LAMPUNG7COM | Kapolres Way Kanan Polda Lampung AKBP Teddy Rachesna didampingi Kabag Ren AKBP Kadengan memimpin langsung pelaksanaan Sosialisasi Dipa RKA-KL, Rendisgar dan Penandatanganan Pakta Integritas Polres Way Kanan Tahun Anggaran 2023.
Rangkaian kegiatan tersebut berlangsung di Aula Adhi Pradana Polres Way Kanan , yang dihadiri oleh para Pejabat Utama, Perwira dan Kapolsek jajaran beserta perwakilan personel, Kamis (29/12/2022).
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Kapolres Way Kanan menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh seluruh kesatuan Polri menjelang akhir tahun anggaran lama dan awal tahun anggaran baru.
Lanjut Teddy yang bertujuan untuk menyampaikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA kepada seluruh jajaran Polres Way Kanan, beserta juga menyerahkan Kertas Kerja yang menjadi acuan dalam pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran atau RKA-KL periode Tahun Anggaran 2023.
Pihaknya berharap kepada setiap bagian, fungsi maupun Polsek jajaran Polres Way Kanan untuk dapat mengimplementasikan dalam melaksanakan perencanaan dan penyerapan anggaran. Untuk periode Tahun 2023 anggara Polres Way Kanan naik bertambah 2,88%.
Oleh karena itu, gunakan anggaran ini dengan cermat, cerdas efektif dan efisien dalam mendukung pelaksanaan tugas. Baik di bidang pemeliharaan kamtibmas, operasional maupun pembinaan organisasi.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Disamping itu, jangan pernah lupa untuk membuat laporan pertanggung jawaban terkait anggaran yang digunakan,”Ungkap Kapolres.
Pada kesempatan yang sama Kapolres Way Kanan juga menekankan agar selalu menjaga situasi keamanan dan ketertiban diwilayah tugas masing – masing, kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kabag Ren Polres Way Kanan AKBP Kadengan.
Acara diakhiri dengan Penandatangan Pakta Integritas terkait Dipa RKA-K/L Rendisgar Polres Way Kanan oleh Kapolres Way Kanan. | Rls.
Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.