Lompat ke konten
Selamat Membaca Mulai Hari Ini, Sebelum Keberangkatan Penumpang Pesawat Wajib Isi e-HAC

Mulai Hari Ini, Sebelum Keberangkatan Penumpang Pesawat Wajib Isi e-HAC

LAMPUNG7COM – Jakarta | Untuk menghindari antrean panjang di bandar udara (bandara) saat kedatangan, pemerintah membuat ketentuan baru yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik mengisi e-HAC sebelum keberangkatan.

[su_note note_color=”#eaeaea” text_color=”#000000″ radius=”7″]KLIK JUGA: Tiba di Bandara Hang Nadim, Asops Kasau Langsung Tinjau dan Berikaan Arahan[/su_note]

Sebelumnya, e-HAC diisi setelah pelaku perjalanan domestik tiba di tempat tujuan. Namun, seiring dengan jumlah pengguna transportasi udara domestik meningkat, telah terjadi antrean panjang di bandara saat kedatangan untuk memeriksa e-HAC.

Dikutip Kontan, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengatakan, pelaku perjalanan domestik diminta untuk segera update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru, dan memperhatikan aturan terkini pengisian e-HAC domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi Covid-19.

Laman: 1 2 3 4 5