil penyelidikan nanti kita tuangkan laporan hasil penyelidikan, baru kita gelar perkara dan hasilnya kita sampaikan pada publik.” jelas Aiptu Emi Suhaimi.

Jadi kami akan tetap kita sidik secara profesional, kita tidak ada keterpihakan apapun bentuknya.

Baca Juga :

Tulis Komentar Anda