Viralnya Photo Salah Satu Kakon Menggunakan Pipa Gading, Wakil Pekat IB Angkat Bicara

LAMPUNG7COM | Viralnya unggahan foto yang menampilkan adanya salah satu Kepala Pekon di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, yang menggunakan pipa gading gajah ditempat umum bahkan juga sebagai salah bahan pemberitaan di beberapa media.

Pada kesempatan ini Irhamsah,Spd wakil ketua I DPD Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Tanggamus angkat bicara terkait permasalahan tersebut.
“Sebagai kontrol sosial masyarakat saya sangat mendukung adanya pemberitaan itu pasalnya memang ada larangan dan sangsi hukum bagi pengguna maupun penjual gading gajah sesuai dengan undang undang nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pasal 21 ayat 2 huruf (d), jo pasal 40 ayat 2 dengan ancaman pidana selama lamanya 5 (lima) tahun dan denda sebanyak-banyaknya 100.000.000,- (seratus juta rupiah),” ujarnya.

Namun pihaknya menyayangkan pemberitaan tersebut yang dinilai kurang obyektif dan terkesan tendensius mempersoalkan oknum kepala pekon tersebut yang belum tentu kebenarannya.
” Sudah menjadi rahasia umum terkait penggunaan pipa gading sudah lama kita ketahui banyak pejabat mau masyarakat awam mengunakannya, namun mengapa hal ini baru diviralkan, sementara pipa yang di pakai belum tentu keasliannya,” imbuhnya.

Sementara dikatakan untuk pembuktian memerlukan proses yang pajang.
“Terlepas pipa itu benar atau tidak kita tidak bisa serta merta mengejust begitu saja, kita harus melakukan uji porensik, toh jika itu benar gading namun harus kita buktikan dari mana asalnya, jika dinyatakan itu gading lokal baru bisa di tidak lanjuti, tapi jika itu dari luar ya tidak masalah. Dan yang memiliki untuk melakukan uji porensik adalah pihak berwajib,” katanya.

Sebagai penggiat dan kontrol sosial masyarakat Irhamsah berharap tidak ada tebang pilih dalam penindakan hal tersebut.
” Saya berharap jika memang ingin kita membertas hal itu harusnya tidak tebang pilih, kita semua sama di hadapan hukum dan kita semua harus obyektif tidak tendensius mengejust seseorang, dan saya mohon maaf kepada rekan-rekan semua atas statemen saya ini, ini sekedar koreksi untuk kita semua selain itu saya berharap Tanggamus kondusif selalu.” Pungkasnya. | Khoiri.


Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tulis Komentar Anda