Lompat ke konten
Selamat Membaca Mulai Hari Ini, Sebelum Keberangkatan Penumpang Pesawat Wajib Isi e-HAC Halaman 2

Mulai Hari Ini, Sebelum Keberangkatan Penumpang Pesawat Wajib Isi e-HAC

“Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” ujar Setiaji, dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (02/3).

e-HAC atau electronic-Health Alert Card (e-HAC) ialah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19.

[su_note note_color=”#eaeaea” text_color=”#000000″ radius=”7″]KLIK JUGA: Dengan Pesawat, Satgas Damai Cartenz Kirim Bantuan Bibit Babi ke Warga Yahukimo[/su_note]

Melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, lanjut Setiaji, e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah pengguna atau user friendly.

Laman: 1 2 3 4 5