Memprihatinkan, Pembangunan GAC IAIN Metro Senilai 32 M Mangkrak

Lampung7.com – Metro | Pembangunan Gedung Academik Centre (GAC) kampus II Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Metro mangkrak. Meski dibangun sejak 2018, hingga kini bangunan yang terletak di Kampus II, Desa Banjarejo Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur itu kondisinya memprihatinkan lantaran belum jelas kapan akan dilanjutkan proses pembangunannya.

Saat ini, kondisi bangunan GAC tersebut kini sangat memprihatinkan. Padahal, bangunan menghabiskan anggaran negara yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Kementerian Agama sebesar Rp 25 miliar.

Wakil Rektor II IAIN Kota Metro, Muchtar Hadi mengatakan, saat ini kondisi bangunan GAC dibiarkan rusak begitu saja.

” Kondisi bangunannya sekarang memang begitu. Karena tidak rampung dikerjakan,” kata dia saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (16-3-2021).

Dia menjelaskan, bangunan GAC yang mangkrak tersebut tidak rampung dikerjakan oleh pemenang lelang pekerjaan senilai Rp. 32 miliar tersebut.

Namun begitu, pihaknya tidak mengetahui pasti alasan rekanan tidak merampungkan pembangunan GAC tersebut.

“Selama proses pelaksanaannya kami dan PPK. Kemudian melibatkan TP4D (Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat dan Daerah) Kejaksanaan Lampung Timur. Tapi kenapa sampai tidak selesai, kami kurang tahu kenapa,” ucap Mukhtar Hadi..

Sementara, dalam kelengkapan administrasi perizinan. Pihaknya mengaku telah melengkapi perizinan yang ada.

“Izin sudah kami lengkapi semua. Pengalihan lahan, bangunan sudah ada sertifikatnya semua. Pokoknya sudah lengkap,” tegasnya.

Serupa diungkapkan PPK Pembangunan GAC kampus II IAIN Metro, Agus Hamdani. Menurut dia, pada tahun 2018 tahap lelang pengerjaan GAC, pemenang lelang dimenangkan oleh PT Uno yang berasal dari Jakarta.

Sementara, pemenang lelang perencanaan dimenangkan PT. Pola Data Consulting dan PT. Mitra Plan sebagai pemenang lelang manajemen konstruksi.

” PT Uno sebagian pemenang lelang tidak mampu menyelesaikan pengerjaan GAC. Jadi kami hanya membayar volume yang dikerjakan saja. Hitungan awal dulu sekitar delapan puluh satu persen proses yang dikerjakan. Dan dibayarkan sebesar dua puluh lima miliar rupiah,” ungkap Agus Hamdani.

Saat ini, tambahnya, pihaknya berupaya melakukan usulan kelanjutan pembangunan GAC kepada Kementerian Pekerjaan Umum.

“Untuk proses kelanjutan gedung itu kami mengusulkan ke Kementerian PU. Karena kalau mengusulkan ke Kementrian Agama tidak bisa karena pembangunan awalnya tidak selesai dikerjakan,” pungkas Agus Hamdani. | (Red).

Tulis Komentar Anda