JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan atas pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang mengkritik lembaga antirasuah tersebut karena lebih fokus menangani kasus korupsi kecil daripada mengusut kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
KPK menghargai kritik yang disampaikan oleh Presiden RI ke-5 tersebut, namun menekankan bahwa tidak semua kasus yang mereka tangani memiliki nilai yang fantastis.
“Masyarakat yang melaporkan ke KPK itu banyak sekali, dan tidak semua perkara yang ditangani bernilai triliunan. Kasus yang kami tangani sangat beragam, dan tidak semuanya berkaitan dengan kerugian negara dalam jumlah besar,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (10/1).
Asep memberikan contoh beberapa kasus tindak pidana korupsi, seperti pungutan liar, yang meskipun tidak melibatkan jumlah fantastis, tetap memerlukan penanganan serius. “Semoga ke depan, kami bisa menangani kasus-kasus yang lebih besar, karena setiap kasus, meskipun nilainya berbeda, tetap memiliki dampak yang harus ditangani dengan serius,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Asep menyambut baik kritik yang disampaikan oleh Megawati dan berharap KPK bisa mendapatkan lebih banyak laporan mengenai kasus-kasus besar, yang bisa ditangani lebih lanjut.
Sebelumnya, dalam pidato politiknya pada perayaan HUT ke-52 PDIP di Lenteng Agung, Jakarta, Megawati mengkritik KPK karena dianggap hanya menangani kasus-kasus kecil. “Kenapa KPK hanya fokus pada kasus kecil, sementara yang besar-besar itu nggak ditangani? Saya ingin KPK bekerja dengan benar,” ujar Megawati.
Megawati juga menambahkan, bahwa pendirian KPK bukanlah perkara mudah dan ia menginginkan lembaga tersebut bekerja secara maksimal. “Saya yang mendirikan KPK, dan saya tahu betul bagaimana sulitnya membentuk lembaga ini. Kami ingin KPK yang bekerja dengan benar, bukan hanya mengejar kasus-kasus kecil,” tegasnya.
Megawati juga mengungkapkan bahwa tujuan dibentuknya KPK adalah untuk membantu kepolisian dan kejaksaan dalam menjalankan tugasnya, karena dalam beberapa hal keduanya dinilai belum maksimal. “KPK harus bisa membantu polisi dan kejaksaan untuk menyelesaikan tugas-tugas besar mereka,” lanjutnya.