Menata Peta Jalan Penanggulangan Pekerja Anak 

Secara global ILO mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan 8.4 juta pekerja anak diseluruh dunia tahun 2021, menjadi 160 juta pekerja anak. Di Indonesia, berdasarkan data Sakernas pada Agustus 2020, diketahui 9 dari 100 anak usia 10-17 tahun (9,34 persen atau 3,36 juta anak) bekerja. Dari 3,36 juta anak yang bekerja tersebut, sebanyak 1,17 juta merupakan pekerja anak.

Menurut itu, proyeksi SMERU Research Institute, tingkat kemiskinan pada tahun 2020 meningkat menjadi 12,4% dari 9,7% (24,97 juta) pada tahun 2019, data ini menyiratkan terjadi peningkatan 8,5 juta orang akan menjadi miskin, maka jumlah masyarakat miskin pada akhir 2020 diproyeksikan mencapai 33,4 juta orang.

Pada umumnya kemiskinan akan berdampak pada terhambatnya pemenuhan hak dasar anak, terutama pendidikan dan potensial memunculkan terjadinya pekerja anak.
Meskipun belum ada data statistik tentang pertambahan jumlah pekerja anak dari dampak pandemi covid-19, namun menurut JARAK (Jaringan LSM untuk Penanggulangan Pekerja Anak) peningkatan jumlah pekerja anak tidak dapat dipungkiri.

Jika pada tahun 2009 jumlah pekerja anak berjumlah 1,76 juta tahun 2009 dan menurun di 2018 menjadi 974 ribu. Namun jumlah ini meningkat seiring dengan adanya dampak covid-19 dan kemiskinan baru. Jika peningkatan kemiskinan diproyeksi meningkat 12% tahun 2020, maka jumlah pekerja anak juga diproyeksi akan meningkat.

Dari aspek sebaran sektor pekerja anak, baik di tingkat global maupun di Indonesia, sektor pertanian menjadi sektor yang paling tinggi berkontribusi terhadap data pekerja anak. Lebih dari 58% pekerja anak ada di sektor pertanian seperti perkebunan, pertanian tanaman pangan dan perikanan, sedangkan sisanya bekerja di sektor jasa (24%), manufaktur (7%), dan sektor lainnya.

Tulis Komentar Anda