Satu Lagi Pejabat di Lampung Diperiksa KPK RI Terkait Kasus UNILA

LAMPUNG7COM | Satu demi satu Pejabat di Lampung diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terkait kasus suap menyuap yang dilakukan dalam rangka penerimaan Mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Lampung (UNILA).

Dan kali ini giliran Sulpakar yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, sekaligus menjabat sebagai Pj Bupati Mesuji diperiksa KPK RI bersama 6 orang saksi lainnya, Kamis (24/11/2022).

[sc name=”bacajuga” ][/sc]

Pemeriksaan terhadap Kadis Pendidikan Lampung, Sulpakar bersama 6 orang yang lain ini berlangsung di Gedung KPK RI di Jakarta.

Adapun Sulpakar dan keenam orang yang lainnya diperiksa guna melengkapi berkas perkara dari 3 orang tersangka dalam penyidikan korupsi Unila tersebut.

Adapun 3 orang tersangka dalam penyidikan korupsi Unila tersebut adalah:

  1. Rektor Unila nonaktif, Karomani.
  2. Warek I Unila nonaktif, Heryandi.
  3. Ketua Senat Unila nonaktif, Muhammad Basri.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menerangkan 7 orang saksi ini diperiksa untuk penyidikan yang berkaitan dengan suap menyuap atas pelaksanaan seleksi mandiri masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Unila untuk tahun 2022.

“Hari ini, 24 November 2022, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022 untuk tersangka KRM [Karomani] dkk,” ungkap Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.

[sc name=”bacajuga” ][/sc]

KPK sejauh ini belum memberikan penjelasan tambahan tentang apa yang didalami oleh penyidik kepada Sulpakar dan 6 saksi lainnya.

Adapun saksi terperiksa yang dijadwalkan diperiksa penyidik KPK selain Kadis Pendidikan Lampung Sulpakar adalah sebagai berikut:

  1. Helmy Fitriawan berstatus PNS (Dekan Fakultas Teknik Unila).
  2. M Komaruddin berstatus PNS (Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Unila).
  3. Fatah Sulaiman berstatus Rektor Untirta (Ketua BKS SMM PTN BARAT).
  4. Tamanuri berstatus anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat asal Lampung Utara.
  5. Utut Adianto berstatus anggota DPR RI.
  6. Nizamuddin berstatus PNS.

Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti siapa-siapa saja di antara saksi terperiksa yang hadir atau mangkir dari panggilan penyidik KPK dalam pemeriksaan saksi pada 24 November 2022 ini. | Red.


Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tulis Komentar Anda