Fit and Proper Test Capim KPK Diperkirakan Digelar di DPR Periode Berikutnya

Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan (Capim) dan calon Dewas KPK KPK diperkirakan akan dilakukan oleh anggota DPR periode 2024-2029. Proses seleksi capim KPK kini sudah masuk 20 besar.

“Saya perkirakan uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan oleh DPR RI periode 2024-2029 mengingat tanggal 1 Oktober keanggotaan DPR 219-2024 telah demisioner,” ujar Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, Kamis (12/9).

Sebelum fit and proper test, 20 Capim KPK dan 20 Calon Dewas KPK itu akan melalui wawancara dan tes kesehatan. Nantinya, masing-masing 10 orang Capim dan Dewas KPK yang terpilih akan diajukan ke Presiden Jokowi. Selanjutnya, mereka akan diajukan ke DPR untuk mengikuti fit and proper test.

Terkait proses yang sedang berjalan, Nasir menilai pansel tidak cukup independen. Penilaiannya diambil dari tidak lolosnya Sudirman Said dalam 20 besar capim KPK.

“Secara umum pansel telah bekerja dengan baik. Meskipun firasat saya mengatakan bahwa pansel tidak cukup independen dalam seleksi tersebut,” tutur Nasir.

“Hilangnya Sudirman Said dan Nurul Ghufron di satu sisi memberikan tanda tanya besar? Ada apa sehingga SS (Sudirman Said) bisa terpental? Jika NG (Nurul Ghufron) masih bisa kita pahami mengingat kemarin NG mendapat peringatan dari Dewas KPK,” tambahnya.

Nasir juga menilai isu orang titipan dalam proses seleksi capim KPK tidak bisa dihindari. Meski begitu ia tidak bisa memastikan ada orang titipan atau tidak dalam seleksi kali ini.

“Isu dugaan calon titipan selalu ada dalam proses seleksi lembaga apa pun. Kultur di Indonesia sangat memungkinkan isu itu bisa benar dan juga bisa tidak. Begitu pun saya tidak tahu persis apakah ada calon pimpinan KPK titipan atau tidak dalam proses seleksi periode ini,” tutur kader PKS itu.

Terlepas dari itu, Nasir optimistis proses Capim KPK mampu berperan untuk memperbaiki Indonesia. Syaratnya mereka terus memegang teguh integritas.

“Siapa pun punya kesempatan memperbaiki negeri ini melalui penindakan dan pemberantasan korupsi, terutama capim KPK yang akan datang asal integritas dipegang teguh. Tanpa integritas masa depan KPK akan suram dan KPK seperti kapal yang berlayar tanpa kompas,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tulis Komentar Anda