Unit Patroli Polsek Lemahabang Tertibkan Oknum Parkir Liar

LAMPUNG7COM- KARAWANG | Kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di objek vital maupun di lokasi keramaian lainnya, kadang merasa terganggu dengan keberadaan juru parkir liar yang diduga memaksa meminta uang parkir kepada masyarakat.

Untuk antisipasi juru parkir liar dan aksi premanisme, unit patroli Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, yang terdiri dari Aiptu Sumitro dan Bripka Yuli Roy S., memberikan pembinaan kepada juru parkir liar di depan kantor BRI unit Lemahabang, yang digelar dalam giat patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), pada Minggu (22/1).

Hal itu yang disampaikan Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H., mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.

“Unit Patroli memberikan pembinaan kepada oknum juru parkir liar agar mencari pekerjaan yang laya dan, jangan meminta uang di jalanan,” ujarnya.

Dijelaskan Gulipar, dengan dilaksankannya patroli KRYD tersebut, keamanan dan kenyamanan masyarakat bisa terjaga dengan baik.

“Saya imbau kepada masyarakat jangan sungkan untuk melapor ke kami, ketika adanya kejadian gangguan Kamtibmas, kami siap bantu. Karena kehadiran kami di tengah masyarakat tiada lain untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Adapun juru parkir liar depan kantor BRI unit Lemahaban yang dberikan imbauan, yaitu Ujang (51), Usep (53), dan Takim (49).

Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaftif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta porgram Quick Wins Presisi. #Polsek Lemahabang Polres Karawang.Rls

Tulis Komentar Anda