950 Orang Diberi Sanksi Dalam Giat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19

Pesawaran | Kepolisian Sektor (Polsek) Kedondong Polres Pesawaran kembali melaksanakan kegiatan operasi Yustisi covid-19 guna menegakkan protokol kesehatan diwilayah hukum Polsek Kedondong Senin (22/2/2021).

Kegiatan tersebut dimulai sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB, dan di ikuti oleh 2 personil dari Polsek Kedondong dan 2 personil dari unsur TNI.

Sebelum pelaksanaan tugas, dilaksanakan Apel Kesiapan di Polsek Kedondong, selanjutnya menuju ke pasar kedondong dan Alfamart serta indomart dan warung2 di desa pasar baru kec kedondong, kemudian melaksanakan Himbauan dan teguran serta melakukan tindakan/teguran kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak menggunakan masker, dan menghimbau agar mengikuti aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 3M + 1T

Dalam kegiatan Ops. Yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 950 (sembilan ratus lima puluh) orang dengan rincian sbb :

1. Tindakan fisik berupa Push Up sebanyak : Nihil

2. Scot jamp sebanyak : nihil

3. Teguran lisan sebanyak : 950 Orang

4. Teguran tertulis : Nihil

Kegiatan selesai pukul 10.00 wib berjalan tertib dan lancar. Situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif. | Pinnur

Tulis Komentar Anda