Bangkit dan Perkuat Kolaborasi untuk Aksi Penanggulangan Pekerja Anak
Tahun ini peringatan HDMPA mengangkat tema Perlindungan Sosial untuk Penanganan Pekerja Anak. Sesuai dengan Call to Action dari Konferensi Global kelima di Durban yang menyerukan pentingnya Perlindungan sosial untuk mengurangi risiko dalam keluarga yang mendorong anak-anak menjadi pekerja anak.
Agar tujuan 8.7 pada SDGs dapat tercapai penting juga pola kolaborasi dilakukan agar mempercepat aksi menangani pekerja anak.
<span;>Oleh karena itu Lampung Membangun (Lambang) dan JARAK mengajak semua pemangku kepentingan, baik pemerintah, sektor binisi, organisasi masyarakat sipil, media, dunia pendidikan, masyarakat dan juga keterlibatan partisipasi anak, untuk melakukan tindakan segera dan memperkuat sistem sosial untuk bersama-sama melihat kembali capaian Peta Jalan Menuju Indonesia Bebas Pekerja Anak tahun 2022, yang akan berakhir.
Seluruh elemen membantu perumuskan kebijakan dan program yang relevan dengan situasi paska Covid-19 dan mengantisipasi cepatnya perubahan di masyarakat.
Melakukan langkah nyata secara berkesinambungan untuk menanggulangi pekerja anak, melalui upaya pencegahan, pemantauan/pengawasan, dan mendorong kemitraan local untuk melakukan remediasi pekerja anak. Penting juga menggandeng multipihak dan mobilisasi sumberdaya yang tersedia dan menggerakkan peran bersama. untuk pemulihan paska Covid-19 dan percepatan penanggulangan pekerja anak.