Suwandi: Kita Ajak Kejaksaan dan Polres Untuk Melakukan Penyuluhan Hukum

Lampung7.comMetro | Maraknya aksi perundungan atau bulliying di sekolah-sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro akan menggandeng penegak hukum guna pencegahan.

Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro Suwandi, untuk mencegah kasus perundungan, pihaknya akan menggandeng penegak hukum dengan memberikan penyuluhan di sekolah-sekolah.

“Ada penyuluhan. Nanti kita tambah bersama APH (aparat penegak hukum). Kita ajak Kejaksaan dan Polres untuk melakukan penyuluhan hukum. Penyuluhan itu bukan hanya untuk siswa, tetapi para guru-guru nya juga,” ucap Suwandi, Senin (6/11/2023).

Ditambahkan, dirinya akan selalu melakukan penyuluhan terkait dengan kegiatan itu ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Metro, baik itu dari sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).

“Gak boleh lagi terjadi hal-hal seperti itu, apalagi bullying, kekerasan dan segala macam gak boleh terjadi. Kita ini kan kota inklusi, secara inklusi harus bisa memberikan pelayanan yang baik,” imbuh Suwandi.

Lebih lanjut dijelaskan Suwandi, sejauh ini baru ada satu sekolah di Kota Metro yang melaporkan ke Disdikbud terkait persoalan perundungan.

“Ada satu, ada laporan dari pihak sekolah yang terjadi seperti itu. Tapi kita langsung tindaklanjuti terkait dengan itu, langsung kita selesaikan. Sejauh ini baru ada satu sekolahan yang melaporkan, tapi sudah kita selesaikan,” ujar Suwandi.

Suwandi menjelaskan, terkait perpindahan sekolah, enam bulan menjelang waktu ujian, siswa tidak diperbolehkan melakukan perpindahan sekolah.

“Enggak boleh terjadi perpindahan enam bulan menjelang ujian atau kelulusan. Ada regulasi yang mengatur itu, sudah ada aturannya itu. Bukan kita menahan, tapi aturan yang kita pedomani. Namun, apabila sebelum enam bulan masuki ujian, boleh,” pungkas Suwandi.| (red).


Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tulis Komentar Anda